Beritaneka.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi Bupati Bogor Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022). KPK menunjukkan barang bukti dan telah menyita uang tunai sebesar Rp1,024 miliar dari hasil OTT tersebut.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, uang hasil korupsi tersebut terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan uang yang ada di rekening bank sebesar Rp454 juta.
Baca Juga:
OTT Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Sita Uang Diduga Suap
4 Anggotanya Jadi Tersangka KPK, Kepala BPK Jabar Dibebastugaskan
Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka bersama empat Anggota BPK Jabar yang juga jadi tersangka dan sudah dinonaktifkan. Adapun, empat Anggota BPK Jabar yang ditetapkan tersangka yakni, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).
Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021.