Beritaneka.com—Sumedang – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendes PDTT dengan Badan Pusat Statistik dan Pemerintah Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Sumedang, Jumat (4/6/2021).
Turut hadir bersama Gus Menteri, sapaan akrabnya, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid, Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa Kemendes PDTT Suprapedi, Sekretaris BPI Razali, Kepala Pusat Pemberdayaan Masyakat Desa Yusra dan Kapusdatin Ivanovich Agusta.
Gus Menteri dalam kesempatan ini memberikan penghargaan Utama kepada 92 Desa di Kabupaten Sumedang yang telah menyelesaikan pemutakhiran Data Desa berbasis SDGs.
Baca juga: Bantu Korban Gempa Blitar, Gus Menteri: Dana Desa Bisa untuk Penanganan Bencana
Penghargaan itu secara simbolis diberikan ke perwakilan Camat, Kepala Desa, dan Pendamping Desa.
Selanjutnya Gus Menteri menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang soal Penguatan Tata Kelola Pemerintah Desa Berbasis Digital.
Kemudian menyaksikan penandatangan Perjanjian Kerja Bersama Kepala BPI Suprapedi dengan Deputi Statistik Badang Pusat Statistik (BPS) Setianto soal Peningkatan Kapasitas Desa dalam Mendukung Program Desa Cinta Statistik.
Dan Perjanjian Kerja Bersama antara Kepala BPI dengan Sekretaris Daerah Sumedang soal integrasi aplikasi e-SAKIP Desa dengan Sistem Informasi Desa.
Dalam sambutannya, Gus Menteri memberi apresiasi aplikasi e-SAKIP milik Pemerintah Sumedang. Aplikasi perlu ditampilkan di web Kementerian Dalam Negeri dan direkomendasikan untuk digunakan daerah lain.
Aplikasi yang dibuat oleh internal Pemerintah Kabupaten Sumedang ini mirip dengan kebijakannyang dilakukan Gus Menteri di Kemendes PDTT.
Kemendes PDTT membuat Sistem Informasi Desa yang disusun langsung oleh ASN Kemendes PDTT untuk mendata 118 Juta warga desa.
Langkah ini memang jitu dan terbukti Sistem Informasi Desa hingga 3 Juni 2021 telah berhasil mendata 71.372 juta by name dan by address dalam kurun waktu tiga bulan.
“Ini terbukti, bukan tidak bisa tapi tidak mau berdarah-darah,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY.
Gus Menteri memaparkan, salah satu alasan untuk menggelar SDGs Desa adalah untuk mengefektifkan Dana Desa dan Rencana Pembangunan Desa.
Poin- poin dalam SDGs Desa seperti kemiskinan, kelaparan, kesehatan dan pendidikan menjadi arah yang baik menentukan arah pembangunan desa.
Gus Menteri menyebutkan aplikasi e-SAKIP Sumedang memiliki kesamaan dengan Sistem Informasi Desa, sesuai dengan bayangan Gus Menteri
“Karena dengan data SDGs Desa tadi, desa dalam merencanakan pembangunan tidak lagi berdasarkan keinginan elit-elit desa, tapi berdasakan masalah yang dihadapi desa,” kata Gus Menteri.
Olehnya Data sangat diperlukan untuk merencakan pembanguna di desa yaitu Data terkait permasalah di desa dan Data terkait potensi yang dimiliki.
Baca juga: Gus Menteri Kunjungi Desa Balongasem, Tinjau Produksi Sepatu Baker’s Milik BUMDes
Disinilah, Kemendes PDTT kemudian lakukan pemutakhiran Data berbasis SDGs Desa dengan harapan perencanaan pembangunan desa di 2023, desa sudah miliki basis data yang bagus.
Gus Menteri bakal usulkan e-SAKIP untuk dijadikan contoh bagi daerah lain. Pasalnya menurut Gus Menteri, model pembangunan yang paling baik untuk desa adalah replikasi.
“Replikasi dengan catatan disesuaikan dengan kondisi desa masing-masing,” kata Gus Menteri.
Setelah itu, Gus Menteri bersama Bupati Sumedang Donny Ahmad Munir meluncurkan integrasi e-SAKIP Desa dengan Sistem Informasi Desa.