Beritaneka.com—Pemberlakuan atau penerapan Sistem ganjil genap di empat ruas jalan tol menjelang dan saat liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), dibatalkan. Awalnya ganjil genap di tol ingin diterapkan untuk menekan penyebaran Covid-19. “Kebijakan tersebut tidak jadi atau setidaknya ditunda,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, hari ini Senin (20/12/2021).
Sebanyak 4 ruas jalan tol direncanakan diberlakukan ganjil genap, yakni Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kranci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Sambodo tidak menjelaskan alasan ganjil genap di tol tersebut dibatalkan. Alasannya kebijakan tersebut dijalankan oleh pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Dana Bagi Hasil Kenaikan Cukai Rokok
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan akan mengeluarkan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol dan wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas.
Selain ganjil-genap, pemerintah juga akan menerapkan buka-tutup tempat istirahat (rest area). Kemudian melakukan sistem satu arah (one way), sistem lawan arah (contraflow), serta melakukan tes acak di rest area dan tempat-tempat yang ditetapkan.
“Kita lakukan one-way, contraflow, dan berbagai upaya, yang penting kita akan melakukan random sampling tentang ketaatan mereka tentang PeduliLindungi dengan dua kali vaksin dan melakukan antigen,” kata Budi Karya.