Beritaneka.com, Jakarta—Ketua Umum Perkumpulan Gerakan OK OCE Iim Rusyamsi mengatakan, OK OCE merupakan gerakan sosial penciptaan lapangan kerja berbasis wirausaha. OK OCE mendampingi para pemangku kepentingan yang bekerja sama dan masuk dalam ekosistem termasuk di DKI Jakarta.
“Pengembangan OK OCE di Jakarta diatur dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta dengan Perkumpulan Gerakan OK OCE Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu,” kata Iim Rusyamsi dalam keterangannya, dikutip hari ini. “PKS juga dilakukan dengan pemerintah daerah lainnya untuk kolaborasi dan melakukan pendampingan kewirausahaan,” kata Iim.
OK OCE hingga saat ini sudah merambah ke seluruh Indonesia, tersebar mulai dari Aceh hingga Papua bersama para komunitas penggerak dan pemerintah daerah. Tercatat, ada sebanyak 177 Komunitas, 51 lembaga pendidikan seperti kampus, sekolah dan pesantren, serta 34 perusahaan swasta telah berkolaborasi dengan OK OCE.
Baca Juga:
FAO Sebut 1 Juta Orang Terancam Kelaparan, IFS: Semua Negara Harus Peduli
“Kami mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, bukan hanya dengan pemerintah, namun dengan berbagai stakeholders lainnya,” kata Iim Rusyamsi.
“Hasilnya, berdasarkan data OK OCE September 2022, kolaborasi Gerakan Sosial OK OCE melibatkan 686.807 orang dan mencetak 480.765 wirausaha yang menyerap sebanyak 1.469.937 tenaga kerja,” katanya.
OK OCE juga telah bekerja sama dengan Konsultan PajakOnline untuk menyiapkan Tax Payer Community atau komunitas penggerak pembayar pajak.
Tax payer community ini berbasis para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama antara Konsultan PajakOnline bersama Perkumpulan Gerakan OK OCE di Jakarta telah dilakukan pada Selasa (30/3/2021) lalu.
“Seluruh pelaku UMKM terutama anggota OK OCE tentu ingin berkontribusi kepada bangsa dan negara dengan patuh dan taat membayar pajak. Dengan membayar pajak kita turut bergotong-royong. Pajak yang kita bayar menyelamatkan ekonomi Indonesia di masa pandemi ini,” kata Ketua Umum OK OCE Iim Rusyamsi.
Baca Juga:
BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut, Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
OK OCE bekerja sama dengan Konsultan PajakOnline berupaya meningkatkan kepatuhan pajak dengan layanan desk PajakOnline berupa edukasi, konsultasi, dan advokasi, pendampingan dalam perencanaan perpajakan atau tax planning, pengelolaan pajak perusahaan, penyelesaian sengketa hingga ke pengadilan pajak, dan pemanfaatan teknologi PajakOnline.
“Harapannya, seluruh penggerak dan anggota OK OCE di seluruh Indonesia ini bukan hanya menjadi wajib pajak, namun semuanya menjadi para pembayar pajak atau tax payer yang baik. Kita akan menjadi komunitas penggerak Tax Payer yang berkontribusi nyata dalam pemerataan pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional,” kata Managing Director & Partners PajakOnline Consulting Group Abdul Koni.
Sementara itu, Presiden Direktur JNE Mohamad Feriadi mengatakan, pada masa pandemi ini ketika banyak korporasi besar berjatuhan, maka para pelaku UMKM menjadi backbone (tulang punggung) dan akselerator pemulihan ekonomi nasional.
“Sebab sektor UMKM terbukti tangguh di saat krisis dan pandemi ini. Perjuangan dan semangat UMKM luar biasa, tahan banting, mampu menciptakan lapangan kerja dan menyerap banyak tenaga kerja. JNE mendukung penuh para pengusaha UMKM untuk tumbuh, berkembang, dan semakin maju,” kata Mohamad Feriadi yang juga Ketua Umum Asperindo (Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia) Periode 2021-2025.
Tentang Konsultan PajakOnline
PajakOnline Consulting Group didirikan para profesional di bidang Perpajakan dan mempunyai pengalaman sebagai auditor pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI saat masih aktif sebagai petugas Pajak. Para konsultan di PajakOnline Consulting memegang sertifikat C (the highest grade of tax consultant) dan merupakan konsultan dan pengacara pajak terdaftar.
Selain public training, Konsultan PajakOnline sering dipercaya untuk memenuhi kebutuhan pelatihan karyawan yang diselenggarakan dalam bentuk in-house training dengan materi dan jadwal yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
Layanan Konsultan PajakOnline di antaranya, menyiapkan dan melaporkan Laporan Pajak Bulanan seperti Pajak Pertambahan Nilai, PPh Pasal 21, PPh Pemotongan/Pemungutan Pihak Ketiga, Angsuran PPh Pasal 25 baik perusahaan maupun perseorangan, Menyiapkan dan melaporkan SPT Tahunan untuk PPh Badan, PPh Pasal 21, PPh Orang Pribadi.
Selain itu, Konsultan PajakOnline menangani Kuasa Klien Dalam Masalah Perpajakan di antaranya untuk permasalahan Persetujuan nilai buku proses merger, Revaluasi Aktiva Tetap, Keberatan/Pengurangan angsuran bulanan PPh baik Badan dan Perseorangan; Juga sebagai Kuasa Klien dalam Penyelesaian Sengketa Pajak saat pemeriksaan, keberatan, banding dan peninjauan kembali.
Tentang OK OCE
OK OCE adalah sebuah gerakan pembuka lapangan pekerjaan dan kewirausahaan berbasis komunitas. Gerakan ini mengusung konsep sharing ekonomi dan bisnis inkubasi. Di mana di dalamnya kelompok komunitas penggerak kewirausahaan menjadi inkubator dan akselerator untuk membina dan menciptakan wirausaha baru lainnya.
Selain itu, gerakan ini juga menjadi wadah berkumpulnya kelompok ekonomi kerakyatan khusus yang terhimpun berdasarkan cluster-cluster (kelompok bidang industry sejenis). Gerakan ini bersifat terbuka bagi siapa saja, termasuk individual, lembaga maupun komunitas wirausaha yang sudah ada, untuk bisa bergabung dan berafiliasi pada gerakan nasional kewirausahaan OK OCE Indonesia.
Beritaneka.com—Kendati pandemi Covid-19 belum usai, para pelaku usaha di sektor yang terdampak terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar tetap optimistis dan terus berupaya untuk bangkit.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno yang juga Founder OK OCE mengatakan, para pelaku usaha harus beradaptasi dan berkolaborasi di tengah pandemi dan melambatnya ekonomi dengan 3G, yakni Gercep: Gerak Cepat, Geber: Gerak Bersama dan Gaspol: Garap Semua Potensi.
“Kita bukan hanya bertahan tapi harus mampu mencetak peluang pemenang,” kata pria yang akrab disapa Sandi ini dalam acara Halal bi Halal Online bersama Penggerak UMKM OK OCE Seluruh Indonesia, Minggu, 6 Juni 2021, via zoom.
Baca Juga: Terkait Temuan Data Bansos, DPR Minta BPK Tindaklanjuti
Sandi mengaku bahagia dapat berkumpul bersama teman-teman dari OK OCE. Semangat pelaku UMKM di OK OCE selama pandemi tidak pudar. Adanya disrupsi digital dan pandemi Covid-19 justru memaksa pelaku usaha untuk semakin kreatif dan terampil.
“Tahapan 7 TOP menurut saya sangat jitu. Tahapan OK OCE Menuju Prima. Pelatihan dan pendampingan di OK OCE juga sama seperti yang diterapkan di Parekraf,” kata Sandi.
Ketua Umum OK OCE Iim Rusyamsi mengingatkan seluruh anggota untuk terus ikut dalam 7 TOP. Kegiatan yang diikuti hampir 600 partisipan ini juga dihadiri Pakar Ekonomi Syariah, Syafii Antonio.
Baca Juga: Di Masa Pandemi Petani Binaan IPB University Bisa Ekspor
Dalam pemaparannya, Syafii mengatakan, Silaturahmi itu penting. Halal bi halal itu ada karena mendorong kita untuk pelaku bisnis yang mengedepankan good governance, ungkapnya. Halal yang berarti baik.
Indra Uno, Founder OK OCE menambahkan, para pelaku usaha sektor UMKM harus punya semangat 4L dalam berwirausaha yakni usaha Lebih Keras, Lebih Cerdas, Lebih Tuntas, Lebih Ikhlas.
Beritaneka.com—Pajak yang dibayarkan wajib pajak menjadi tulang punggung utama dalam pembangunan bangsa, terutama dalam upaya bersama melawan pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.
Untuk menghadapi situasi pandemi ini membutuhkan kegotongroyongan dan kebersamaan. Program pemulihan ekonomi nasional pun membutuhkan dana yang amat besar yang sebagian dikumpulkan melalui pajak.
Oleh karena itu, OK OCE bekerja sama dengan Konsultan PajakOnline mempersiapkan penggerak Tax Payer, yakni komunitas para pembayar pajak yang berasal dari kalangan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Seluruh pelaku UMKM terutama anggota OK OCE tentu ingin berkontribusi kepada bangsa dan negara dengan patuh dan taat membayar pajak. Dengan membayar pajak kita turut bergotong-royong. Pajak yang kita bayar menyelamatkan ekonomi Indonesia di masa pandemi ini,” kata Ketua Umum OK OCE Iim Rusyamsi dalam acara Tax Planning Strategy dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama antara Konsultan PajakOnline bersama Perkumpulan Gerakan OK OCE di Jakarta, belum lama ini atau pada Selasa (30/3/2021).
Baca Juga: Token KLGV Jadi Solusi Investasi Pariwisata Indonesia
Event tersebut dihadiri Presiden Direktur JNE Mohamad Feriadi yang juga Ketua Umum Asperindo (Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia) yang mendukung penuh UMKM, dan para penggerak OK OCE.
Para pembicara acara ini adalah Ketua Umum OK OCE Iim Rusyamsi, Managing Partners & Director PajakOnline Consulting Group Abdul Koni, dan Founder BayPay M Alwin Maku sebagai mitra pembayaran dan teknologi PajakOnline.
OK OCE bekerja sama dengan Konsultan PajakOnline berupaya meningkatkan kepatuhan pajak dengan layanan desk PajakOnline berupa edukasi, konsultasi, dan advokasi, pendampingan dalam perencanaan perpajakan atau tax planning, pengelolaan pajak perusahaan, penyelesaian sengketa hingga ke pengadilan pajak, dan pemanfaatan teknologi PajakOnline.
“Harapannya, seluruh penggerak dan anggota OK OCE yang berjumlah 400.000 orang di seluruh Indonesia ini bukan hanya menjadi wajib pajak, namun semuanya menjadi para pembayar pajak atau tax payer yang baik. Kita akan menjadi komunitas penggerak Tax Payer yang berkontribusi nyata dalam pemerataan pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional,” kata Managing Partners & Director PajakOnline Consulting Group Abdul Koni.
Sementara itu, Presiden Direktur JNE Mohamad Feriadi mengatakan, di tengah pandemi ini ketika banyak korporasi besar berjatuhan, maka para pelaku UMKM ini diharapkan menjadi akselerator pemulihan ekonomi nasional.
“Sebab UMKM terbukti tangguh di saat krisis dan pandemi ini. Perjuangan dan semangat UMKM luar biasa, tahan banting, mampu menciptakan lapangan kerja dan menyerap banyak tenaga kerja. JNE mendukung penuh para pelaku UMKM untuk tumbuh, berkembang, dan semakin maju,” kata Feriadi.
Founder BayPay M Alwin Maku mengatakan, teknologi semakin berkembang dan memberikan begitu banyak kemudahan. Untuk urusan pembayaran payroll, penghitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21, dan penghitungan lainnya dapat dilakukan melalui aplikasi pembayaran dan perpajakan yang terintegrasi.
Baca Juga: MES dan Tantangan Rendahnya Literasi Ekonomi Syariah
“Kami mengembangkan teknologi pembayaran dan perpajakan yang terintegrasi sebagai mitra teknologi PajakOnline Consulting, sehingga dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh seluruh penggerak dan members OK OCE di seluruh Indonesia,” kata Alwin.
PajakOnline Consulting Group didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan mempunyai pengalaman sebagai auditor pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI saat masih aktif sebagai petugas Pajak. Para konsultan di PajakOnline Consulting memegang sertifikat C (the highest grade of tax consultant) dan merupakan konsultan dan pengacara pajak terdaftar.
Selain public training, Konsultan PajakOnline sering dipercaya untuk memenuhi kebutuhan pelatihan karyawan yang diselenggarakan dalam bentuk in-house training dengan materi dan jadwal yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
Layanan Konsultan PajakOnline di antaranya, menyiapkan dan melaporkan Laporan Pajak Bulanan seperti Pajak Pertambahan Nilai, PPh Pasal 21, PPh Pemotongan/Pemungutan Pihak Ketiga, Angsuran PPh Pasal 25 baik perusahaan maupun perseorangan, Menyiapkan dan melaporkan SPT Tahunan untuk PPh Badan, PPh Pasal 21, PPh Orang Pribadi.
Baca Juga: Aplikasi Robot Biru Beri Masyarakat Banyak Manfaat
Selain itu, Konsultan PajakOnline menangani Kuasa Klien Dalam Masalah Perpajakan di antaranya untuk permasalahan Persetujuan nilai buku proses merger, Revaluasi Aktiva Tetap, Keberatan/Pengurangan angsuran bulanan PPh baik Badan dan Perseorangan; Juga sebagai Kuasa Klien dalam Penyelesaian Sengketa Pajak saat pemeriksaan, keberatan, banding dan peninjauan kembali.
Event ini terselenggara berkat dukungan JNE, OK OCE, PajakOnline.com, BayPay, dan Artotel-Thamrin Jakarta.(el)