Beritaneka.com, Jakarta—Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah memprioritaskan vaksin Covid-19 produksi dalam negeri dalam program vaksinasi nasional. Saat ini, terdapat dua jenis vaksin produksi dalam negeri yaitu Vaksin IndoVac serta Vaksin AWCorna.
“Sekarang konsentrasinya beli vaksin dalam negeri yang salah satunya punyanya Biofarma dan kemungkinan nanti dari Universitas Airlangga. Kita ada backup sedikit vaksin impor di bulan Oktober,” kata Menkes, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Selasa (18/10/2022).
Selain itu, untuk menjamin ketersediaan vaksin di semua wilayah pemerintah akan merelokasi stok vaksin dari wilayah dengan stok vaksin lebih banyak ke wilayah yang kekurangan vaksin.
Baca Juga:
- Ini Kriteria Cawapres untuk Dampingi Anies di Pilpres 2024
- FAO Sebut 1 Juta Orang Terancam Kelaparan, IFS: Semua Negara Harus Peduli
- BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut, Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
“Sekarang kita merelokasi vaksin Covid-19 dari provinsi yang paling banyak stok vaksinnya itu dipindahkan dahulu stoknya ke provinsi yang laju penyuntikannya cepat. Dalam 1-2 minggu ke depan keterbatasan stok vaksin ini akan berangsur tersedia kembali,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.
Stok vaksin Covid-19 saat ini berjumlah sekitar 1,2 juta dosis, dengan rincian 200 ribu dosis vaksin teralokasi di pusat dan 1 juta dosis teralokasi di daerah.
Vaksin IndoVac adalah vaksin yang dikembangkan oleh PT Biofarma bekerja sama dengan Baylor College of Medicine, Amerika Serikat. Vaksin ini telah memiliki izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin ini sudah siap digunakan untuk vaksin primer bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin Covid-19.
Sementara itu, Vaksin AWcorna merupakan vaksin yang diproduksi oleh PT Etana Biotechnologies Indonesia. Vaksin ini juga telah mendapatkan EUA dari BPOM dan dapat menjadi alternatif vaksin yang dapat digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 untuk dewasa usia 18 tahun ke atas.