Beritaneka.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Selasa (26/4/2022) hingga pagi ini, Rabu (27/4/2022). Kali ini, tim menggelar operasi senyap di daerah Bogor, Jawa Barat.
Dalam operasi senyap tersebut, tim mengamankan seorang Bupati dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.
Saat ini, para pihak yang diamankan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Benar, tadi malam sampai Kamis (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga:
- Mudik Lebaran, Waspadai 12 Titik Macet Sepanjang Tol Trans Jawa
- Pemudik Sampai Angkut Motor Pakai Mobil, Ini Mudik atau Ngungsi?
- Boleh Nih! Masyarakat Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi Selama Mudik Lebaran
- Mudik Lebaran, One Way Tol Cikampek Berlaku 28-30 April 2022
- Jaga Mudik Lebaran Aman, Pemerintah Perpanjang PPKM
- KAHMI Luncurkan K-Pay, Teknologi Digital untuk Kemandirian Organisasi
“Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” imbuhnya. Belum diketahui terkait apa seorang Bupati, Anggota BPK Jawa Barat, dan pihak lainnya diamankan oleh tim KPK.
Diduga, operasi senyap ini berkaitan dengan praktik suap menyuap. “KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Ali.
Beritaneka.com—Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Probolinggo, Jawa Timur, hari ini, Senin (30/8/2021). Salah seorang yang diamankan dalam operasi senyap ini seorang kepala daerah.
“Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan,” kata Ghufron kepada wartawan.
Dia tidak mengungkapkan detail siapa saja yang diamankan dalam OTT tersebut. Ghufron mengatakan akan merilis informasi OTT tersebut nanti.
Baca Juga: Angka Kemiskinan Ekstrim Masih Besar, Wapres: Perlu Sinergi Semua Pihak
“Selanjutnya nanti akan kami release,” katanya.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut.