Beritaneka.com—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara penggunaan dan distribusi vaksin AstraZeneca Batch (kumpulan produksi) CTMAV547.
Penghentian sementara vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 tersebut merupakan imbas dari kasus kematian salah satu warga DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Kementerian Kesehatan dan BPOM akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas. BPOM juga melakukan hal tersebut sebagai upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini.
Baca Juga: Partai Ummat: Lawan Kebiadaban Israel terhadap Bangsa Palestina!
“Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangan resmi pada Minggu (16/5/2021).
Sebagai informasi, Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.
Siti Nadia Tarmidzi mengatakan batch tersebut sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara. Adapun, terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.
Baca Juga: PBB Harus Lindungi Rakyat Palestina dari Terorisme Israel
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Kementerian Kesehatan untuk mengevaluasi pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca bagi penduduk usia muda. Permintaan itu disampaikan Anies kepada Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyusul adanya dugaan kasus kematian seorang pemuda berusia 22 tahun setelah disuntik vaksin AstraZeneca.