Beritaneka.com—Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dengan agenda pembahasan tentang kecurangan pada pelaksanaan tes calon pegawai sipil negara (CPNS) 2021 digelar secara tertutup.
“Rapat ini dinyatakan tertutup untuk umum,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat membuka rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/11/2021).
Baca juga: DPR Dukung Kerjasama Internasional untuk Ketahanan Ekonomi
Dalam rapat yang dihadiri 32 anggota dari 9 fraksi secara fisik dan virtual itu Junimart mengatakan, Komisi II akan meminta penjelasan MenPAN-RB terkait kecurangan pada tes CPNS yang terjadi beberapa waktu lalu. Rapat dilakukan secara tertutup karena pemerintah masih menyelidiki penyebab kecurangan.
“Dalam rangka untuk mendapatkan jawaban dan masukan yang masih dalam proses penyelidikan tentu ini hanya menjadi konsumsi internal Komisi II dan Kementerian PAN RB,” ungkap politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Baca juga: Dasar Hukum tidak Jelas, Legislator DPR Kritisi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021
Seperti dikabarkan, ada dugaan kecurangan yang dilakukan 225 peserta dalam proses seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) 2021. Dugaan kecurangan tersebut ditemukan tepatnya dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga mengungkapkan adanya indikasi kecurangan dalam seleksi calon ASN di beberapa titik lokasi. Setidaknya ditemukan ada 225 kasus terkait kecurangan seleksi CASN, sebanyak 202 orang terlibat kecurangan seleksi CASN di Makassar dan 23 orang di Lampung.
BKN bersama tim panselnas akan memberikan sanksi diskualifikasi kepada peserta, serta bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Beritaneka.com—Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2021 dimulai hari ini Senin 15 November 2021. Jadwal ujian SKB CPNS 2021 tahap I ini akan berlangsung hingga 28 November 2021.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjamin pelaksanaan tes SKB tidak akan mengalami kemunduran waktu. Sehingga ujian lanjutan dari SKD CPNS 2021 tersebut bisa dituntaskan pada bulan Desember mendatang.
“Saya bisa sampaikan, tidak ada perpanjangan waktu terkait pemilihan lokasi tes, karena arahan pak Kepala BKN sudah sangat jelas kepada kami, bahwa pelaksanaan seleksi ini sudah harus bisa diselesaikan di tahun 2021,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.
Secara jadwal, pelaksanaan tes SKB CPNS 2021 akan dibagi menjadi dua fase. Setelah tahap I pada 15-28 November, ujian tahap II akan digelar pada 27 November-18 Desember.
Baca Juga: DJBC: Kawasan Industri Rokok Akan Dibangun di Garut dan Malang
Pasca SKB, jadwal seleksi CPNS 2021 akan bergeser ke tahap pengolahan atau integrasi hasil SKD dan SKB. Secara waktu itu bakal dibagi jadi dua tahap, yang berlangsung pada 29 November-20 Desember 2021.
Selanjutnya akan diadakan proses rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB selama dua tahap pada kurun waktu 2-24 Desember 2021. Dilanjutkan proses validasi hasil integrasi SKD dan SKB selama 5-28 Desember.
Pengumuman hasil SKD dan SKB untuk tahap 1 akan dilakukan pada 9-10 Desember 2021, dan tahap 2 pada 3-4 Januari 2022. Setelahnya peserta diberi waktu masa sanggah selama 4 hari, dimana tahap 1 berlangsung pada 13-16 Desember 2021 dan tahap 2 pada 5-8 Januari 2021.
Masa jawab sanggah kemudian dibuka selama 8 hari, yakni tahap 1 pada 17-24 Desember 2021 dan tahap 2 di 10-17 Januari 2022. Pengumuman pasca sanggah akan diadakan pada 27-29 Desember 2021 (tahap 1) dan 18-19 Januari 2022 (tahap 2).
Baca Juga: Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Harus Uji Emisi
Pada proses akhir akan ada masa penyampaian kelengkapan dokumen, yang berlangsung pada 30 Desember 2021-17 Januari 2022 untuk tahap 1, dan 20 Januari-15 Februari untuk tahap 2.
Peserta CPNS 2021 yang lolos pun akan dilakukan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada 1-30 Januari 2021 (tahap 1) dan 1-28 Februari 2022 (tahap 2).