Beritaneka.com—Prof Alimuddin, Ketua Departemen Budidaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University mengatakan, rekayasa genetika umumnya dimanfaatkan untuk mengubah karakteristik ikan sesuai dengan keinginan atau permintaan pasar. Misalnya untuk percepatan panen, baik dengan metode konvesional maupun modern.
Menurutnya, teknik rekayasa genetika yang paling sederhana yakni pemilihan atau seleksi individu dan massa ukuran ikan terbaik. Sedangkan metode rekayasa yang cukup rumit yakni persilangan DNA untuk menghasilkan keturunan dengan kriteria yang diinginkan.
Ia mencontohkan, agar pertumbuhan ikan lebih cepat dan tahan penyakit, biasanya dilakukan dengan seleksi marka DNA dengan cara mengektraksi DNA dari bagian sirip ikan. Metode ini cenderung membutuhkan sumberdaya yang besar.
“Hasil rekayasa genetika yang banyak ditemui. Contohnya bisa dilihat pada ragam motif dan warna ikan cupang hingga berbagai jenis rumput laut dan alga. Tujuan umumnya untuk peningkatan produksi dan keuntungan yang lebih baik,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/12).
Baca juga: IPB Kembangkan Krimer Sawit, Masak Rendang Cukup Satu Jam
Menurutnya, teknik rekayasa genetika juga dapat menghasilkan ikan transgenik. Caranya dengan memasukkan gen dengan karakter yang diinginkan. Seperti gen imunitas dan pertumbuhan yang terbaik.
Ia menyebutkan untuk terjun ke bidang pemuliaan ikan, kita harus memahami terlebih dahulu biologi dan prinsip dasar dalam metode pemuliaan.
“Rekayasa genetika sebenarnya dapat dilakukan sederhana di rumah. Namun kesulitannya tergantung jenis ikan. Biasanya dapat diterapkan pada ikan yang belum memijah. Metodenya relatif sederhana yakni dengan bahan kimia komersial dicampur dengan telur,” jelasnya.
Baca juga: Apakah Pohon Emas Ada di Indonesia? Ini Penjelasan Pakar IPB University
Tentu saja, lanjutnya, metode sederhana ini juga harus sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Misalnya, gen yang ditransfer harus menguntungkan untuk budidaya dan dapat memperbaiki kualitas ikan. Gen juga tidak boleh menyandikan protein berbahaya bagi manusia. Serta bukan dari organisme yang tidak boleh dimakan oleh suku, agama, dan etnik tertentu.
“Memang ada aturan di Indonesia, yakni bagi yang ingin melakukan penelitian genetik, harus punya fasilitas yang menjamin ikan itu tidak lepas ke perairan umum sebelum dievaluasi oleh Komisi Keamanan Hayati,” ungkapnya.
Tujuannya, imbuhnya, untuk melindungi biodiversitas organisme perairan Indonesia dan keamanan pangan. Teknik ini boleh dilakukan pada level individual atau familia secara tradisional oleh masyarakat asal memenuhi rambu-rambu yang ada.
Baca juga: Kampus Pertama di Indonesia, IPB Terima Sertifikat SafeGuard Label SIBV
Menurutnya, aplikasi rekayasa genetika yang paling tepat diterapkan di Indonesia adalah seleksi berbasis individu maupun DNA. Sementara rekayasa genetika dengan teknologi terbaru seperti transfer gen dan genom editing masih membutuhkan waktu untuk diadopsi secara massal.
“Hasil penelitian rekayasa genetika yang dilakukan IPB University bahkan telah disebarkan di masyarakat. Seleksi individu dan familia pada jenis Ikan Nirwana seperti Nila Nirwana dan Nila Sultana telah disebarkan secara konvensional. Ikan Mas Majalaya tahan penyakit (MANTAP) juga telah diteliti di IPB University melalui seleksi marka DNA. Metodenya bahkan telah diadopsi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk diaplikasikan ke jenis Ikan Mas lainnya,” ujarnya.
Pada akhirnya, katanya, rekayasa genetika ini dimaksudkan agar komoditas ikan Indonesia dapat bersaing dengan luar negeri. Hasil yang sudah dapat dinikmati yakni tingginya keragaman Ikan Nila Indonesia. Sehingga menjadikan Indonesia sebagai produsen Ikan Nila terbesar ketiga di dunia.
“Ini adalah contoh riil hasil pemuliaan yang dapat meningkatkan kualitas dan produksi serta menyebabkan perusahaaan (perikanan) berkembang pesat,” jelasnya.