Beritaneka.com, Jakarta—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah untuk memblokir situs Myanmar dan Thailand. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pemblokiran situs Myanmar dan Thailand karena selama ini banyak mempromosikan lowongan kerja yang sering kali dijadikan tujuan untuk kasus TPPO.
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan pemblokiran situs-situs tersebut harus segera dilakukan untuk mencegah praktik penipuan (scaming) dalam rekrutmen korban TPPO.
Menurut Anis Pemerintah harus segera melakukan pemblokiran situs dan medsos yang terus melakukan promosi lorongan kerja seperti Thailand, Myanmar maupun negara ASEAN lainnya.
“Langkah ini dapat meminimalisir WNI yang menjadi korban TPPO, mengingat proses evakuasi korban TPPO tidaklah mudah.Jadi ini juga mesti simultan dilakukan oleh pemerintah untuk meminimalisasir keberangkatan yang terus menerus terjadi,” kata Anis, Rabu (10/5/2023).
Philipine National Police (PNP) atau Kepolisian Filipina telah menangkap 1.000 orang yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan internasional. Dari jumlah tersebut, 154 di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Kepala Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia, Irjen Sandi Nugroho, dari 154 WNI yang terlibat, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka sementara sembilan orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.
Untuk menyelesaikan kasus ini, pihak kepolisian telah memberangkatkan tim pemeriksa dan repatriasi ke Pampangga, Filipina yang terdiri dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter).
“Tim pemeriksa dan repatriasi WNI bermasalah di Pampangga, Filipina akan diberangkatkan pada Selasa 9 Mei 2023,” kata Sandi.
Beritaneka.com, Jakarta—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan polisi menembak gas air mata pertama ke arah tribun selatan Stadion Kanjuruhan di laga Arema vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022). Komnas HAM menyampaikan hal tersebut berdasarkan pemantauannya.
“Penembakan gas air mata pertama kali ditembakkan ke arah tribun selatan sekitar pukul 22.08.59 WIB,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Anam berkata, informasi itu didapat dari pemeriksaan alat bukti berupa video eksklusif dan meminta keterangan dari para saksi yang selamat. “Jadi ini yang tadi berdasarkan video kunci, video eksklusif dan beberapa keterangan dari saksi yang selamat walaupun sempat ada juga ada yang pingsan di titik itu,” kata Anam.
Baca Juga:
- Presiden Jelaskan Latar Belakang Penunjukkan Pj Gubernur DKI Jakarta
- Misi Dagang Indonesia ke Qatar Bukukan Potensi Transaksi Rp23,2 Miliar
- Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
- Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wagub DIY Periode 2022-2027
- Hampir 50 Persen Pemilik Malas Bayar Pajak Kendaraannya
- Sebanyak 53 RT di Jakarta Terendam Banjir Pagi Ini, Ketinggian Air Capai 2 Meter
“Kita sandingin di video yang kami punya, nah kami sedang menghitung karena ada satu hal krusial yang sepanjang pengetahuan kami ini belum terpublikasi,” kata Anam.
Anam mengungkapkan video itu didapat dari seorang suporter yang meninggal. “Jadi memang video ini sangat krusial, dia bisa merekam dari di tribun sampai di titik pintu itu, dan merekam banyak hal, dan dia sendiri bagian dari yang meninggal,” katanya.
Komnas HAM melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan Malang selama 2-10 Oktober 2022. Dalam proses investigasi, Komnas HAM telah meminta keterangan sejumlah pihak. Adapun pihak yang dimintai keterangan seperti Aremania yang selamat dari tragedi Kanjuruhan, keluarga korban meninggal, personel Brimob Polri, hingga personel Zeni Tempur TNI Angkatan Darat.
Beritaneka.com—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima sebanyak 2.331 kasus pengaduan dugaan pelanggaran HAM selama tahun 2021 ini. Jumlah tersebut merupakan hasil konversi dari 3.758 berkas yang diterima Komnas HAM sampai September 2021.
“Masuk melalui pengaduan dan kemudian dibagi melalui mediasi dan pemantauan,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR yang disiarkan melalui media sosial YouTube hari ini, Senin (4/10/2021).
Taufan menyebutkan, angka pengaduan stabil dari Januari sampai September 2021. Namun, ada beberapa pelonjakan misalnya, pada Maret dan September.
Baca Juga: Robot Wudhu Otomatis Karya Ilmuwan Muslim Al-Jazari
“Kalau dilihat dari angka-angka ini, meskipun Covid-19 pengaduan tidak terlalu banyak perubahan, karena memang kita menerapkan mekanisme pengaduan online dan lain-lain,” katanya.
Taufan Damanik merinci pada Januari Komnas HAM menerima 233 aduan, Februari 258, Maret 303, April 256, Mei 217. Kemudian Juni 257 aduan, Juli 220, Agustus 224, dan September sebanyak 363 aduan.
Dari klasifikasi wilayah, pengaduan tertinggi berasal dari DKI Jakarta, diikuti dengan Jawa Barat dan Sumatera Utara. “Kalau kita lihat klasifikasi wilayahnya, tiga terbesar masih tetap yang sama, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara,” kata dia.