Beritaneka.com, Jakarta—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan menghimpun dana pasar modal mencapai Rp182,5 triliun hingga akhir tahun 2022. Penghimpunan dana pasar modal tercatat Rp175,34 triliun per 30 September 2022.
“Kami targetkan Rp182,5 triliun untuk rising fund dan bursa menargetkan 55 perusahaan listing pada 2022,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (3/10/2022). Hingga akhir September 2022, sebanyak 48 emiten baru tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sementara itu, pada pipeline masih terdapat 90 rencana penawaran umum dengan nilai sebesar Rp61,31 triliun. Indeks harga saham gabungan (IHSG) terkoreksi 1,92% month to date (mtd) ke level 7.040 dengan non-residen mencatatkan inflow sebesar Rp3,05 triliun.
Baca Juga:
Partai Nasdem Resmi Deklarasikan Anies Baswedan Capres 2024Masa Berlaku Paspor Kini Jadi 10 Tahun
Ancaman Krisis Pangan, Presiden Jokowi: Bersyukur Pangan Kita Masih Mencukupi Setiap Hari
Johanis Tanak Terpilih Jadi Pimpinan KPK
Secara year to date (ytd), IHSG tercatat menguat sebesar 6,98% dengan non-residen membukukan net buy sebesar Rp69,47 triliun. Di Pasar SBN, non-residen mencatatkan outflow sebesar Rp18,84 triliun mtd sehingga mendorong rerata yield SBN naik sebesar 30,10 bps mtd di seluruh tenor. Rerata yield SBN telah meningkat sebesar 79,73 bps dengan non-residen mencatatkan net sell sebesar Rp150,67 triliun.
“Solidnya kinerja perekonomian domestik turut menjaga kinerja IHSG relatif lebih baik dibandingkan negara kawasan, di tengah koreksi signifikan pasar keuangan global,” katanya.
Inarno menyebutkan kinerja IHSG yang stabil turut ditopang oleh kinerja emiten yang meningkat. Dari 722 emiten saham yang telah menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan 2022, sebanyak 479 emiten atau sebesar 66,34% menunjukkan peningkatan kinerja dengan pertumbuhan pendapatan tercatat sebesar 22,97% secara tahunan dan peningkatan laba sebesar 74%.
Beritaneka.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong penyaluran pinjaman fintech lending atau pinjaman online (Pinjol) kepada sektor produktif, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Per Maret 2022, total outstanding penyaluran pinjaman fintech lending ke UMKM telah mencapai Rp13,2 triliun atau 36% dari total outstanding pinjaman fintech lending,” tulis OJK di Instagram resminya, dikutip hari ini.
Jika dirinci, jumlah outstanding pinjaman Rp36,6 triliun berasal dari perseorangan Rp31,3 triliun dengan UMKM Rp9,5 triliun dan Non UMKM Rp21,8 triliun. Kemudian badan usaha Rp5,3 triliun dengan UMKM Rp3,7 triliun dan non-UMKM Rp1,6 triliun.
Baca Juga:
- Presiden Jokowi: Masyarakat Boleh Tidak Menggunakan Masker di Luar Ruangan
- Aplikasi Digital Penyaluran Minyak Goreng Curah Rp14.000 Per Liter Resmi Diluncurkan
Selain itu, jumlah rekening penerima pinjaman tercatat 12,8 juta rekening. Rinciannya, perseorangan 12,8 juta rekening dengan UMKM 3,1 juta rekening dan non-UMKM 9,7 juta rekening.
Adapun untuk badan usaha 21,7 ribu rekening dengan UMKM 2,5 ribu rekening dan non-UMKM 19,2 ribu rekening. Sehingga total jumlah rekening UMKM sebanyak 3,1 juta rekening atau 24% dari total rekening.
Penyaluran pinjaman fintech lending ke luar Jawa juga mencapai 24% dari total pinjaman sepanjang bulan Maret 2022. Rinciannya, untuk jumlah penyaluran pinjaman fintech lending di Jawa Rp18,5 triliun dan luar Jawa Rp4,4 triliun.
Sedangkan untuk jumlah penerima pinjaman di Jawa 13,51 juta akun dan luar Jawa 3,52 juta akun. Dengan demikian, hadirnya fintech lending diharapkan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mendorong UMKM dan sektor produktif di Indonesia, terutama yang berada di luar Pulau Jawa.
Beritaneka.com—Satgas Waspada Investasi (SWI) memanggil lima orang influencer yang diduga telah memasarkan produk Binary Option dan Broker ilegal. Kelima influencer tersebut adalah Indra Kesuma, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, Kenneth Wiliam dan Doni Wiliam.
Tak hanya influencer, pihak afiliator yang sudah memberikan fasilitas untuk memasarkan produk yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) itu juga turut dipanggil.
SWI menduga para influencer tersebut terlibat dalam mempromosikan dan memasarkan produk Binary Option dan Broker ilegal seperti Binomo, Olymptradez, Quotex, dan Octa FX. Mereka juga diduga telah memberikan pelatihan perdagangan tanpa izin.
Baca Juga:
Ketua SWI Tongam L Tobing mengimbau kepada masyarakat yang kerap ikut mempromosikan produk-produk berkedok investasi namun tidak memiliki izin alias illegal, agar segera menghapus konten promosi yang ada di akun media sosial (medsos).
“Kami meminta agar mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading serta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing,” kata Tongam melalui keterangan tertulis, kami kutip hari ini Jumat (18/2/2022).
Pemanggilan terhadap 5 influencer dilatarbelakangi komitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak kerugian yang bisa lebih besar jika mengikuti produk yang dipromosikan oleh para influencer tersebut.
SWI mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap penawaran produk Binary Option dan Broker ilegal yang tidak berizin meskipun telah dipromosikan oleh orang yang sudah memiliki banyak pengikut.
Tongam mengingatkan, perdagangan yang dilakukan pada binary option bersifat judi, sebab sebetulnya tidak ada yang diperdagangkan. “Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat,” tegasnya.
Satgas Waspada Investasi merupakan wadah forum koordinasi antar Kementerian dan Lembaga dalam rangka pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi. Satgas Waspada Investasi beranggotakan 12 Kementerian/Lembaga yaitu:
1.Otoritas Jasa Keuangan (Ketua dan Sekretariat);
2.Bank Indonesia;
3.Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, termasuk Bappebti;
4.Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia;
5.Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
6.Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia;
7.Kementerian Agama Republik Indonesia;
8.Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia; (sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia serta 9.Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi Republik Indonesia)
10.Kejaksaan Republik Indonesia;
11.Kepolisian Negara Republik Indonesia;
12.Kementerian Investasi Republik Indonesia/ Badan Koordinasi Penanaman Modal; dan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.