Beritaneka.com, Jakarta —Jangan coba-coba melakukan pelecehan seksual di dalam kereta api (KA) karena PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan melakukan blacklist terhadap penumpang tersebut. Hal ini merupakan tindakan tegas Perseroan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan perusahaan.
EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto menjelaskan, kebijakan ini diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral belum lama ini.
KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan hukum yang akan diambil. Korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku menyampaikan permohonan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
Baca Juga:
- Murah Banget! Jalan-jalan Naik Bus Transjakarta, MRT dan LRT Cuma Bayar Rp1 Hari Ini
- Dokumen Digital Kependudukan Pakai Tanda Tangan Elektronik, Tidak Perlu Legalisir
- Kapolri Kerja Sama Dewan Pers Cegah Potensi Perpecahan Masyarakat saat Pemilu 2024
- Hari Ini Presiden Jokowi Ulang Tahun Ke-61
- Mardani Maming Dicekal ke Luar Negeri, Ditjen Imigrasi: Berstatus Tersangka
- BMKG: Waspada! Gelombang Tinggi 6 Meter Terjang Kawasan Pesisir Indonesia
Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan, sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.
KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila, sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa.
“KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya,” ujar Asdo, Selasa (21/6/2022).
Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan.
Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang. KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.
“Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI,” kata Asdo.