Beritaneka.com—Sesuai dengan amanat PP 71 tahun 2019, Kominfo telah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan pada hari Jumat, 21 Mei 2021 sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam. Ada tiga poin hasil pemeriksaan tersebut.
“Pertama, BPJS segera akan memastikan dan menguji ulang data pribadi yang diduga bocor. Investigasi yang dilakukan oleh tim internal BPJS akan selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Kominfo dan BSSN,” ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi.
Baca juga: Investigasi Data Pribadi yang Bocor, Kemkominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan
Sedangkan, poin ketiga hasil pemeriksaan itu, langkah-langkah pengamanan data akan dilakukan oleh BPJS untuk memitigasi risiko kebocoran data pribadi yang lebih luas.
Lebih lanjut Dedi menegaskan, sebagai langkah antisipasi persebaran data pribadi yang lebih luas, Kominfo telah melakukan beberapa upaya. Raid Forums teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia, sehingga website tersebut, termasuk akun bernama Kotz sedang dilakukan proses pemblokiran.
Tautan untuk mengunduh data pribadi, yakni tautan data di bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com kesemuanya telah dilakukan pemblokiran.
Baca juga: 279 Juta Data Penduduk Bocor, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan, Kominfo, dan Kemendagri
Hingga hari ini, jelas Dedy, Kominfo telah mengidentifikasi jumlah data yang lebih besar dan memperluas investigasi terhadap sekitar 1 juta data yang diklaim sebagai data sampel oleh penjual.
“Dari hasil investigasi secara acak terhadap sekitar 1 juta data tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kominfo dan BSSN perlu melakukan investigasi lebih mendalam bersama dengan BPJS Kesehatan,” ungkapnya. (ZS)