Beritaneka.com—Taman Margasatwa Ragunan (TMR) tetap buka semasa libur Lebaran 2021. Namun, tempat wisata itu hanya bisa dikunjungi warga DKI Jakarta saja. Selain itu, jumlah pengunjung pun dibatasi hanya 30% saja atau sekitar 2.000 sampai 3.000 orang saja.
Kepala Satuan Pelaksana Promosi TMR Ketut Widarsana mengatakan, selama libur Lebaran pada 8-30 Mei 2021, kawasan TMR hanya dibuka untuk warga yang ber-KTP DKI Jakarta saja. Sedangkan warga di luar KTP Jakarta tak bisa, lalu pendaftarannya pun dilakukan secara online sebagaimana biasanya.
Baca Juga: Bertentangan dengan UUD 1945, Koalisi Kebebasan Beragama Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK
“Kapasitasnya dibatasi hanya 30% saja. Hanya pada tanggal merah atau 13 dan hari libur satwa (tiap hari Senin) saja TMR tutup,” katanya kepada wartawan, Selasa (11/5/2021).
Menurut dia, waktu operasional TMR dimulai sejak pukul 07.00-14.00 WIB. Aturan protokol kesehatan tetap diberlakukan sebagaimana mestinya, masyarakat juga selalu diingatkan di dalam area TMR untuk tidak berkerumun saat berkunjung.
Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Naik, Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 31 Mei 2021
“Sejauh ini pengunjungnya tertib, patuh aturan protokol kesehatan, tak ada masalah. Adapun jumlah 30% itu juga tak masalah karena kapasitasnya TMR sendiri sangat luas,” katanya.