Beritaneka.com—Pemerintah secara resmi menyatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris. Pernyataan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko) Polhukam Mahfud MD. “Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris,” kata Mahfud dalam konferensi pers, seperti kami kutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).
Mahfud menyebutkan, pelabelan organisasi teroris terhadap KKB sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.
Baca Juga: KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa: Masuk TNI Gratis
Berdasarkan aturan tersebut, mereka yang dikatakan teroris adalah siapa pun yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.
Terorisme sendiri adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas. “Yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan,” kata Mahfud.
Di samping itu, Mahfud menyatakan, pemerintah sejalan dengan pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan sejumlah pimpinan instansi serta lembaga negara lainnya yang menyatakan KKB telah melakukan kekerasan secara brutal dan massif.
Mahfud mengaku tak sedikit tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah, dan DPRD di Papua yang selama ini sudah mendatangi kantor Kemenko Polhukam untuk memberikan dukungan.
Baca Juga: Bocah 12 Tahun Nyetir Truk, Berbahaya
“(Mereka memberikan) dukungan kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua,” kata dia. Ketegangan di Papua belakangan ini meningkat dengan kontak tembak yang melibatkan aparat keamanan TNI-Polri dan KKB. Pada Minggu (25/4/2021), Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Mayjen Anumerta TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha gugur usai terlibat kontak tembak dengan KKB.
Beritaneka.com—Anggota DPR RI Evita Nursanty mengutuk keras aksi terorisme yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Ia mendukung langkah-langkah Polri untuk mengusut tuntas jaringan-jaringan pelaku dan membongkar serta menindak jaringan itu sampai ke akar-akarnya.
Hal ini ini diungkapkan Evita dalam siaran persnya, Kamis (1/4/2021), menanggapi aksi terorisme yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dan penyerangan yang dilakukan perempuan bersenjata di Mabes Polri, Jakarta.
“Kami mengutuk keras aksi aksi yang tidak berperikemanusiaan ini, dan mendukung langkah Kapolri dan jajarannya membongkar dan menindak jaringan teror ini. Kami juga berharap Polri tetap mawas diri dan meningkatkan kewaspadaan dalam bertugas meskipun tanpa mengurangi kinerja pelayanan kepada masyarakat,” ucap Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) itu.
Menurut Evita, sebagai bentuk dukungan kepada Polri, dirinya telah memerintahkan seluruh jajaran organisasi KBPP Polri dari pusat sampai tingkat paling bawah atau pimpinan sektor dan subsektor di daerah untuk waspada dan terus membantu tugas-tugas kepolisian terutama dalam rangka antisipasi dini kegiatan yang berhubungan dengan intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
Dia juga mengimbau agar masyarakat semakin menyadari bahaya terorisme masih belum habis di Indonesia dan para pelaku masih terus aktif melakukan rekrutmen terutama kepada generasi muda usia 17 tahun sampai 35 tahun, termasuk menyasar dunia pendidikan. Apalagi dalam peristiwa terakhir ini, termasuk yang terjadi di Surabaya dan daerah lainnya beberapa tahun lalu, melibatkan kaum perempuan.
Evita mengutip survei sebelumnya yang menurutnya sangat memprihatinkan, misalnya hasil survei Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (Lakip) yang menyatakan 52 persen pelajar setuju dengan aksi radikalisme. Kemudian survei PPIM UIN belum lama ini menyebut sebanyak 30 persen mahasiswa memiliki sikap intoleran terhadap agama yang berbeda.
Selain itu penelitian PPIM UIN juga mendapatkan data bahwa radikalisme di lingkungan pendidikan sudah berkembang ke arah yang harus diwaspadai secara serius,apalagi ditemukan sebanyak 23 persen guru dan dosen memiliki opini yang radikal. Di antaranya 8,4 persen sudah diwijudkan dalam aksi-aksi radikal.
“Ini menjadi warning bagi para orang tua untuk mengawasi anak-anak jangan sampai terpapar radikalisme dan terorisme apalagi mereka sangat aktif menyasar anak-anak kita dari semua sisi termasuk di lingkungan pendidikan yang makin mudah berkat adanya sosial media. Ini harus jadi problem bersama. Kita memang sangat membutuhkan pembangunan ekonomi dan infrastruktur tapi jangan lupa membangun suprastruktur,” ucapnya.
Para orang tua perlu mencermati ciri-ciri orang yang terpapar paham radikal, yaitu menutup diri dan menghabiskan waktu dengan komunitas yang dirahasiakan, merasa diri paling benar, serta mengajarkan kekerasan, kebencian, dan intoleransi. “Orangtua harus mencermati itu, dan jika ditemukan ciri-ciri itu harus diarahkan dengan benar,” kata Evita lagi.
Di pihak lain, Evita berpendapat, intoleransi, radikalisme dan terorisme harus dilawan secara bersama sama atau bergotong royong semua komponen bangsa Indonesia. Semangat gotong royong harus dibangun demi menciptakan Indonesia yang bersatu, damai, dan sejahtera.
“Sikap gotong royong adalah karakter dan kepribadian masyarakat Indonesia, dan merupakan wujud pengalaman Pancasila. Kita tidak bisa sendiri sendiri tapi harus bergotong royong melawan intoleransi, radikalisme dan terorisme. Kita punya nilai nilai itu dalam darah kita,” pungkas politisi PDI-Perjuangan itu.