Beritaneka.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR untuk Pemilu 2024 sebanyak 9.917 Calon Anggota Legislatif (Caleg). Angka tersebut meliputi 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
“Setelah kita verifikasi jumlahnya yang memenuhi syarat untuk masuk dapat yang kita tetapkan hari ini itu jumlahnya 9.917. Ini meliputi 18 partai politik peserta pemilu yang kemudian tersebar di 84 daerah pemilihan,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam Konferensi Pers, Jumat (3/11/2023).
Hasyim mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) yakni 9.919 orang. Namun terdapat satu caleg yang mengundurkan diri dan satu dinyatakan tidak memenuhi syarat, hingga penetapan final DCT yakni 9.917 orang.
“Dari sejumlah 10.185 itu yang kemudian memenuhi syarat (MS) atau memenuhi syarat untuk DCS itu jumlahnya 9.919, itu yang memenuhi syarat ditetapkan dan kemudian diumumkan dalam DCS,” katanya.
Untuk nama-nama yang telah ditetapkan sebagai DCT nantinya akan diunggah di website resmi KPU agar publik mengetahui caleg yang akan berkontestasi di daerah pemilihan.
Sementara itu, untuk DPD, KPU telah menetapkan DPT sebanyak 668 orang. Jumlah tersebut tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) pemerintahan baik di tingkat kabupaten/kota hingga tingkat pusat untuk menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024. Hal yang sama juga berlaku bagi aparat TNI-Polri.
Demikian ditegaskan Presiden Jokowi kepada awak media di area proyek pembangunan Jalan Tol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (1/11/2023).
“Perlu saya sampaikan bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten pemerintah kota, pemerintah pusat semua harus netral. ASN semua harus netral. TNI semua harus netral. Polri semua harus netral,” ujar Presiden.
Terkait adanya informasi pemindahan atribut-atribut partai saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Bali, Presiden Jokowi mengimbau agar pemerintah daerah berkomunikasi dengan para pengurus partai di daerah.
“(Pemda) berkomunikasi dengan pengurus partai di daerah. Jangan sampai nanti terjadi miskomunikasi dan menjadikan semuanya tidak baik,” ujarnya.
Oleh Eka L Prasetya
Sekjen Gerakan Ganjar Mahfud (G2M)
Beritaneka.com—Gerakan Ganjar Mahfud (G2M) dideklarasikan pada Selasa 27 Juni 2023, jauh-jauh hari atau beberapa bulan sebelum Mahfud MD pada akhirnya secara resmi diumumkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai cawapres pendamping capres Ganjar Pranowo pada Rabu 18 Oktober 2023.
Pada waktu itu, kami optimistis dan berprasangka baik bahwa dari sejumlah nama yang bermunculan sebagai kandidat cawapres, maka nama Mahfud MD yang saat ini masih menjabat sebagai Menko Polhukam adalah figur yang tepat dan saling melengkapi untuk mendampingi capres Ganjar Pranowo yang diusung PDIP, PPP, Perindo, dan Partai Hanura.
![](https://beritaneka.com/wp-content/uploads/2023/10/Capres-Cawapres-Ganjar-Mahfud.jpg)
Bagi G2M, karakter Mahfud yang berani, konsisten, dan berkomitmen tinggi dalam kebenaran penegakkan hukum dan keadilan di negeri ini menjadi harapan kami sebagai bagian dari rakyat Indonesia yang mendambakan keberlanjutan kepemimpinan nasional yang berpihak pada rakyat dan amat mencintai rakyatnya.
G2M adalah gerakan yang fokus pada moralitas politik untuk Indonesia maju dan sejahtera. Tegak lurus pada kebenaran dan keadilan yang disebutkan tadi, dan membela rakyat.
Oleh karena itu, G2M senantiasa menyebarluaskan positivisme kebaikan Ganjar-Mahfud yang konstruktif melalui agenda setting media yang bertanggung-jawab, anti hoax, dan mengedepankan etika dengan menghormati pasangan capres dan cawapres lainnya.
Bersama Ketua Umum G2M Boy Iskandar dan arahan Ketua Dewan Pembina G2M Hairul Anas Suaidi, kami menyatakan, Gerakan Ganjar Mahfud (G2M) sebagai partisipan aktif dalam pesta demokrasi Pilpres 2024 berupaya meningkatkan edukasi dan literasi dalam berpolitik moral dan turut memastikan bersama seluruh rakyat akan terpilihnya pemimpin bangsa dan negara yang adil untuk kemenangan Indonesia.
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo (capres) untuk mengikuti Pilpres 2024.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, maka calon wakil presiden yang dipilih PDIP yang akan mendampingi Bapak Ganjar Pranowo adalah Bapak Mahfud MD,” kata Megawati di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).
Masa pendaftaran capres dan cawapres untuk Pilpres 2024 dibuka KPU pada 19-25 Oktober 2023. Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administratif pada 19-28 Oktober 2023.
Penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden akan dilakukan pada 13 November 2023. Sedangkan penetapan nomor urut pasangan calon digelar pada 14 November 2023.
Dalam pidatonya yang kami kutip, Mahfud MD menyatakan akan meneruskan cita-cita Indonesia Emas. “Mas Ganjar dan saya akan melanjutkan cita-cita Indonesia Emas 2045,” kata Mahfud, di Kantor DPP PDIP, di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).
Mahfud mengatakan, untuk mewujudkan cita-cita tersebut, harus memenuhi sejumlah syarat yakni ideologi bangsa kokoh, ekonomi baik, hukum dan keadilan ditegakkan ,politik demokratis, budaya gotong royong hidup, serta mengedepankan persaudaraan. Jika penegakkan hukum dilakukan dengan benar maka setengah masalah bangsa ini Insya Allah tuntas kalau hukumnya bagus maka segala aspek kehidupan masyarakat akan bagus juga. misalnya di bidang sosial, politik, budaya, pertahanan, keamanan dan ekonominya.
“Prioritas pemberantasan korupsi kepastian hukum dan konsistensi dalam implementasi penegakannya memberi jaminan bagi investasi dan pembangunan ekonomi serta memberi perlindungan kepada masyarakat,” kata Mahfud.
![](https://beritaneka.com/wp-content/uploads/2023/10/Ganjar-Mahfud.jpg)
Dalam pidatonya Mahfud mengungkapkan sudah mengenal sosok Capres Ganjar Pranowo dari tahun 2004. Menurutnya, Ganjar sosok yang merakyat, berani dan mampu memperbaiki hal yang salah, juga memperjuangkan nilai politik yang diyakini benar.
“Saya berkeyakinan Mas Ganjar figur tepat bagi bangsa Indonesia, untuk mewujudkan cita-cita yang saya sebutkan tadi, mempercepat dan melanjutkan program pembangunan yang sudah baik, tentu juga memperbaiki yang keliru dan melakukan inovasi baru sesuai perkembangan zaman dengan tetap berpegang pada konstitusi,” kata Mahfud.
“Bersama Mas Ganjar saya akan mendedikasikan diri semua kemampuan saya, ilmu saya kemampuan saya, ketegasan dan keteguhan sikap, serta keberanian yang selama ini untuk ditunjukkan ke bangsa. Tentu saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang telah memberi kesempatan kepada saya selama ini untuk berkhidmat kepada pemerintah secara leluasa sehingga bisa ikut membangun bangsa dan negara. Insya Allah dengan ridho Allah langkah kita mewujudkan Indonesia sejahtera lahir batin adil makmur dapat jalannya,” kata Mahfud.
Beritaneka.com, Jakarta—Pengamat politik Eros Djarot mengatakan apabila PDI Perjuangan mengusung Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024, maka berpotensi besar untuk mengalahkan Koalisi Kebangsaan. Apalagi jika menggandengkan Ganjar dengan sosok yang merepresentasikan sebagai pemberantas korupsi, Mahfud MD.
Menurut Eros, duet Ganjar dan Mahfud akan menjadi pasangan yang sulit dikalahkan. Ganjar menjadi sosok pemimpin tertinggi yang diidamkan masyarakat lewat terobosan dan sifat merakyatnya. Sementara Mahfud bisa menjadi pelengkap untuk mewujudkan pemerintahan yang tegas dan bersih.
“Saat ini Indonesia memerlukan sosok pemimpin seperti itu. Mau berhadapan dengan Koalisi Kebangsaan maupun koalisi sebesar apapun, pasangan ini saya yakin akan jadi pemenang. Track record keduanya jelas kok. Clear,” kata Eros, kepada awak media, dikutip hari ini.
Jika track record Ganjar bisa dilihat dari kepuasan masyarakat lewat lembaga-lembaga survei, maka Mahfud MD kata Eros memiliki riwayat sangat tegas dalam pemberantasan korupsi. Eros kemudian mengisahkan keberanian Mahfud MD membuka skandal di Kementerian Keuangan.
Bahkan, dia juga menyebut ketegasan Mahfud MD saat berhadapan dengan anggota legislatif. “Karakter seperti itulah yang cocok mendampingi Ganjar.
Jika Ganjar mampu mewujudkan clean government maka kekuatan itu perlu ditambah dengan keberanian pemberantasan korupsi,” katanya. Meski selama ini elektabilitas Mahfud MD masih rendah, Eros tidak terlalu mempersoalkan hal tersebut. Menurutnya, konsistensi yang ditunjukkan Mahfud itu akan dengan sendirinya mendongkrak elektabilitasnya. Apalagi setelah dideklarasikan.
“Ditambah keduanya tidak memiliki beban sejarah apapun. Sosok seperti itulah yang tepat untuk menata Indonesia ke depan, katanya.
Eros mengatakan Ganjar dan Mahfud MD membawa optimisme di masa mendatang. Ada dua alasan yang disebut oleh Eros. Pertama lewat clean government, dan yang kedua pemberantasan korupsi. “Jika PDI Perjuangan mau kembali tampil sebagai pemenang Pilpres, maka pasangan Ganjar-Mahfud yang harus diusung,” katanya.
Beritaneka.com, Jakarta—Di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi global, semakin memanasnya konflik geopolitik dan resesi ekonomi yang melanda banyak negara di dunia juga berimbas pada Indonesia. Saat ini, kondisi perekonomian Indonesia juga sedang tidak baik-baik saja. Inflasi yang berada di kisaran 4-5% mengakibatkan suku bunga naik. Merosotnya daya beli masyarakat, terutama kalangan rakyat menengah bawah akan meningkatkan kemiskinan.
“Indonesia amat membutuhkan dan memerlukan figur kepemimpinan yang mencintai rakyatnya, wong cilik, mencintai dan memerhatikan seluruh masyarakat Indonesia. Indonesia membutuhkan dan memerlukan figur kepemimpinan yang konsisten, istiqomah, berani karena benar dengan itikad dan tekad yang kuat untuk memberantas korupsi menuju Indonesia yang kuat, makmur, negara yang maju, negara besar dan sejahtera,” kata Deklarator Gerakan Ganjar Mahfud (G2M) Boy Iskandar dan Eka L Prasetya dalam pernyataannya, Selasa (27/6/2023).
“Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, bersama ini mendeklarasikan Gerakan Ganjar-Mahfud,” kata Boy Iskandar.
Menurut Deklarator G2M, Ganjar Pranowo merepresentasikan karakter pemimpin yang mencintai rakyat kecil, dekat dan memiliki perhatian besar kepada masyarakat kelas bawah. Mahfud MD dikenal amat berani karena benar dalam upayanya melakukan pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum. Duet Ganjar-Mahfud dinilai mampu membawa Indonesia menjadi negara yang kuat, makmur, maju dan sejahtera.
“Gerakan Ganjar Mahfud kami deklarasikan untuk memperjuangkan Indonesia. Karena Indonesia bukan hanya Jakarta. Indonesia adalah kita semua,” pungkas Deklarator G2M.
Beritaneka.com, Jakarta—Menko Polhukam Mahfud MD optimistis Pemilu tahun depan akan berjalan aman tanpa gejolak yang berarti. Mahfud membandingkan dengan Pemilu 2019. Mahfud menilai pemilu kali ini bakal lebih kondusif. Dia melihat pada Pemilu 2019 situasi mulai memanas bahkan tiga tahun sebelum pesta demokrasi itu digelar.
Fakta itu menurutnya berbeda dengan situasi saat ini. Meskipun pemilu tinggal delapan bulan lagi, namun situasi kondusif masih tetap terjaga. Hal itu disampaikan Mahfud saat memberikan pengarahan dalam acara Gerakan Literasi Digital Sektor Pemerintah Kepada TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (13/6/2023).
Mahfud menceritakan ulang kondisi jelang Pemilu 2019. “Pemilu tahun 2019 yang begitu panas itu, itu panasnya sudah dimulai tahun 2016. Tanggal 4 November 2016 yang mengepung Istana kemudian disusul dengan gelombang-gelombang berikutnya dengan konflik pesan SARA, perang SARA, rasis, politik identitas, dan lainnya,” ujarnya.
Untuk itu, Mahfud menegaskan ketertiban dan keamanan jelang pemilu ini harus terus dijaga guna meminimalisasi adanya gejolak. Menurutnya sudah menjadi tugas TNI – Polri untuk melakukannya, terutama dalam menjaga lalu lintas digital yang banyak memprovokasi di tengah-tengah masyarakat.
“Pesan khusus untuk Bapak-Bapak TNI, peran penting TNI di dalam pemilu. Kami titip Pemilu 2024 sudah di depan mata karena ya bulan Februari sudah ada Presiden baru meski nanti serah terimanya masih Oktober, tapi 14 Februari 2024 itu waktu yang pendek, tinggal 8 bulan dari sekarang,” kata Mahfud.
“Diharapkan di sini agar netralitas prajurit TNI dan keluarga besar TNI yang terdiri atas istri, anak, suami, dan para purnawirawan untuk menjadi fondasi utama bagi TNI dalam menjalankan peran penting melancarkan proses pemilu. Kemudian memastikan bahwa pemilu itu aman bagi pemilih,” pungkasnya.
Beritaneka.com, Jakarta —Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta para bakal calon presiden atau capres yang menjadi peserta Pilpres 2024 terbuka soal kepatuhan pembayaran pajaknya. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan KPU tidak kuasa meminta bakal capres membuka data kepatuhan pajak ke publik, karena tidak diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).
Namun, akan lebih baik jika capres berinisiatif melakukannya. KPU, lanjutnya, hanya bisa memberi imbauan. Nantinya, publik yang menilai sendiri sebab para bakal capres yang notabenenya merupakan calon pemimpin, harus beri keteladanan kepada orang yang akan dipimpinnya.
“Kalau ada imbauan, katakan lah itu menjadi syarat, kemudian men-declare atau mengumumkan (kepatuhan pajak) dirinya (capres) kepada publik, saya kira itu lebih baik, karena pada prinsipnya kepemimpinan yang efektif itu adalah keteladanan,” kata Hasyim dalam keterangannya, dilansir PajakOnline.com.
Dia menggatakan, jika bakal capres tetap tak mau buka-bukaan terkait kepatuhan pajaknya maka tak membuat dirinya otomatis gagal jadi peserta Pilpres 2024. “KPU meminta itu, itu bisa-bisa saja, tapi tidak menjadi bagian yang harus dipersyaratkan. Kalau tak dipenuhi, tidak menjadikan yang bersangkutan gugur,” katanya.
Baca Juga:
Anies Jadi Capres 2024 Harus Patuh Pajak
Di samping itu, Hasyim menjelaskan dalam aturan UU Pemilu saat ini, bakal capres yang ingin mendaftar hanya disyaratkan melampirkan wajib pajak. Mereka tak diharuskan mengumumkannya ke publik. “Calon itu menyampaikan surat keterangan bukti SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) dan ada surat keterangan kantor pajak di mana dia terdaftar wajib pajak yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah mengurus SPT-nya,” ungkap Hasyim.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah mendorong agar capres, calon wakil presiden (cawapres), dan calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024 buka-bukaan terkait pembayaran pajak. Bahkan, lanjutnya, KPU sebagai penyelenggara pemilu dapat bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memastikan kepatuhan pembayaran pajak para peserta Pemilu 2024.
“Pemerintah tentunya mengimbau calon kepala daerah nasional dan legislatif patuh terhadap kewajiban pajak. Nantinya bisa dibuat transparan, nanti DJP bisa sampaikan siapa yang sudah melapor, siapa yang belum sehingga bisa memacu gelombang pembayaran pajak. Karena Pemerintah punya etiket agar kepatuhan pajak berjalan seefektif mungkin,” kata Tito.
KPU diketahui mensyaratkan kepatuhan bayar pajak bagi capres dan cawapres di Pilpres 2024. Namun, aturan itu hanya memerintahkan bakal capres dan cawapres yang mendaftar diri ke KPU untuk menyertakan bukti pembayaran pajak lima tahunan terakhir.
Meski begitu, tak ada kewajiban pembukaan pembayaran pajak mereka ke publik. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan aturan wajib pajak capres-cawapres sudah diatur dalam UU No. 7/2017 (UU Pemilu), tepatnya dalam Pasal 227 huruf g.
Aturan teknis pencalonan capres-cawapres juga memperjelas persyaratan wajib pajak itu, yaitu dalam Pasal 9 ayat (1) huruf m Peraturan KPU (PKPU) No. 22/2018.
Pasal 227 huruf UU Pemilu berbunyi: Pendaftaran bakal Pasangan Calon [presiden dan wakil presiden] sebagaimana dimaksud dalam Pasal 226 dilengkapi persyaratan sebagai berikut: […] g. fotokopi nomor pokok wajib pajak dan tanda bukti pengiriman atau penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT).
Sementara itu, Pasal 9 ayat (1) huruf m Peraturan KPU (PKPU) No. 22/2018 mengharuskan capres-cawapres sudah membayar pajak setidaknya dalam lima tahun terakhir saat dia mendaftarkan diri.
Berikut bunyinya: Syarat untuk menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah: […] m. memiliki nomor pokok wajib pajak dan telah melaksanakan kewajiban membayar pajak selama 5 (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi.
Nantinya, KPU akan melakukan verifikasi dokumen kewajiban pembayaran pajak capres-cawapres itu. KPU juga dapat melakukan klarifikasi ke instansi lain yang berwenang. Aturan verifikasi ini diatur dalam Pasal 18 ayat (1) hingga (3) PKPU No. 22/2018.
Beritaneka.com, Jakarta —Capres atau calon presiden Anies Baswedan menyatakan kepatuhannya membayar bayar pajak sebelum maju dalam kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Juru Bicara Anies, Hendri Satrio yang akrab disapa Hensat mengatakan, Anies berkomitmen patuh pajak sesuai aturan konstitusional. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerapkan aturan kepatuhan bayar pajak untuk capres di Pilpres 2024.
“Karena (kepatuhan bayar pajak) sudah ditetapkan dalam aturan, dapat dipastikan Anies Baswedan tidak mungkin tidak mematuhi aturan yang sudah diterapkan KPU,” kata Hensat dalam keterangannya dilansir PajakOnline.com
Oleh sebab itu, lanjutnya, Anies pasti patuh membayar pajak. KPU mensyaratkan kepatuhan bayar pajak bagi capres dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2024. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, aturan wajib pajak capres-cawapres sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu), tepatnya dalam Pasal 227 huruf g.
Aturan teknis pencalonan capres-cawapres juga memperjelas persyaratan wajib pajak itu, yaitu dalam Pasal 9 ayat (1) huruf m Peraturan KPU (PKPU) No. 22/2018.
Pasal 227 huruf UU Pemilu berbunyi:
Pendaftaran bakal Pasangan Calon [presiden dan wakil presiden] sebagaimana dimaksud dalam Pasal 226 dilengkapi persyaratan sebagai berikut: […] g. fotokopi nomor pokok wajib pajak dan tanda bukti pengiriman atau penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT).
Sementara itu, Pasal 9 ayat (1) huruf m Peraturan KPU (PKPU) No. 22/2018 mengharuskan capres-cawapres sudah membayar pajak setidaknya dalam lima tahun terakhir saat dia mendaftarkan diri.
Berikut bunyinya: Syarat untuk menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah: […] m. memiliki nomor pokok wajib pajak dan telah melaksanakan kewajiban membayar pajak selama 5 (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi.
Nantinya, KPU akan melakukan verifikasi dokumen kewajiban pembayaran pajak capres-cawapres itu. KPU juga dapat melakukan klarifikasi ke instansi lain yang berwenang. Aturan verifikasi ini diatur dalam Pasal 18 ayat (1) hingga (3) PKPU No. 22/2018.