Beritaneka.com—Setelah keberatan warga masyarakat lantaran adanya wajib tes PCR bagi penumpang pesawat yang melakukan perjalanan udara untuk wilayah Jawa-Bali, kini giliran Ikatan Pilot Indonesia yang meminta agat syarat penerbangan yang harus melampirkan test PCR dicabut.
Kewajiban tes PCR membuat syarat perjalanan udara menjadi lebih mahal, yang pada akhirnya menggerus jumlah penumpang pesawat dan berkurangnya penerbangan. Berkurangnya jumlah penerbangan berimbas pada pengurangan pengoperasian pesawat di beberapa maskapi di Indonesia, sehingga berkurangnya kebutuhan sumberdaya manusia, penundaan, pengurangan, pemotongan gaji, bahkan merumahkan dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Ikatan Pilot Indonesia Capt Iwan Setyawan mengatakan, penerbangan yang terasa semakin mahal karena keharusan tes PCR telah menggerus kesejahteraan para pegawai penerbangan, baik itu pilot, awak kabin, teknisi, pengatur lalu lintas udara, petugas bandara, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Test PCR Penumpang Pesawat Masih Kemahalan dan Diskriminatif
Oleh karena itu, menurut Ikatan Pilot Indonesia, Rapid Test sudah cukup untuk menjadi syarat penerbangan. Iwan menyampaikan, saat ini WHO, IATA, ICAO menyatakan bahwa Tes Antigen memiliki akurasi yang baik, lebih murah, dan cepat memberikan hasil, sehingga direkomendasikan untuk digunakan sebagai alat tes.
“Penelitian juga menunjukkan bahwa rasio penularan di dalam pesawat udara sangat rendah, serta didukung dengan penerapan protokol kesehatan ketat di bandara, serta telah di vaksin nya, semua pekerja maupun penumpang transportasi udara, maka Transportasi udara sangat aman dan mendukung pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Iwan dalam Konferensi Pers hari ini, Selasa (26/10/2021).
Selain itu, Iwan menyebutkan, pesawat komersial saat ini juga sudah dilengkapi HEPA sebagai filter terhadap virus, sehingga menurutnya, transportasi udara semestinya mendapatkan prioritas untuk diutamakan pemulihannya.
Baca Juga: PPKM DKI Jakarta Berada di Level 2
“Sejalan dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia, kami mengharapkan adanya kebijakan yang lebih meringankan persyaratan penumpang pesawat udara, dengan menjadikan Tes Antigen sebagai syarat untuk melakukan perjalanan sebagaimana moda Transportasi Lainnya,” katanya.