Beritaneka.com, Jakarta —Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana tugas Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Muhadjir Effendy yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), menggantikan tugas Zainudin Amali yang mundur dari Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga.
Zainudin Amali mundur dari Menteri Pemuda dan Olahraga karena untuk lebih memfokuskan diri sebagai wakil Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
“Kemenpora sudah melapor dan bertemu saya, Dan surat pengunduran dirinya juga sudah disampaikan kepada Sekretaris Negara dan saya menyetujuinya,” kata Jokowi.
Menurut Jokowi untuk mengisi jawaban Kementerian Pemuda dan Olahraga yang kosong ditinggal Zainudin Amali, maka akan diisi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai pelaksana tugas Menpora.
“Saya udah tunjuk Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dna Kebudayaan sebagai pelaksana tugas Kemenpora, Soal penggantinya tunggu saja nanti. Pltnya sudah ada,” jelas Joko Widodo.
Sebagaimana diketahui Menpora Zainudin Amali memilih mundur dari jabatan Menpora karena diminta Presiden untuk fokus mengurus sepakbola membantu Erick Thohir sebagai Ketua Umum.
Zainudin Amali sendiri terpilih sebagai wakil Ketua Umum PSSI setelah dalam rapat kongres luar biasa PSSI beberapa waktu yang lalu/
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberikan izin kepada Zainudin Amali untuk berkonsentrasi dan fokus pada urusan sepak bola nasional. Diketahui, Zainudin Amali terpilih sebagai salah satu wakil ketua umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Saya sudah dapat izin dari Bapak Presiden untuk konsentrasi dan fokus mengurus sepak bola,” ujar Zainudin Amali dalam keterangannya usai bertemu dengan Presiden Jokowi bersama para pengurus PSSI di Istana Merdeka, Jakarta.
Beritaneka.com—Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI meminta maaf kepada masyarakat atas kerusuhan suporter bola di Bandung dan aksi kerumunan massa suporter yang mengepung Bundaran HI Jakarta. IPW menilai kedua aksi itu terjadi akibat kecerobohan Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI, setelah ketiganya nekat menggulirkan Piala Menpora di tengah pandemi Covid- 19.
“Sebagai tanggungjawab moral, Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI harus segera mengganti semua kerusakan dan kerugian masyarakat yang disebabkan amuk suporter, terutama di Bandung,” ujar Neta S Pane, Ketua Presidium Ind Police Watch.
Baca juga: Diduga Terlibat Pemerasan, IPW Desak KPK Periksa Azis Syamsuddin
IPW mengecam keras pernyataan Menpora yang meminta Polri segera menangkap para suporter yang memprakarsai aksi kerumunan itu. Pernyataan Menpora ini salah kaprah. Seharusnya dengan adanya kedua peristiwa di Bandung dan Jakarta itu, Menpora lah yang segera mundur dari jabatannya. Sebab kompetisi yang membawa label kementeriannya tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkannya keamanan dan ketertiban-nya, sehingga terjadi amuk dan kerumunan pasca Final Piala Menpora.
Artinya, semua yang terjadi ini menjadi tanggungjawab Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI. Akibat kecerobohan ketiganya jangan kemudian tanggungjawabnya dileparkan kepada suporter. Lalu para suporter dengan semena mena ditangkap dan diproses hukum oleh aparat kepolisian.
Neta juga menegaskan, peristiwa amuk suporter di Bandung dan kerumunan suporter mengepung Bundaran HI membuka mata publik betapa lemahnya intelijen dan aparatur ciber Polri. Akibat lemahnya intelijen dan polisi ciber semuanya terbiarkan tanpa diantisipasi dan dideteksi dini. Polisi baru sibuk dan kebingungan setelah massa berkumpul dan mengamuk.
“Bayangkan, jika aksi pengepungan massa itu terjadi di depan Istana Kepresidenan, apa jadinya,” tegas Neta.
Baca juga: Runtuhkan Harapan Publik, IPW: Pelaku Pemeras Walikota Tanjungbalai Harus Dihukum Mati
Dalam hal ini IPW menilai Polri sudah kebobolan. Antisipasi, deteksi dini, dan kepekaannya sangat lemah. Padahal rencana aksi itu sudah muncul di medsos beberapa jam sebelumnya dan Polri tidak mengantisipasinya. Sekarang setelah amuk suporter terjadi dan aksi kerumunan massa di Bundaran HI terjadi, Polri baru sibuk hendak memburu medsos pemrakarsanya.
Polri lagi-lagi hanya menjadi pemadam kebakaran yang sangat jauh dari konsep Presisi. Untuk itu IPW berharap, Polri tidak perlu menangkap dan memproses hukum para suporter. Sebab tanggungjawab semua itu ada di Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI yang tetap nekat menggulirkan Piala Menpora di tengah pandemi Covid 19.
Untuk itu IPW juga mendesak Kapolri, Menpora, dan Ketum PSSI segera meminta maaf kepada masyarakat dan mengganti semua kerusakan maupun kerugian yang ditimbulkan dari aksi suporter tersebut. (ZS)