Beritaneka.com — Jakarta, Menko Polhukam Mahfud MD merespons soal ditolaknya Ustadz Abdul Somad (UAS) masuk negara Singapura. Dia mengatakan pemerintah berusaha menjernihkan masalah ini secara diplomatik. Meski demikian, Mahfud menegaskan setiap negara memiliki kedaulatan masing-masing dan tidak boleh diintervensi siapa pun.
“Setiap negara punya kedaulatan hukumnya sendiri-sendiri berdasar asas teritorialitas. Tapi secara diplomatik akan kita jernihkan masalah ini,” kata Mahfud MD, dikutip Kamis (19/5/2022).
Dia mengatakan pemerintah akan mencari tahu atas dasar apa Singapura menyebut UAS sebagai penceramah ekstrem. Masalah tersebut, kata Mahfud juga akan diselesaikan melalui jalur diplomatik.
Baca Juga:
Singapura Tuduh Sebar Ekstremisme, Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad
Sudah Vaksin Covid-19 Lengkap, Penumpang Pesawat Tidak Perlu Tes PCR dan Antigen
Presiden Jokowi: Masyarakat Boleh Tidak Menggunakan Masker di Luar Ruangan
“Nanti kita cari tahu masalah itu melalui jalur diplomatik. Kita tak tahu hukum yang berlaku di Singapura tentang masuknya pengunjung (turis) dari luar ke Negara Singa itu,” kata Mahfud.
Menurutnya, pemerintah Indonesia sama sekali tidak bisa ikut campur penerapan hukum Singapura, begitu pula sebaliknya.
Sebelumnya, pemerintah Singapura menjelaskan alasan menolak masuknya Ustadz Abdul Somad (UAS). Melalui Kementerian Dalam Negeri (MHA) menjelaskan UAS ditolak karena materi ceramahnya yang dinilai ekstrem. “Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak bisa diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” demikian bunyi pernyataan MHA dalam pernyataan yang dirilis pada Selasa (17/5/2022) lalu.