Beritaneka.com—PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyatakan program pensiun dini bagi karyawan telah dimulai bulan ini. Kebijakan tersebut dilakukan salah satunya untuk menyelamatkan Garuda Indonesia di tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, program pensiun dini ini merupakan kebijakan terbuka dan telah dibicarakan bersama serikat kerja. Program pensiun dini ditawarkan dengan mengikuti aturan Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan, dan sampai saat ini sudah ada 1.099 karyawan yang mendaftar dan jumlah pilot yang mendaftar tidak terlalu banyak.
Baca Juga: Jamiluddin Ritonga: Usulkan Jokowi Tiga Periode Tindakan Oportunis
“Insya Allah mulai di bulan ini (pensiun dini) dan kita berharap sampai akhir tahun sudah bisa kita selesaikan,” kata Irfan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, hari ini, Senin (21/6/2021).
Irfan menyebutkan, pihaknya akan melakukan berbagai diskusi dengan karyawan untuk tindakan apa-apa saja yang perlu bersama-sama sepakati untuk dilakukan ke depannya. “Karena ini persoalan yang sangat penting dimana jumlah karyawan harus sesuai alat produksi,” kata dia.
Dari 1.099 karyawan yang telah mendaftar pensiun dini, Irfan menyebut angka tersebut masih jauh dari harapan manajemen Garuda dan ke depannya akan ada penawaran lainnya untuk didiskusikan.
Baca Juga: Diskon PPnBM 100% Mobil Baru Diperpanjang Hingga Agustus 2021
“Kita sepakati eksekusi pensiun dini disesuaikan dengan ketersediaan dana dan akan dilakukan secara bertahap. Jadi sampai SK pensiun mereka belum keluar status karyawan tetap ada dengan hak dan kewajiban,” katanya. (el)