Beritaneka.com, Jakarta—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan polisi menembak gas air mata pertama ke arah tribun selatan Stadion Kanjuruhan di laga Arema vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022). Komnas HAM menyampaikan hal tersebut berdasarkan pemantauannya.
“Penembakan gas air mata pertama kali ditembakkan ke arah tribun selatan sekitar pukul 22.08.59 WIB,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Anam berkata, informasi itu didapat dari pemeriksaan alat bukti berupa video eksklusif dan meminta keterangan dari para saksi yang selamat. “Jadi ini yang tadi berdasarkan video kunci, video eksklusif dan beberapa keterangan dari saksi yang selamat walaupun sempat ada juga ada yang pingsan di titik itu,” kata Anam.
Baca Juga:
- Presiden Jelaskan Latar Belakang Penunjukkan Pj Gubernur DKI Jakarta
- Misi Dagang Indonesia ke Qatar Bukukan Potensi Transaksi Rp23,2 Miliar
- Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
- Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wagub DIY Periode 2022-2027
- Hampir 50 Persen Pemilik Malas Bayar Pajak Kendaraannya
- Sebanyak 53 RT di Jakarta Terendam Banjir Pagi Ini, Ketinggian Air Capai 2 Meter
“Kita sandingin di video yang kami punya, nah kami sedang menghitung karena ada satu hal krusial yang sepanjang pengetahuan kami ini belum terpublikasi,” kata Anam.
Anam mengungkapkan video itu didapat dari seorang suporter yang meninggal. “Jadi memang video ini sangat krusial, dia bisa merekam dari di tribun sampai di titik pintu itu, dan merekam banyak hal, dan dia sendiri bagian dari yang meninggal,” katanya.
Komnas HAM melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan Malang selama 2-10 Oktober 2022. Dalam proses investigasi, Komnas HAM telah meminta keterangan sejumlah pihak. Adapun pihak yang dimintai keterangan seperti Aremania yang selamat dari tragedi Kanjuruhan, keluarga korban meninggal, personel Brimob Polri, hingga personel Zeni Tempur TNI Angkatan Darat.