Beritaneka.com—PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo) dan PT Hutchison 3 Indonesia resmi merger sebagai perusahaan telekomunikasi seluler. Setelah menerima semua persetujuan hukum dan pemegang saham, kini perusahaan tersebut bernama; Indosat Ooredoo Hutchison.
Dalam penggabungan usaha ini, Vikram Sinha yang sebelumnya menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Indosat Ooredoo, naik tahta memimpin Indosat Ooredoo Hutchison sebagai President Director & Chief Executive Officer (CEO).
“Saya merasa terhormat untuk memimpin perusahaan yang bersatu menjadi lebih besar dan lebih kompetitif, dengan didukung oleh pengalaman kelas dunia dan keahlian lokal yang terbukti, dalam upaya untuk menghubungkan dan memberdayakan seluruh masyarakat Indonesia,” kata Vikram Sinha selaku President Director & Chief Executive Officer Indosat Ooredoo Hutchison.
Baca Juga:
Aneka Jenis Surat Berharga Negara (SBN) di Indonesia
5 Karya NFT Termahal di Dunia, Laku Sampai Triliun Rupiah
Menurut Vikram, Indosat Ooredoo Hutchison berada di posisi yang lebih kuat untuk menjadi perusahaan telekomunikasi digital yang paling dipilih di Indonesia serta menjadi pemain penting dalam ekosistem 5G dan transformasi digital bangsa.
“Kami akan membangkitkan rasa bangga dari masyarakat Indonesia dengan berkontribusi pada pertumbuhan digital dan ekonomi bangsa seraya mempersiapkan Indosat Ooredoo Hutchison untuk menjadi salah satu perusahaan telekomunikasi paling terpercaya di Asia Tenggara,” kata Vikram.
Nicky Lee juga telah ditunjuk sebagai Director & Chief Financial Officer (CFO) untuk Indosat Ooredoo Hutchison. Kedua perusahaan saling melengkapi, untuk menciptakan perusahaan telekomunikasi dan digital kelas dunia baru untuk Indonesia.
Indosat Ooredoo Hutchison merupakan perusahaan telekomunikasi seluler terbesar kedua di Indonesia kini memiliki kemampuan yang lebih baik untuk bersaing dan memberikan nilai lebih bagi semua pemangku kepentingan, termasuk karyawan, pelanggan, dan pemegang saham.
Indosat Ooredoo Hutchison kini menjalankan perusahaannya dengan visinya yaitu Menjadi Perusahaan Telekomunikasi Digital yang Paling Dipilih di Indonesia dalam memenuhi kebutuhan dan peluang pasar yang luar biasa, mengiringi pertumbuhan digital dan ekonomi Indonesia.
Dengan skala, kekuatan finansial, dan keahlian perusahaan yang lebih baik, serta kepemilikan jaringan, talenta, dan kemitraan strategis yang unggul, Indosat Ooredoo Hutchison akan menjadi pemain telekomunikasi penting dalam mendorong agenda transformasi digital Indonesia.
Perusahaan akan terus berfokus pada misi inti, yaitu memberikan pengalaman digital kelas dunia serta menghubungkan dan memberdayakan seluruh masyarakat Indonesia. Untuk diketahui, penggabungan usaha ini tidak berdampak pada pelanggan Indosat Ooredoo Hutchison.
Para pelanggan justru tetap akan menerima layanan dan penawaran yang terbaik tanpa gangguan. Bahkan, sebagai tanda terima kasih atas kesetiaan para pelanggan, Indosat Ooredoo Hutchison memberikan benefit bebas nelpon bagi sesama pengguna IM3 Ooredoo dan Tri hingga 200 menit/hari.
Indosat Ooredoo Hutchison juga mengumumkan susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi setelah pemungutan suara pemegang saham pada RUPSLB sebagai berikut:
Susunan Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Halim Alamsyah
Deputi Komisaris Utama : Canning Fok Kin Ning
Deputi Komisaris Utama : Aziz Ahmad M. Aluthman Fakhroo
Komisaris Independen : Hernando
Komisaris Independen : Wijayanto Samirin
Komisaris Independen : Elisa Lumbantoruan
Komisaris Independen : Syed Maqbul Quader
Komisaris Independen : Rudiantara
Komisaris: : Frank John Sixt
Komisaris : Cliff Woo Chiu Man
Komisaris : Patrick Walujo
Komisaris : Nigel Thomas Byrne
Komisaris : Rene Heinz Werner
Komisaris : Ahmad Abdulaziz A A Al Neama
Komisaris : Meirijal Nur
Susunan Dewan Direksi
President Director & Chief Executive Officer : Vikram Sinha
Director & Chief Strategy & Execution Officer : Armand Hermawan
Director & Chief Financial Officer : Nicky Lee Chi Hung
Director & Chief Regulatory Officer : Muhammad Danny Buldansyah Director & Chief Human Resources Officer : Irsyad Sahroni