Beritaneka.com—Kalangan DPR meminta pemerintah agar mengawasi penerapan karantina di hotel yang banyak dikeluhkan masyarakat, baik terkait besarnya biaya maupun fasilitas yang disediakan. Menurut Netty, buruknya fasilitas dan pelayanan hotel tempat karantina ini sudah cukup banyak dikeluhkan masyarakat, bahkan juga dikeluhkan oleh WNA.
“Pelaksanaan karantina di hotel untuk masyarakat yang baru kembali dari luar negeri harus diawasi pemerintah. Satgas Covid-19 tidak boleh lepas tangan dan menutup mata atas keluhan masyarakat. Jika tidak segera ditangani, hal ini tentunya akan mencoreng wajah negara di mata internasional,” ujar anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/1).
Baca juga: DPR Minta Operasi Pasar Tepat Sasaran
Netty menegaskan, fasilitas dan pelayanan hotel harus layak dan memadai sebagai tempat tinggal sementara. Jangan sampai mahal biaya namun minim fasilitas. Bahkan dengan masa karantina 7-10 hari, kata Netty, fasilitas hotel untuk karantina itu seharusnya lebih bagus dibandingkan hotel biasa di kelas yang sama agar masyarakat merasa nyaman dan tidak stress.
“Pemerintah harus menentukan batasan biaya karantina. Lakukan koordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) atau pihak lain. Karantina kan bukan rekreasi mencari kesenangan, tapi bentuk tanggungjawab warga negara untuk mencegah penyebaran pandemi. Jadi, pemerintah harus membantu dengan memberi kemudahan dan harga yang wajar,” tuturnya.
Netty juga meminta pemerintah agar memastikan protokol kesehatan karantina berjalan efektif guna mengendalikan transmisi Covid-19, khususnya Omicron yang sedang melonjak di luar negeri.
“Jangan ada lagi orang yang lolos atau keluar dari karantina padahal statusnya terinfeksi,” tegas legislator dapil Jabar VIII itu.
Baca juga: Kasus Omicron Meningkat, Legislator DPR Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Terakhir Netty meminta pemerintah menjelaskan kepada publik alasan di balik adanya karantina yang 5 dan 7, bahkan 10 hari. “Ini kan perlu ada penjelasannya secara resmi dari pemerintah, agar masyarakat tidak bertanya-tanya dan menaruh curiga. Jelaskan secara saintifik agar publik paham dan punya trust terhadap kebijakan karantina yang diambil,” terangnya.
“Pemerintah harus menjelaskan juga penanganan varian Omicron yang akan dilakukan. Varian Omicron ini tentu berbeda dengan varian sebelumnya, oleh karena itu jangan dipukul rata dalam penanganannya. Jadikan penanganan delta beberapa waktu lalu sebagai pertimbangan dan evaluasi untuk penanganan varian Omicron saat ini,” tutup Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut.
Baca juga: Jika Premium Dihapus, DPR Minta Pemerintah Turunkan Harga Pertalite
Beritaneka.com—Kalangan anggota DPR mengimbau masyarakat untuk kembali meningkatkan kewaspadaan, di tengah penularan varian baru Covid-19, Omicron yang terus meluas, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Berdasarkan data yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), disebutkan Omicron memiliki tingkat penularan lebih cepat dibanding varian sebelumnya.
Khusus di Indonesia, mayoritas penambahan kasus ada di DKI Jakarta. “Belum saatnya kita mengurangi kewaspadaan, tetap waspada utamanya dengan kembali menggalakkan penggunaan masker dan disiplin protokol kesehatan lainnya,” ujar Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani Christina, seperti dilansir dari laman resmi DPR (11/1/2021).
Baca juga: Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari, DPR Minta Diberikan Gratis untuk Rakyat Kecil
Karena itu, politisi Partai Golkar tersebut menilai kewaspadaan saat ini sangat penting. Sebab, laporan penelitian beberapa universitas di luar negeri menemukan bahwa Omicron menginfeksi bronkus dan bereplikasi 70 kali lebih cepat dibanding Delta dan SARS-Co-V2 dan sanggup menghindari antibodi yang terbentuk dari vaksinasi atau infeksi sebelumnya.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Jakarta II itu mengingatkan, vaksinasi bukan jaminan seseorang terhindar dari infeksi virus Covid-19.
“Jangan sampai ada asumsi bahwa karena sudah vaksin maka otomatis aman. Ini tidak boleh ada. Meski sudah divaksin disiplin prokes (protokol kesehatan) harus tetap kita jaga,” tegas Christina.
Diketahui, penambahan kasus Covid-19 di Jakarta ini berbanding lurus dengan temuan kasus Omicron. Hingga saat ini, tercatat total kasus per 9 Januari 2022 adalah 407 kasus, terdiri dari 350 kasus impor yang didominasi berasal dari Turki dan Arab Saudi.
Baca juga: Jika Premium Dihapus, DPR Minta Pemerintah Turunkan Harga Pertalite
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, Pemerintah Indonesia pun telah menutup sementara pintu masuk Warga Negara Asing (WNA) dari 14 negara sebagai upaya pencegahan Omicron. Terkait hal ini, Christina mengapresiasi pemerintah langkah yang diambil pemerintah.
Menurutnya, sistem buka tutup akses masuk Indonesia perlu dilakukan sesuai dengan perkembangan kasus Omicron di luar negeri.
Sementara, untuk Turki dan Arab Saudi yang menjadi salah satu penyumbang kasus terbanyak Omicron terbanyak di RI, Christina berpandangan pemerintah perlu mengkaji kembali durasi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri, seiring dengan peningkatan kasus di negara tersebut.
“Untuk Turki yang menjadi hub lalu lintas pelancong dari berbagai negara, ada baiknya dikaji lagi apa penyesuaian masa karantina juga perlu diberlakukan,” tandas Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini.
Baca juga: ICW Desak Pemerintah dan DPR Sahkan RUU Perampasan Aset