Beritaneka.com, Jakarta —Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, pemerintah telah memberikan ruang bagi daerah untuk membangun dana abadi. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
“Pemerintah pusat sekarang punya sovereign wealth fund, daerah juga bisa seperti itu. Masukkan, yang memiliki DBH besar, yang memiliki PAD besar, disisihkan, ditabung di Dana Abadi. Itu sudah ada dalam Undang-Undang maupun PP Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah,” kata Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Selasa (17/1/2023).
Jokowi menjelaskan, dana abadi milik daerah nantinya dapat diinvestasikan di Indonesia Investment Authority (INA) yang merupakan sovereign wealth fund milik Indonesia. Dana abadi tersebut diharapkan bisa menghasilkan investasi yang lebih tinggi setelah dimasukkan ke INA. “Kalau INA mau beli jalan tol, INA mau beli pelabuhan, INA mau beli airport, Dana Abadi itu bisa dimasukkan ke sana dengan return yang jauh lebih tinggi,” katanya.
Baca Juga:
Berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Jokowi kembali mengingatkan pentingnya membelanjakan APBD untuk membeli produk-produk buatan dalam negeri. Saat ini, realisasi untuk belanja produk dalam negeri dari APBN maupun APBD masih 61 persen. Jokowi berharap, belanja produk dalam negeri dengan APBN maupun APBD dapat terus meningkat. “Kita ingin tahun ini meningkat lebih dari itu, syukur bisa 100 persen,” kata Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan total APBD daerah yang mengendap di bank sampai akhir tahun 2022 mencapai angka Rp123 triliun. Dia mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk merencanakan program di daerahnya sebelum tahun berjalan sehingga anggaran yang telah diberikan tidak menjadi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).
“Saya ingatkan untuk mendesain program, merencanakan program sebelum tahun berjalan. Jangan sampai menjadi SiLPA, jangan sampai menjadi SiLPA,” katanya.
Sementara itu, terkait birokrasi, Jokowi menyebut, seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki indikator kinerja yang sesuai dengan program prioritas pemerintah, yaitu investasi, kemiskinan, digitalisasi, inflasi, dan TKDN. Indikator tersebut tidak hanya diberikan kepada para ASN di kementerian/lembaga, melainkan juga akan diberikan kepada para ASN di institusi TNI, Polri, hingga kejaksaan.
Beritaneka.com—Pemerintah fokus menyelesaikan pembangunan Base Transceiver Station di seluruh wilayah terdepan, tertinggal dan terpencil (3T), khusus di Provinsi Nusa Tenggara Timur tersisa 421 BTS yang ditargetkan rampung tahun 2022. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate percepatan pembangunan itu bisa dilakukan dengan dukungan penuh pemerintah daerah.
“Ada 421 BTS untuk 421 desa yang akan diselesaikan pada tahun 2021 ini, dan tahun depan 2022. Saya harapkan ini bisa dilakukan akselerasi sehingga lebih cepat,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan BTS dan Program Literasi Digital di Provinsi NTT, di Hotel Aston Kupang, Senin (28/06/2021).
Menurut Menteri Johnny, pembangunan BTS membutuhkan koordinasi yang baik antara Kementerian Kominfo dan pemerintah daerah, terutama berkaitan dengan penyediaan lahan yang sesuai dengan rencana pembangunan daerah.
“Mengapa itu, karena BTS gak bisa dibangun di langit, BTS juga tidak bisa dibangun di dasar laut atau di air, dia bisa dibangun di lahan, di darat, di tanah. Ini penting sekali agar koordinasi Kominfo dengan pemerintah daerah memastikan tersedianya lahan dengan koordinat yang tepat, yang dibutuhkan untuk pembangunan dan pengembangan desa, kecamatan dan kabupaten,” jelasnya.
Baca juga: Jalankan Transformasi Digital, Kominfo Targetkan Latih 50 Ribu Talenta Digital di Lima Kota
Menkominfo menegaskan pembangunan BTS perlu diselaraskan dengan encana pembangunan daerah agar coverage sinyal telekomunikasi dan internet dapat mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara optimal.
“Yang saya harapkan sekarang kita sama-sama menentukan titiknya, yang sejalan dengan rencana pembangunan daerah agar di wilayah di mana ada coverage sinyalnya, di situlah nanti pemukiman masyarakat, di situlah nanti kantor layanan pemerintahan, disitulah nanti sekolah-sekolah dan kegiatan-kegiatan lainnya,” tegasnya.
Oleh karena itu, Menurut Menteri Johnny mengharapkan agar penyediaan lahan untuk pembangunan BTS berada di lokasi yang dekat dengan pemukiman, sarana pendidikan dan pelayanan masyarakat. Hal itu diperlukan agar tidak lagi beredar informasi siswa maupun guru harus naik ke gunung untuk mencari akses sinyal internet.
“Kepala desa mau rapat streaming, video conferencecall naik pohon, jangan sampai lagi. Kita perlu sama dan sejalan, itulah gunanya rapat koordinasi kita hari ini untuk menentukan di mana titik-titiknya, sehingga pembangunan dan BTS itu berdampak panjang sejalan dan seirama, searah dengan pembangunan wilayah, aktifitas masyarakat sendiri ada di sana, itu penting sekali,” ungkapnya.
Kepada Gubernur NTT, Bupati dan Walikota se-NTT yang hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut, Menkominfo mengimbau dan mengajak pemerintah daerah untuk memanfaatkan infrastruktur TIK. Bahkan dengan penyediaan akses telekomunikasi di wilayah yang kini blankspot, diharapkan akan mendukung transformasi digital di NTT.
“Saya tidak berharap nanti ada lagi wilayah kegiatan masyarakat yang blankspot, jadi akan dibangun 421 BTS ini satu titik awal lompatan dan fondasi transformasi digital, migrasi aktifitas masyarakat Nusa Tenggara Timur dan aktifitas ruang fisik ke aktifitas ruang-ruang digital,” ujarnya.
Selain membangun BTS di seluruh wilayah NTT, Menteri Johnny menjelaskan pemerintah daerah juga perlu menyiapkan talenta digital yang memadai.
“Talenta digital di Nusa Tenggara Timur akan dan harus menjadi lompatan raksasa kita agar setara dengan saudara dan sahabat sebangsa dan tentunya tetangga kita,” tandasnya.
Energi Positif
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menyatakan, rapat koordinasi yang dihadiri langsung oleh Menteri Kominfo Johnny G. Plate memberikan energi positif dan semangat bagi masyarakat NTT dan pemerintah daerah untuk bekerja dan mengejar ketertinggalan.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Nusa Tenggara Timur sangat bergembira dan bahagia hari ini, karena kehadiran Pak Menteri dan seluruh pejabat hadir di provinsi di Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.
Baca juga: Kemkominfo Targetkan 78.391 Titik Akses Internet Akhir 2024
Gubernur NTT menjelaskan bahwa rapat koordinasi untuk kecepatan pembangunan BTS di NTT itu merupakan sebuah wujud lompatan budaya kerja.
“Banyak yang bilang ini karena Covid-19, apapun alasannya, tapi sebelum pantang kerja dari manusia dengan peradaban baru, itu kita mampu meraih seluruh mimpi-mimpi kita, dan karenanya Nusa Tenggara Timur sedang menyiapkan secara serius,” jelasnya
Kepada kepala daerah se-Provinsi NTT, Gubernur Viktor menegaskan dengan dibangunnya infrastruktur TIK secara serius oleh Kementerian Kominfo perlu disambut dan dimanfaatkan dengan baik.
“Kalau Pak Menteri dengan jajaran sudah bekerja luar biasa, Direktur BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) untuk Infrastrukturnya membangun hebat di NTT, tapi kalau sumber daya manusianya tidak ada di desa, semata-mata membangun jalan tapi tidak ada manfaat apa-apa,” imbuhnya.
Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan BTS dan Program Literasi Digital di Provinsi NTT, dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah. Kegiatan juga berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Lokasi BTS
Direktur Infrastruktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo Bambang Nugroho merinci pembangunan BTS lokasi baru sebanyak 421 di Provinsi NTT.
“BTS 4G tersebut akan dibangun di Kabupaten Manggarai Barat sebanyak 24 lokasi, Kabupaten Manggarai Timur sebanyak 66 lokasi, Kabupaten Alor sebanyak 33 lokasi, Kabupaten Ende sebanyak 59 lokasi, Kabupaten Kupang sebanyak 24 lokasi,” ujarnya.
Kemudian, di daerah lain mencakup Kabupaten Lembata sebanyak 31 lokasi, Kabupaten Nagekeo 1 lokasi, Kabupaten Rote Ndao 15 lokasi, dan Kabupaten Sabu Raijua 3 lokasi.
“Juga di Kabupaten Sumba Tengah sebanyak 21 lokasi, Kabupaten Sumba Timur sebanyak 89 lokasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan sebanyak 15 lokasi, Kabupaten Timor Tengah Utara sebanyak 4 lokasi, Kabupaten Manggarai sebanyak 31 lokasi, Kabupaten Sumba Barat sebanyak 4 lokasi, dan Kabupaten Sumba Barat Daya sebanyak 1 lokasi,” paparnya.
Direktur Infrastruktur BAKTI Kominfo menegaskan sampai saat ini, pembangunan BTS 4G di NTT sudah mencapai tahap ready for construction (RFC).
“Sudah 82 titik yang saat ini statusnya RFC. Diperkirakan pada rentang September hingga November tahun 2021 ini semua sudah akan on-air,” tutur Bambang Nugroho,” imbuhnya.
Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan BTS dan Program Literasi Digital di Provinsi NTT, dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah. Kegiatan juga berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Beritaneka.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hari ini secara resmi telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan 84 Pemerintah Daerah (Pemda) tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tahap III. Acara penandatanganan dilakukan secara luring di Aula Nagara Dana Rakca Gedung Radius Prawiro DJPK dan secara daring melalui Video Conference.
“Mengumpulkan penerimaan negara tidak hanya dapat dilakukan oleh satu instansi semata. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diperlukan karena masing-masing pihak memiliki tujuan yang sama yakni mengumpulkan penerimaan,” ungkap Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam sambutannya.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan, data perizinan, serta informasi lainnya. Tujuan lain yang ingin dicapai, yakni mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, pengawasan wajib pajak bersama, dan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang perpajakan. DJP, DJPK, dan Pemda juga bersepakat untuk melakukan pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan demi meningkatkan pengetahuan serta kemampuan aparatur.
Melalui kerja sama dengan Pemda, DJP berharap dapat menerima sumber data penting untuk pengawasan kepatuhan pajak antara lain data kepemilikan dan omzet usaha, izin mendirikan bangunan, usaha pariwisata, usaha pertambangan, usaha perikanan, dan usaha perkebunan. Sebaliknya, Pemda juga akan menerima data dari DJP untuk kepentingan pengawasan daerah.
Kerja sama ini bukan kali pertama dilakukan oleh DJP, DJPK, dan Pemda. Pada tahap I dilaksanakan perjanjian kerja sama dengan tujuh Pemda yang ditandatangani pada tanggal 16 Juli 2019. Dilanjutkan perjanjian kerja sama tahap II pada tanggal 26 Agustus 2020 dengan 78 Pemda.
Hingga saat ini, sudah ada 169 Pemda yang bersinergi dengan pemerintah pusat dalam mengoptimalkan pemungutan pajak. Nomor SP- 13/2021 DJP berharap program ini dapat segera diikuti seluruh pemerintah daerah karena memberikan manfaat yang besar bagi upaya pemungutan pajak, baik pusat maupun daerah, yang lebih optimal dan berkelanjutan.
Pajak merupakan sumber utama penerimaan pemerintah pusat dan daerah. Penerimaan pajak tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik tetapi juga untuk melaksanakan program kesejahteraan sosial yang sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya di masa pandemi seperti saat ini. (ZS)