Beritaneka.com, Jakarta —Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pajak sebagai sumber penerimaan utama APBN telah membantu pemerintah dalam mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memiliki rumah.
Sri Mulyani mengatakan, rumah yang layak merupakan kebutuhan dasar manusia untuk dapat hidup bermartabat. Tanpa dukungan APBN, lanjutnya, MBR akan menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar tersebut. “APBN-pajak Anda adalah alat mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya dalam unggahan di akun Instagram @smindrawati, dikutip
hari ini.
Sri Mulyani mengungkapkan APBN telah menggelontorkan dana senilai Rp175,36 triliun
untuk memberikan dukungan akses perumahan untuk MBR pada sepanjang 2010-2022.
Dari jumlah anggaran tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencairkan dana Rp32,2 triliun untuk membangun atau memperbaiki sebanyak 1,14 juta rumah.
Baca Juga:
- Ekonomi Pasar dan Keadilan Sosial
- Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk di ASEAN
- Presiden Jokowi Sambut Minat Investor Malaysia Bangun IKN Nusantara
- Menaker: Resesi Global Jadi Ancaman Terbesar Sektor Ketenagakerjaan Tahun Ini
- BPH Migas: Kuota BBM Pertalite 32,56 Juta KL dan Solar 17 Juta KL Tahun 2023
Kemudian, anggaran Rp79,9 triliun digunakan untuk likuiditas pembiayaan 1,17 juta rumah MBR. Ada pula penanaman modal di PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) senilai Rp7,8 triliun untuk pembiayaan 421.650 rumah.
Di sisi lain, pemerintah juga menambah modal Bank BTN senilai Rp2,48 triliun dan Perum Perumnas Rp1,57 triliun sehingga mampu memenuhi kebutuhan pembiayaan perumahan masyarakat.
Sri Mulyani menyebut pembangunan perumahan telah memberikan dampak ganda yang luar biasa terhadap ekonomi, termasuk menciptakan kesempatan kerja dan mengangkat sektor UMKM.
“Rakyat yang lemah dibantu, rakyat yang kuat membantu dengan membayar pajak.
Inilah gotong royong,” katanya.
Dalam pemberitaan media ini sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani melalui unggahan media sosial Instagram juga menjelaskan peran pajak dan APBN dalam membantu pemerataan listrik ke berbagai wilayah. Hal itu salah satunya tercermin dari pengalokasian dana senilai Rp133,3 triliun
kepada PT PLN pada 2022 untuk pemberian subsidi, stabilisasi harga, serta penyambungan listrik di daerah terluar dan pada kelompok termiskin.