Beritaneka.com—Seorang pria yang menodongkan senjata pistol ke kurir ekspedisi belanja online kini ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka berinisial G usia 40 tahun, pekerjaan ojek, kita tangkap di kediamannya,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/5/2021).
Menurut Harun,motif tersangka menodongkan senjata api karena tidak mau membayar pesanan yang dikirimkan kurir tersebut. Sebab, barang yang dikirimkan tidak sesuai pesanan. Kurir sudah meminta kepada pemesan agar paket tidak dibuka karena barang pesanan yang tidak sesuai tidak bisa dikembalikan apabila sudah dibuka.
Baca Juga: Warung Makan Mendadak Ambruk, Pembeli Langsung Nyemplung Got
Namun, tersangka tetap membuka paket berisi sandal tersebut dan menyebut bahwa isinya tidak sesuai dengan pesanannya.
Keduanya lantas beradu argumen hingga tersangka mengambil senjata pistol jenis airsoft gun lalu menodongkannya ke kurir tersebut. “Iya enggak sesuai sandalnya, jadi tiga kali berturut-turut enggak sesuai. Dia penginnya hitam, tapi diaplikasi ditulisnya cokelat.
Setelah ditangkap, polisi menemukan bahwa tersangka memiliki dua pucuk airsoft gun beserta 11 butir peluru timah gotri. Berdasarkan pengakuan tersangka, pistol itu didapatkan dengan cara membeli melalui media sosial Facebook.
Baca Juga: Wanita Pengirim Paket Sate Beracun yang Tewaskan Anak Ojol Akhirnya Ditangkap
Kepada polisi, tersangka G mengaku memiliki senjata airsoft gun hanya untuk berjaga-jaga saat dirinya bekerja sebagai ojek. G khawatir bisa menjadi korban pembegalan saat membawa penumpang di daerah Tenjolaya. Atas perbuatannya, G dikenakan Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP jo Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.