Beritaneka.com, Jakarta —Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, saat ini ekonomi global sedang tidak baik-baik saja. Berdasarkan laporan World Economic Outlook IMF, pertumbuhan ekonomi global diproyeksi berada di level 3,2 persen pada tahun 2022 dan 2,7 persen untuk tahun depan. Namun, kondisi ekonomi Republik Indonesia (RI) masih relatif resiliensi dan kuat dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 tetap di angka 5,3 persen dan 5 persen pada tahun depan. Keyakinan ini utamanya didukung oleh realisasi penerimaan pajak yang tinggi hingga akhir September 2022.
“Kinerja APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) hingga kuartal III-2022 masih positif, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih kuat didukung oleh neraca perdagangan, konsumsi rumah tangga, dan investasi sebagai penopang utama. Penerimaan pajak juga masih tinggi. Semuanya memperlihatkan pemulihan ekonomi yang terus terjaga, kontribusi harga komoditas yang masih di level relatif tinggi serta dampak positif dari berbagai kebijakan pemerintah,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangannya, dikutip hari ini.
Berdasarkan Laporan APBN Kita Edisi Oktober 2022, penerimaan pajak hingga September 2022 telah mencapai Rp1.310,5 triliun atau 88,3 persen dari target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 sebesar Rp1.485 triliun. Menkeu Sri Mulyani menyebutkan, mayoritas jenis pajak juga menunjukkan kinerja positif, beberapa di antaranya sudah hampir mendekati target 100 persen dari pagu.
Baca Juga:
- Ekonomi Indonesia Tahan Resesi, JK: Jangan Pesimis!
- Mentan Minta Industri Serap Jagung dan Produk Petani Lokal
- Pameran Indo Defence 2022, Presiden Apresiasi Perkembangan Industri Pertahanan
- Sebanyak 20,5 Juta Pelaku UMKM Sudah Masuk Ekosistem Digital
“Di Perpres 98 Tahun 2022 kita sudah menaikkan targetnya, tapi mungkin akan tetap lebih tinggi lagi. Optimisme penerimaan pajak yang sangat tinggi ini menggambarkan harga komoditas masih bagus, pertumbuhan ekonomi Indonesia momentumnya menggeliat yang menimbulkan penerimaan pajak, dan juga implementasi dari Undang-Undang HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) kita yang cukup baik,” kata Menkeu.
Menkeu Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah masih tetap memerlukan penguatan koordinasi dalam mewaspadai perkembangan risiko global, termasuk menyiapkan respons kebijakan.
“Pertumbuhan penerimaan pajak tumbuh 28 persen, angka ini terbilang cukup tinggi, namun jika dibandingkan dengan empat bulan terakhir levelnya tergolong rendah. Tren yang menurun ini juga patut untuk diwaspadai. Potensi risiko juga perlu diantisipasi dan dimitigasi untuk menjaga peran APBN 2022 yang waspada, antisipatif, dan responsif dalam menghadapi ancaman dan risiko global yang tidak pasti,” kata Menkeu Sri Mulyani.