Beritaneka.com, Jakarta —Polda Metro Jaya membongkar empat modus baru yang dilakukan sindikat pelaku mafia tanah di Jakarta dan Bekasi. Empat modus baru tersebut ditemukan dalam penyelidikan dan penyidikan 10 kasus mafia tanah beberapa waktu terakhir.
“Perlu kami sampaikan dalam pengungkapan ini kami menemukan empat modus baru yang dilakukan oleh mafia tanah,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Senin (18/7/2022).
Dalam empat modus baru tersebut, para pelaku merampas hak atas kepemilikan tanah milik korban pada tahapan penerbitan sertifikat. Hal itu pun tentunya melibatkan pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN, khususnya di tingkat kantor wilayah DKI Jakarta dan Bekasi.
Baca Juga:
Menteri ATR Berkomitmen Berantas Mafia Tanah
“Pada modus baru ini itu pada tataran penerbitan hak, sehingga memang apabila melihat dari pemberitaan, kami melakukan penindakan pada oknum-oknum kantor BPN,” kata Hengki.
Berikut 4 modus baru mafia tanah yang diungkap Polda Metro Jaya:
- Para pelaku bekerja sama dengan pegawai BPN mencari tanah yang sudah bersertifikat. Setelah itu, mereka menerbitkan akta jual beli (AJB) atau akta peralihan palsu atas tanah tersebut. “Ini dijadikan dasar dalam mengajukan gugatan ke PTUN, untuk membatalkan sertifikat kepemilikan yang sudah ada,” kata Hengki.
- Para mafia tanah bekerja sama dengan oknum pegawai pemerintah daerah mencari tanah-tanah yang belum diurus sertifikatnya. Setelah menemukan target sasaran, para pelaku kan bekerja sama membuat dokumen bukti kepemilikan tanah palsu sebagai pembanding atas dokumen yang dimiliki korban. “Dibuat pembanding dan ini terhadap tanah yang belum bersertifikat. Lalu dibuat girik palsu, akta palsu, akta peralihan, dan diajukan penerbitan sertifikat. Jadi yang terjadi penguasaan lahan secara tidak sah,” ungkap Hengki. Dalam modus kedua tersebut para oknum BPN berperan membuat gambar ukur atau peta bidang palsu atas tanah yang belum bersertifikat tersebut.
- Pra mafia tanah memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Sertifikat sebenarnya sudah jadi, tapi seolah-olah sudah diberikan kepada korban. Ada figur peran pengganti. Jadi apabila dicek administrasi sudah diserahkan kepada pemohon,” ucap Hengki. Setelah proses administrasi penyerahan tersebut selesai, para pelaku akan mengubah data identitas kepemilikan dan luas bidang tanah dari sertifikat tersebut. “Dalam modus ini ada dua korban, pemohon PTSL dan pemilik tanah yang lahannya diserobot,” ucap Hengki.
- Para mafia tanah mengakses secara ilegal data kepemilikan tanah yang tercatat di sistem Komputerisasi Kerja Pertanahan (KKP) Kementerian ATR/BPN. “Jadi menggunakan akses ilegal. Mereka dapat melakukan input data, melakukan otentikasi, dan validasi perubahan data lahan,” tutur Hengki. “Ini masih kami selidiki, karena banyak korban yang tidak sadar ternyata tanahnya sudah diambil alih oleh mafia tanah,” katanya.
Beritaneka.com, Jakarta —Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto berharap Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) dapat mendukung layanan pertanahan dan tata ruang menjadi semakin baik.
Hal ini disampaikan Hadi dalam acara Pengangkatan Sumpah MPPP serta MPPW di Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Hadi menyampaikan, jabatan PPAT memerlukan peningkatan dalam hal pembinaan dan pengawasan. Dia menilai PPAT dapat berkontribusi melancarkan tugas Kementerian ATR/BPN melalui beberapa cara, termasuk sosialisasi program pemerintah.
Baca Juga:
- Resmikan Wajah Baru Sarinah, Presiden Jokowi: Ikon Penting Bangsa Indonesia
- Langgengkan Presidential Threshold: Putusan Mahkamah Konstitusi Langgar Konstitusi
- Undang-Undang Provinsi Sumatara Barat Terbaru Atur Syariat Islam
- Asesmen ASN ke IKN Klaster Pertama Dimulai Tahun 2022
- Presiden Jokowi Dorong Pelaku UMKM Pakai Aplikasi Online untuk Dongkrak Omzet
- Teten Masduki: Kesadaran Berkoperasi Masyarakat Masih Rendah
“PPAT dapat menyosialisasikan program prioritas kementerian. Mempercepat proses pendaftaran tanah, bukan malah menghambat layanan. Saya ingin ingatkan sekali lagi bahwa jangan menjadi bagian dari mafia tanah. Saya tegaskan apabila ada yang masuk menjadi bagian dari mafia tanah, saya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan mafia tanah,” ujar Hadi dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (15/7/2022).
Dia menyebut, komitmen memberantas mafia tanah sejalan dengan amanat yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN, yakni penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
“Saat saya dilantik oleh Bapak Presiden, ada tiga hal yang perlu saya sampaikan pada kesempatan siang hari ini, yang pertama adalah percepatan atau akselerasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap); yang kedua adalah penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, termasuk pemberantasan mafia; dan yang ketiga adalah mendukung pembangunan IKN (Ibu Kota Negara). Ini menjadi fokus kita semua,” kata dia.
Dengan dilantiknya Majelis Pembina dan Pengawas PPAT baik pusat maupun wilayah, diharapkan dapat segera mengawal kerja para PPAT.
Adapun tugas-tugas yang telah menanti usai pelantikan antara lain koordinasi antara Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan kabupaten/kota dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). Hal ini guna menindaklanjuti pemeriksaan dugaan pelanggaran pelaksanaan jabatan PPAT maupun pelanggaran kode etik terhadap PPAT.