Beritaneka.com — Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjamin ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) selama periode Mudik Lebaran 2022. Saat ini, ketahanan pasokan BBM baik Pertalite, Pertamax, Solar hingga Avtur rata-rata 21 hari.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan, ketersediaan BBM berbagai jenis selama musim Lebaran sangat cukup memenuhi permintaan masyarakat. Dia pun menjamin, stok BBM aman hingga akhir Mei 2022.
“Untuk sektor BBM kami sampaikan kondisi ketersediaan atau stok BBM ini normal dan cukup artinya ketahanan BBM untuk selama libur Lebaran telah tersedia,” kata Erika dalam konferensi pers di Gedung BPH Migas, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022).
Baca Juga:
- Sering Dicaci Maki, Inilah Alasan Utama Prabowo Gabung Jokowi
- Kemenag Nyatakan Hilal 1 Syawal Terlihat 1 Mei 2022
- Pengumuman! Pemudik Istirahat di Rest Area Dibatasi 30 Menit
- Korupsi Ekspor CPO dan Minyak Goreng Tidak Manusiawi, Kejaksaan Agung Wajib Usut Tuntas
- Atasi Macet Mudik Lebaran, Transaksi di Gerbang Tol Palimanan Dialihkan
Dia merincikan, ketahanan Pertalite yang dimiliki cukup untuk kebutuhan selama 17 hari mendatang. Pertamax cukup untuk 32 hari, Pertamax Turbo cukup untuk 59 hari.
Untuk Solar cukup untuk 21 hari, Dextile 2 hari, Pertamina DEX 72 hari. Sedangkan untuk Avtur cukup memenuhi kebutuhan selama 37 hari mendatang dan kerosene untuk 45 hari.
“Rata-rata total ketahanannya sekitar 21 hari, jadi bisa dipastikan masa mudik Lebaran ini stok BBM kita cukup dan aman buat masyarakat,” kata Erika.
Selama libur Lebaran ini kata Erika diperkirakan ada peningkatan kebutuhan hingga 5 persen. Sebab ada peningkatan konsumsi terutama dari pengguna mobil pribadi dan motor pribadi.
Sementara itu, penggunaan Solar diperkirakan akan menurun karena adanya larangan truk angkutan yang dilarang selama musim mudik Lebaran. Antara lain pada arus mudik sejak 28 April-1 Mei dan arus balik pada tanggal 7-9 Mei 2022.
“Karena terdapat pembatasan buat kendaraan logistik atau yang dilarang masuk tol dan non tol selama arus mudik dan arus balik,” pungkasnya.
Beritaneka.com — Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan secara hisab posisi hilal awal Syawal 1443 H/2022 M di Indonesia sudah bisa terlihat pada 1 Mei 2022. Berdasarkan kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.
“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin Kamaruddin dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (25/4/2022).
Dengan demikian, terpenuhinya kriteria ini akan dipaparkan saat sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama pada Minggu, 1 Mei 2022 petang. Sidang ini akan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
- Pengumuman! Pemudik Istirahat di Rest Area Dibatasi 30 Menit
- Korupsi Ekspor CPO dan Minyak Goreng Tidak Manusiawi, Kejaksaan Agung Wajib Usut Tuntas
- Atasi Macet Mudik Lebaran, Transaksi di Gerbang Tol Palimanan Dialihkan
- PPKM Level 1 Boleh Gelar Halalbihalal dengan Tamu 100%
- Bukber Ramadhan Media8 Group-IFS, Kuatkan Silaturahmi Terus Berbagi Kebaikan
- Terhitung 28 April, Pemerintah Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng!
Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan sidang isbat dengan menggunakan metode perpaduan hisab dan rukyat. Dalam sidang, posisi hilal Syawal akan dipresentasikan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.
“Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H,” jelasnya.
Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan penjelasan tersebut dalam pertemuan pakar falak MABIMS yang berlangsung secara daring pada Kamis, 21 April 2022. Dalam pertemuan tersebut, Kamaruddin menyampaikan, penerapan kriteria baru MABIMS diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.
“Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat. Kami berharap, forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum,” tambahnya.
Hasil hisab tim Kemenag ini memperkuat hasil perhitungan sejumlah lembaga yang teah dirilis sebelumnya. BMKG misalnya, mencatat bahwa konjungsi (ijtimak) awal bulan Syawal 1443 H di Indonesia terjadi sebelum matahari Terbenam pada Minggu 1 Mei 2022 pukul 03.27 WIB.
Tinggi Hilal saat matahari terbenam berkisar antara terendah sebesar 3,79 derajat di Merauke dan tertinggi sebesar 5,57 derajat di Sabang. Ini berarti pada 1 Mei 2022 sore telah memasuki 1 Syawal 1443 H dan Salat Idul Fitri dilaksanakan pada 2 Mei 2022.
Hal yang sama juga diperoleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang memprediksi bahwa 1 Syawal 1443 Hijriyah atau Idul Fitri 1443 H/2022 M akan jatuh pada Senin 2 Mei 2022. Muhammadiyah bahkan telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada 2 Mei 2022.
Beritaneka.com —PT Jasa Marga (Persero) mengumumkan, bahwa rest area untuk pemudik beristirahat untuk mudik Lebaran 2022 dibatasi hanya 30 menit.
Corporate Communication and Community Development Group Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, ini bagian dari upaya mengantisipasi lonjakan pemudik yang datang.
Dia meminta agar pemudik dapat menaati karena diprediksi jumlah pemudik yang besar akan membuat banyak situasi lalu lintas akan dinamis.
“Prinsipnya imbauan, makanya kita akan sosialisasikan lewat spanduk, dan media lainnya. Kami juga akan menambah petugas untuk mengamati (pengendara) prinsipnya himbauan,” kata Heru kepada wartawan.
Baca Juga;
- Atasi Macet Mudik Lebaran, Transaksi di Gerbang Tol Palimanan Dialihkan
- PPKM Level 1 Boleh Gelar Halalbihalal dengan Tamu 100%
- Bukber Ramadhan Media8 Group-IFS, Kuatkan Silaturahmi Terus Berbagi Kebaikan
- Terhitung 28 April, Pemerintah Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng!
- Dinilai Ledek Andika Kangen Band, Tri Suaka dan Zidan Terancam Bayar Royalti Rp1 Miliar
- Mahfud MD: Muhammadiyah Berperan Besar bagi Pembangunan Indonesia
Dia menegaskan juga akan menambah petugas untuk berjaga di rest area. “Jangan lupa nanti pada saat one way, kalau terlalu lama di rest area, dan tidak sadar begitu keluar ternyata arahnya sudah berubah, nanti bisa tidak sampai tujuannya,” ucapnya.
Dia mengimbau pemudik untuk selalu memantau update kondisi lalu lintas dengan mengakses akun media sosial resmi Jasa Marga ataupun Korlantas.”Harus diperhatikan juga, jadi jangan lama-lama, supaya update dengan kondisi lalu lintas, karena akan banyak sekali rekayasa lalu lintas,” katanya.
Beritaneka.com — Polri akan menggelar Operasi Ketupat Idul Fitri 1443 Hijriah pada 28 April 2022 mendatang. Operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat saat momen Lebaran. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan sebelum operasi ketupat diterapkan, Polri beserta jajaran akan menggelar apel pasukan.
“Polri beserta jajarannya akan menggelar operasi ketupat nanti tanggal 27 April akan gelar pasukan. Jadi 28 April sampai beberapa hari ke depan (operasi ketupat),” kata Ramadhan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Baca Juga:
Mudik Lebaran, Okupansi Kamar Hotel Diproyeksikan Meningkat
Putaran Ekonomi Libur Lebaran 2022 Diperkirakan Capai Rp72 Triliun
Titik Lokasi Ini Pusat Macet Mudik Lebaran
Mudik Lebaran 2022, KAI Siapkan 739 Ribu Tempat Duduk
Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022, Berikut Link Kemenhub Cek!
Jenderal bintang satu itu menyampaikan bahwa operasi ketupat ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan kelancaran bagi seluruh masyarakat dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri nanti.
“Tentunya ini ada upaya upaya yang dilakukan tentu melihat potensi potensi kerawanan, potensi potensi keamanan. Keamanan misalnya termasuk kelancaran lalu lintas juga keamanan kemanan kejahatan konvensional itu sudah diantisipasi,” ujarnya.
Ramadhan menyampaikan bahwa dalam operasi ketupat ini, Polri akan menerjunkan sebanyak 144.000 lebih personel untuk pengamanan kegiatan jelang Idul Fitri. Nantinya, personel akan diterjunkan ke beberapa pos.
“Ada pos pengamanan, ada pos pelayanan dan ada pos terpadu. Pos terpadu ini dengan instansi terkait di mana digunakan untuk beberapa fungsi selain untuk pusat informasi, juga digunakan sebagai sarana tempat istirahat sementara bagi para pengemudi tentunya juga ada gerak vaksin bagi yang belum vaksin,” katanya.
Beritaneka.com — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memproyeksikan mudik Lebaran tahun ini mampu meningkatkan okupansi kamar hotel hingga 8%.
Peningkatan didorong antusiasme warga setelah dua tahun tidak pulang ke kampung halaman. “Kita menyambut positif dari adanya pelaksanaan mudik Lebaran. Dan harapannya ini dapat mendorong sejumlah aktifitas pemulihan ekonomi termasuk bagi kami di PHRI,” kata Anggota Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik BPP PHRI Yuno Abeta dalam program IDX Market Review, Kamis (21/4/2022).
Menurut dia, dampaknya tidak hanya terhadap bisnis hotel, melainkan juga usaha pendukung seperti restoran juga ikut terdampak secara positif. Sejumalah usaha Food and Beverage juga diharapkan dapat menggeliat terdampak aktivitas buka bersama hingga hidangan menarik lainnya yang disuguhkan selama Ramadhan.
Baca Juga:
- Penerapan Fuel Surcharge Bikin Tiket Pesawat Naik, Ini Kata Garuda
- Presiden Jokowi: Usut Tuntas Pemain Minyak Goreng
- Defend ID Diluncurkan, Presiden Jokowi: Bangun Ekosistemnya Agar Berkembang
- IMF Peringatkan Bahaya Mata Uang Kripto di Negara Berkembang
- Angelina Sondakh, Mualaf yang Jadi Guru Ngaji dan Hafal Al Qur’an
- Mudik Lebaran 2022, Cek Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri
“Tentu momentum ini kita berharap bisa menaikkan pendapatan kami dan kita sama-sama menuju pemulihan ekonomi,” kata dia.
Meskipun pandemi terkendali, pihaknya mengajak hotel menjaga protokol kesehatan sehingga bisa cepat bernngsur noemal. “Prokes tetap menjadi sebuah prinsip kerja saat ini sehingga kita bisa bangkit bersama,” kata dia.
Beritaneka.com — Pemerintah merilis aturan terbaru untuk perjalanan dalam negeri menjelang periode Mudik Lebaran tahun ini. Penyesuaian tercantum dalam Addendum Surat Edaran Satgas Nomor 16 tentang ketentuan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).
Aturan baru yang ditandatangani Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Suharyanto mulai berlaku 19 April 2022.
“Addendum Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 19 April 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan,” kami kutip dari Addendum, Rabu (20/4/2022).
Dalam aturan baru tersebut di antaranya diatur soal tes bagi PPDN dengan usia 6-17 tahun yang sudah divaksin dosis kedua dengan bukti kepemilikan sertifikat vaksin. PPDN dengan rentang usia tersebut tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif Covid-19.
Baca Juga:
Mafia Minyak Goreng Terungkap, Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag Tersangka
Menag Umumkan Jatah Kuota Haji Indonesia 100.051 Jamaah
Tetapi jika belum divaksinasi dosis penuh maka wajib menunjukkan hasil PCR 3X24 jam. Dengan keluarnya aturan baru tersebut, maka ini syarat pelaku perjalanan dalam negeri dalam periode Idul Fitri 1443 H:
a. Pertama, tidak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19 jika individu sudah di-booster dan akan menjadi wajib menunjukkan hasil tes jika belum.
b. Kedua, masyarakat yang telah divaksinasi dua kali maka wajib menunjukkan hasil tes antigen 1×24 jam atau PCR 3×24 jam sebelum keberangkatan.
c. Ketiga, untuk yang baru divaksinasi satu kali wajib menunjukkan hasil tes PCR 3X24 jam sebelum keberangkatan.
d. Khusus bagi orang yang memiliki alasan kesehatan tertentu atau komorbid, sehingga tidak bisa divaksinasi wajib menyertai hasil tes negatif PCR 3X24 jam sebelum keberangkatan dengan surat keterangan dari RS bahwa tidak bisa divaksinasi.
e. Khusus anak anak usia 6-17 tahun dapat bebas dari wajib testing jika telah divaksin dosis kedua. Sedangkan untuk anak usia di bawah 6 tahun tidak diterapkan kebijakan testing dengan syarat pendamping perjalanan telah memenuhi syarat perjalan sesuai ketentuan.
f. Perlu menjadi catatan bahwa kelengkapan berkas ini akan diperiksa di titik keberangkatan dan beberapa titik selama perjalanan.
Untuk itu masyarakat wajib telah mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dan membuat E-Hac domestik sebagai salah satu fitur yang ada di dalamnya. Kewajiban ini berlaku untuk semua moda transportasi. Nantinya, setelah E-Hac selesai dibuat maka akan muncul status kelayakan bepergian yang harus ditunjukkan kepada petugas.
Beritaneka.com — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno memperkirakan perputaran ekonomi saat momen libur lebaran tahun 2022 akan mencapai Rp72 triliun. Angka tersebut diperkirakan bisa lebih tinggi mengingat durasi libur dan cuti bersama pada momen libur lebaran tahun ini cukup panjang.
“Diprediksi 48 juta pemudik di tahun ini lantaran pemerintah telah melonggarkan peraturan, dan diperbolehkan mengambil libur dan cuti bersama cukup panjang, maka diprediksi uang yang dikeluarkan oleh seluruh pemudik selama momen lebaran dapat mencapai Rp72 triliun,” kata Sandiaga yang didampingi secara virtual oleh Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dalam Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (18/4/2022).
Menparekraf mengungkapkan rata-rata pengeluaran wisatawan nusantara (wisnus) di Indonesia pada tahun 2020 mencapai Rp1,5 juta. Adapun, wisnus yang berasal dari Pulau Jawa dan berkunjung ke destinasi di Pulau Jawa rentang rata-rata pengeluarannya mencapai Rp900 ribu hingga Rp1,5 juta.
Sandiaga juga menjelaskan, momentum mudik libur lebaran akan berdampak signifikan pada peningkatan konsumsi rumah tangga, yang mana sektor ini merupakan kontributor terbesar pada pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga:
- BLT Minyak Goreng dan Bansos Sembako Rp900 Ribu Cair
- UMKM Diminta Daftarkan Produk ke e-Katalog LKPP Agar Dibeli Pemerintah
- Kemenag Buka Kembali Program Beasiswa 5.000 Doktor
- Titik Lokasi Ini Pusat Macet Mudik Lebaran
- Bukit Algoritma Bakal Dibangun Pakai Kripto
- Mudik Lebaran 2022, KAI Siapkan 739 Ribu Tempat Duduk
“Peningkatan biasanya terjadi di sisi konsumsi untuk makanan dan minuman, pakaian, transportasi, serta hotel dan restoran pada periode mudik lebaran. Sumbangan ketiga sektor tersebut mencapai sekitar 25 persen pada konsumsi rumah tangga, sehingga fenomena mudik akan sangat berpengaruh pada konsumsi rumah tangga,” ujarnya.
Menparekraf mengatakan, momen mudik lebaran bisa meningkatkan perputaran uang sebanyak 10 persen dan mampu berkontribusi 25 persen lebih pada pertumbuhan ekonomi kuartalan. “Kami memprediksi bidang usaha penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum (kuliner) akan mendapatkan dampak yang sangat positif. Kemenparekraf mengimbau bagi para pemudik untuk membelanjakan uangnya pada produk dan jasa di daerahnya sehingga mampu berkontribusi positif dalam pemulihan perekonomian di daerah,” ujarnya.
Untuk itu, Menparekraf telah mengeluarkan Surat Edaran (SE/1/KS.02.00/MK/2022) tentang Protokol Kesehatan (Prokes) dalam Penyelenggaraan Usaha Pariwisata selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 sebagai upaya bagi para stakeholder pariwisata dalan mengantisipasi lonjakan kunjungan namun tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
“Para Gubernur, Bupati, dan Walikota, Ketua Asosiasi Usaha Pariwisata bersama dengan Satgas COVID-19 di daerah diharapkan dapat melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas usaha pariwisata, untuk wajib melaksanakan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung,” ujarnya.
Beritaneka.com — Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2022.
PP tersebut ditandatangani pada 13 April 2022 dan mengatur mengenai siapa saja yang berhak menerima THR dan gaji ke-13 hingga besarannya.
“Bahwa Pemerintah berupaya mempertahankan tingkat daya beli masyarakat, di antaranya melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” demikian disebutkan dalam aturan pertimbangan aturan tersebut yang kami lihat di laman Kementerian Sekretariat Negara, hari ini.
Baca Juga: BLT Minyak Goreng dan Bansos Sembako Rp900 Ribu Cair
- UMKM Diminta Daftarkan Produk ke e-Katalog LKPP Agar Dibeli Pemerintah
- Kemenag Buka Kembali Program Beasiswa 5.000 Doktor
- Titik Lokasi Ini Pusat Macet Mudik Lebaran
- Bukit Algoritma Bakal Dibangun Pakai Kripto
- Mudik Lebaran 2022, KAI Siapkan 739 Ribu Tempat Duduk
- Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022, Berikut Link Kemenhub Cek!
Dalam Pasal 3 disebutkan siapa saja yang berhak untuk menerima THR dan gaji ke-13 pada tahun 2022 yaitu:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan calon PNS
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat Negara
- Aparatur Negara
Pejabat negara yang dimaksud yaitu:
- Presiden dan Wakil Presiden;
- Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota MPR
- Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPR
- Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPD
- Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda, dan Hakim Agung pada Mahkamah Agung serta Ketua, Wakil Ketua, dan hakim pada semua badan peradilan, kecuali hakim ad hoc;
- Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Mahkamah Konstitusi;
- Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan;
- Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Yudisial;
- Ketua dan Wakil Ketua KPK
- menteri dan pejabat setingkat menteri;
- Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh;
- Gubernur dan Wakil Gubernur;
- Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota;
- Pejabat Negara lain yang ditentukan undang-undang.
Aparatur negara termasuk:
- Wakil Menteri;
- Staf Khusus di lingkungan kementerian/lembaga;
- Dewan Pengawas KPK
- Pimpinan dan Anggota DPRD
- Hakim ad hoc;
- Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural
- Pimpinan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah
- Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik
- Pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan menteri, pejabat pimpinan tinggi, administrator; atau pengawas.
- Pegawai Non-ASN yang bertugas pada instansi pemerintah
- Aparatur Negara lain sesuai peraturan UU
Dalam Pasal 6 disebutkan THR dan gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja sesuai dengan jabatan, pangkat, peringkat jabatan atau kelas jabatan.
THR dan gaji ke-13 bagi wakil menteri, paling banyak sebesar 85 persen dari THR dan gaji ke-13 menteri (Pasal 6 ayat 3).
Sementara itu, THR dan gaji ke-13 bagi pensiunan dan penerima pensiun terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
“THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya. Dalam hal THR belum dapat dibayarkan, THR dapat dibayarkan setelah tanggal hari raya,” demikian disebutkan dalam Pasal 11.
Adapun gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juli dan bila belum dapat dibayarkan, dapat dibayarkan setelah Juli 2022.
THR dan gaji ke-13 tersebut juga tidak dikenai potongan iuran. Namun, masih dikenai pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan UU.
Berikut besaran maksimal THR dan gaji ke-13 bagi pimpinan, anggota dan pegawai nonpegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi negeri baru:
- Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
a. Ketua/Kepala atau sebutan lain: Rp24,134 juta
b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp21,237 juta
c. Sekretaris atau sebutan lain Rp18,34 juta d. Anggota Rp 18,34 juta - Pegawai Non-Pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:
a. Eselon I/ Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp19,939 juta
b. Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp14,702 juta
c. Eselon III/Pejabat Administrator Rp8,987 juta
d. Eselon IV/Pejabat Pengawas Rp7,517 juta
- Pegawai Non-Pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi negeri baru berdasarkan Perpres No. 10 Tahun 2016, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:
a. Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama/sederajat:
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp3,219 juta
- Masa kerja di atas 10 sampai 20 tahun Rp3,613juta
- Masa di atas 20 tahun Rp4,079 juta
b. Sekolah Menengah Atas/Diploma
Satu sederajat:
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp3,842 juta
- Masa kerja di atas 10 sampai 20 tahun Rp4,329juta
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp4,984juta
c. Diploma Dua/Diploma Tiga/sederajat:
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp4,138juta
- Masa kerja di atas 10 sampai 20 tahun Rp4,657 juta
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp5,397 juta
d. Strata I/Diploma Empat/sederajat:
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp4,735 juta
- Masa kerja di atas 10 sampai 20 tahun Rp5,394 juta
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp6,229 juta
e. Strata 2/Strata 3/sederajat:
- Masa kerja sampai 10 tahun Rp5,064 juta
- Masa kerja di atas 10 sampai 20 tahun Rp5,77 juta
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp6,769 juta.
Beritaneka.com — Sejumlah titik dan lokasi diperkirakan akan menjadi pusat kemaceran saat berlangsungnya Mudik Lebaran 2022. Adapun puncak mudik terjadi pada 29 dan 30 April 2022, dan puncak arus balik pada 8 Mei 2022.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, lokasi kemacetan terutama terjadi di wilayah tol Jakarta-Cikampek atau tol dari Jakarta menuju Bekasi. Titik tersebut antara lain rest area hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“Jadi sejumlah area yang diprediksi akan terjadi perlambatan atau kemacetan yakni: di pintu masuk dibeberapa tol, rest area, pom bensin, dan tempat-tempat lainnya. Sedangkan, sejumlah titik yang diprediksi terjadi kepadatan yaitu: Jalur tol Tangerang-Merak Km 26, Jalur Tol arah Cikampek Km 48-60, KM 31-37, Km 70-72, dan untuk arus balik di Km 54,” kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam kunjungan simulasi Tol Jakarta-Cikampek, kemarin.
Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022, Berikut Link Kemenhub Cek!
- Selama Mudik Lebaran, Rest Area Tol Buka Tutup
- Arus Mudik Lebaran, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Lebih lanjut Menhub menjelaskan, saat ini tengah didiskusikan mulai kapan rekayasa lalu lintas akan diberlakukan.
“Mulainya bisa di tanggal 28 April 2022 atau juga bisa lebih awal di tanggal 25 April 2022. Hasil dari simulasi ini akan segera dilaporkan dan direkomendasikan kepada Presiden,” katanya.
Menurutnya, sektor darat menjadi yang paling krusial untuk ditangani. Sekitar 47 persen dari 85,5 juta orang yang diprediksi akan melakukan mudik akan menggunakan jalur darat, baik kendaraan pribadi (mobil dan sepeda motor) maupun angkutan darat (bus, angkutan penyebrangan, dan lain-lain).
Jumlah pemudik pada tahun ini meningkat sekitar 45 persen dibanding mudik tahun 2019 sebelum pandemi. Sedangkan, dua titik yang perlu dilakukan antisipasi khusus adalah jalur Bekasi-Semarang dan penyeberangan Merak Bakauheni.
Mudik tahun ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan tidak akan dilakukan penyekatan dan putar balik dan pengendalian di lapangan dilakukan secara humanis dan persuasif.
“Diharapkan, perjalanan mudik dapat berlangsung dengan lancar dan penuh kegembiraan, setelah dua tahun ini masyarakat tidak melakukan mudik akibat pandemi Covid-19. Selain itu, diharapkan tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 usai masa mudik,” katanya.
Beritaneka.com — PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyiapkan 739 ribu kursi untuk pemudik yang akan berangkat H-10 hingga H+10 Lebaran. Dimulai 22 April hingga 13 Mei 2022. Kepala Humas PT KAI Indonesia Daop 1 Eva Chairunisa mengatakan, dari daerah Daop 1 Jakarta, KA Jarak Jauh akan diprogramkan sekitar 58 perjalanan setiap harinya.
“Kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata 33.596 per hari. Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100 persen,” ujar Eva Chairunisa kepada wartawan, Minggu (17/4/2022).
Eva menambahkan, sampai dengan hari ini, keberangkatan dari area Daop 1 Jakarta seperti Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang, dan Cikampek sebanyak 228 ribu tiket KA Jarak Jauh telah terjual.
Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022, Berikut Link Kemenhub Cek!
- Selama Mudik Lebaran, Rest Area Tol Buka Tutup
- Arus Mudik Lebaran, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Jalan Tol Jakarta-Cikampek
“Untuk pra Lebaran, periode 22 April sampai 1 Mei, keterisian tempat duduk 67,4 persen dari total tiket yang disediakan yakni sekitar 338 ribu pada periode tersebut,” katanya.
Eva melanjutkan, pemilihan terbanyak hari keberangkatan oleh masyarakat yaitu pada tanggal 27, 28, 29, serta 30 April 2022.
“Dengan relasi mayoritas tujuan Yogyakarta, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Surabaya, Cirebon, Kebumen, dan Bandung,” katanya.