Beritaneka.com, Jakarta —Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyampaikan, resesi yang terjadi pada beberapa negara bakal memengaruhi sektor ketenegakerjaan di Indonesia. Hal tersebut tergambar pada beberapa industri tekstil, alas kaki dan garmen di Jawa Barat yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya karena menurunnya permintaan dari negara tujuan ekspor.
“Kami sampaikan potensi memang ada, sebagaimana tadi juga disampaikan oleh Menperin, ada upaya penurunan ekspor untuk kawasan Eropa, dan ini pada umumnya terjadi di industri padat karya tekstil dan alaskaki di Jawa Barat,” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri dalam Konferensi Pers Capaian Pertumbuhan Ekonomi Triwulan ke-3 di Jakarta, Senin (7/11/2022).
Indah mengungkapkan, potensi PHK sebetulnya bisa dicegah dengan cara perusahaan melakukan efisiensi terhadap cost produksi. “Misalnya, mengurangi fasilitas para pekerja, terutama fasilitas pekerja untuk jabatan tingkat manager dan direktur,” kata dia.
Baca Juga:
- Dr. Rino A. Sa’danoer: Krisis Global, Tunda Konsumsi Sekunder dan Upayakan Swadaya Kebutuhan Dasar
- Kendalikan Bahaya Merokok, Pemerintah Naikkan Cukai Hasil Tembakau
- Resiliensi Ekonomi Indonesia Siap Hadapi Krisis Global Tahun Depan
- Migrasi Siaran TV Digital, Mahfud MD: Kualitas Siaran Lebih Baik
- Ekonomi Indonesia Tahan Resesi, JK: Jangan Pesimis!
Selain itu, perusahaan juga bisa mengurangi shift kerja karena terjadi penurunan permintaan. Dengan menurunkan aktivitas perkerjaan maka akan berdampak pada biaya operasional, seperti membayar listrik, air, dan lainnya.
“Bisa membatasi atau menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja, lalu mengurangi hari kerja, kemudian meliburkan para pekerja untuk sementara waktu,” katanya. Dengan begitu, keputusan PHK benar-benar menjadi langkah terakhir yang diambil perusahaan setelah melakukan beberapa hal di atas. Dengan demikian pengangguran akibat PHK bisa ditekan. “Itu beberapa hal yang kamu terus komunikasikan dalam rangka untuk mencegah PHK, jadi PHK bisa dicegah asal kedua belah pihak antara manajemen dan serikat pekerja bisa mencapai kesepakatan,” katanya.