Beritaneka.com—Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF) untuk kemaslahatan Umat, Badan Wakaf Indonesia (BWI) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan Ketua BWI, Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA dan Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA di Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Kerjasama antara BAZNAS dengan BWI pasti menguntungkan. Ini menandakan adanya saling percaya antara BAZNAS dengan BWI. Saling percaya ini akan menjadi kekuatan sesama penggerak filantropi untuk membangun kesejahteraan umat.
Baca juga: Komitmen Sejahterakan Umat, BAZNAS Resmikan UPZ Bank Syariah Indonesia
“BAZNAS dan BWI merupakan bagian dari ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Di Indonesia banyak aset wakaf, kalau bisa di Jakarta dibangun bersama program wakaf produktif antara BAZNAS dan BWI, akan menjadi program yang monumental,” ujar Ketua BAZNAS Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA.
Ketua BWI, Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, mengharapkan ada proyek sinergi nasional pendayagunaan ZISWAF melalui kerja sama BWI dan BAZNAS.
Prof Mohammad Nuh menambahkan, BWI dan BAZNAS sudah saatnya menjadi pembukti bahwa BAZNAS dan BWI bisa membuat proyek pendayagunaan ZISWAF nasional yang dampaknya luar biasa bagi kesejahteraan umat.
“Kami berterima kasih kepada BAZNAS bahwa kerjasama ini akan memulai era baru sinergi seluruh penggerak filantropi akan mampu membuat berbagai proyek kesejahteraan di seluruh Indonesia. Proyek pertama bisa di Jawa Tengah, sebagai simbol kebangkitan gerakan kesejahteraan umat. Semoga niat baik kita semua mendapat berkah dari Allah SWT,” kata Prof. Dr. Ir. H Mohammad Nuh DEA.
Dia juga berharap, kerja sama ini memudahkan masyarakat dan nasabah BAZNAS dan BWI dalam menunaikan ibadah ZISWAF, dengan mengakses layanan yang disediakan BAZNAS dan BWI di kantor masing-masing
“Melalui sinergi dengan BAZNAS, BWI berkomitmen untuk mendukung BAZNAS dalam meningkatkan layanan transaksi ZISWAF dan melalui layanan elektronik secara aman, nyaman, mudah dan jangkauan yang luas,” ujar dia.
Baca juga: BAZNAS Ajak Lembaga Zakat Sedunia Bantu Perjuangan Rakyat Palestina
Selain menyepakati layanan baru pengelolaan dan pemberdayaan ZISWAF di BWI, BAZNAS dan BWI juga berharap dapat saling memberi manfaat melalui kerja sama lainnya yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Prof. Mohammad Nuh menambahkan, BWI mempunyai beberapa rencana agenda mengembangkan sistem perwakafan nasional antara lain: Penguatan dan Sertifikasi Nazhir, sertifikasi asset tanah wakaf, dan gerakan wakaf uang.
Turut hadir dalam Halal Bihalal dan Penandatanganan MoU BAZNAS dan BWI, Pimpinan BAZNAS, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Drs. Kolonel Caj. (Purn) Nur Chamdani, Drs. KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA, Dirut BAZNAS, M. Arifin Purwakananta, Direktur Operasi sekaligus Plt Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo, Kepala Divisi Hukum dan Kelembagaan, Dr Ahmad Hambali.
Sedangkan dari BWI, turut hadir antara lain Dewan Pertimbangan dan Badan Pelaksana.