Beritaneka.com—Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo beserta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM), Teten Masduki dan Rektor IPB University Prof Arif Satria panen melon di Agribusiness and Teknologi Park (ATP) IPB University.
Pada kesempatan ini para Menteri mengamati langsung teknologi budidaya melon yang ada di Green House (GH) ATP IPB University yang berlokasi di Desa Cikarawang, Dramaga, Bogor.
Baca juga: Apa Hubungan Lapar dan Marah? Berikut Penjelasan Pakar IPB
Mentan menyampaikan bahwa pada masa sulit ini, kebersamaan amat penting. Para menteri bersama perguruan tinggi harus terus bersinergi untuk menemukan solusi berbagai persoalan yang ada.
“Saya diminta bersama pak Teten untuk terus mengawal akselerasi program pemulihan ekonomi melalui pertanian dan koperasi dengan menggandeng perguruan tinggi. Hari ini atas inisiasi IPB University kami bertemu di lapangan untuk melihat bahwa Indonesia memiliki potensi komoditi pertanian tropis yang diminati untuk kebutuhan nasional dan ekspor. Untuk hilirisasi, pengkoperasian dan pemasaran ada kementerian koperasi yang bersinergi bersama kami,” ungkapnya.
Ia menambahkan, “IPB University segalanya, perguruan tinggi sangat penting dan dibutuhkan untuk menemukan varietas unggul, hasil riset serta teknologi terbaik untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas pertanian kita. Selain itu perguruan tinggi harus bisa menjadi rumah bersama untuk menerobos kebaruan-kebaruan dan tantangan era,” imbuhnya.
Rektor IPB University Prof Arif Satria menjelaskan bahwa untuk membangun pertanian tidak bisa dilakukan sendiri sehingga harus bersinergi. Menurutnya perguruan tinggi yang melahirkan riset dan inovasi harus ditunjang oleh policy yang kuat. Termasuk dalam aspek pembiayaan, pengembangan kelembagaan maupun pengembangan usaha.
“Kehadiran Pak Mentan dan Pak MenkopUKM memberikan support bagi kita untuk terus bersinergi termasuk dengan masyarakat. ATP ini merupakan salah satu etalase kita untuk men-support petani lingkar kampus, yang jumlahnya kurang lebih seratus. Tujuannya agar mereka bisa mengakses pasar modern dengan kualitas yang bagus,” ujarnya.
Kesinambungan ini sangat penting dan petani-petani di lingkar kampus IPB University lebih sejahtera. Petani menikmati harga yang lebih tinggi daripada yang selama ini mereka dapatkan jika menjual ke pasar tradisional.
“Ini komitmen kita semua untuk terus mensejahterakan petani,” jelasnya.
Sementara itu Teten Masduki menyampaikan bahwa KemenkopUKM berfokus pada pengembangan model bisnis. Menurutnya, yang paling penting adalah bagaimana mengkorporatisasikan petani-petani perorangan, yang berskala sempit, kemudian dikoperasikan sehingga masuk dalam skala yang berkembang.
Baca juga: Viral Telur dalam Telur, Bisakah? Ini Kata Pakar IPB University
“Model bisnis seperti ini perlu kita lakukan supaya petani lebih produktif dengan menggunakan bibit-bibit unggul hasil riset serta terhubung dengan bank dan pembiayaan. Kita bersama Kementan ditugaskan untuk membuat suatu piloting korporatisasi petani khususnya pada komoditas buah tropis untuk ekspor. Jadi ini sinergi kami bertiga. Mengembangkan model bisnis yang terintegrasi dengan riset, terintegrasi dengan pasar dan terintegrasi dengan pembiayaan,” ujarnya.
Melon yang dibudidayakan di ATP IPB University merupakan varietas Golden Alisha dengan umur panen 65 hari sejak pindah bibit. Bobot buahnya bisa mencapai 2,5 kg/buah dengan harga Rp 30 ribu/kilogram. Melon ini dibudidayakan dengan teknologi hidroponik substrat. Pemberian air dan pupuknya dilakukan dengan teknologi irigasi tetes yang dilengkapi dengan otomatisasi.
Green House sendiri dilengkapi dengan sensor kelembaban media, pH media, electrolit conductivity, suhu, serta dilengkapi dengan kamera CCTV untuk mengamati perkembangan melalui smartphone.
Beritaneka.com—Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monarfa bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, dan 25 perwakilan kementerian/lembaga duduk bersama.
Mereka membahas perencanaan hingga komitmen penganggaran kementerian/lembaga untuk sektor kesehatan dalam Rapat Pembahasan Multi Pihak Major Project Reformasi Sistem Kesehatan Nasional (SKN) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah 2022 di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto 1-2, Gedung Bappenas, Senin (31/5/2021).
Fokus pembahasan di antaranya penanganan pandemi Covid-19, percepatan penanganan tuberkulosis, perluasan cakupan imunisasi dasar lengkap dan perluasan antigen baru, serta pengentasan disparitas pelayanan kesehatan dengan fokus pada pemenuhan dan pemerataan fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan, khususnya di timur Indonesia dan daerah dengan akses terbatas terhadap pelayanan kesehatan.
Baca juga: Transformasi Digital, Bappenas Paparkan SDI dan Pusat Data Nasional
Major Project Reformasi Sistem Kesehatan Nasional diharapkan dapat mencapai target 2022, yaitu menurunkan insidensi tuberkulosis menjadi 231 per 100.000 penduduk, meningkatkan cakupan imunisasi dasar lengkap menjadi 71 persen, meningkatkan penyediaan Rumah Sakit (RS) Rujukan Nasional menjadi 19 RS.
Target lainnya, meningkatkan RS dengan layanan unggulan menjadi minimal 52 RS untuk lima jenis layanan unggulan mencakup layanan kanker, kardiovaskular, stroke, paru dan diabetes, meningkatkan pusat kesehatan masyarakat dengan sembilan jenis tenaga kesehatan menjadi 71 persen, dan meningkatkan rasio dokter spesialis menjadi 0,22 per 1.000 penduduk.
“Target sampai 2024 paling populer adalah stunting. Ternyata, dalam perjalanan saya keliling Indonesia, bukan hanya stunting, tapi imunisasi dasar lengkap dan imunisasi lanjutan di beberapa daerah rendah sekali. Urusan kesehatan ini, pemda harus menempatkan kesehatan di prioritas tinggi, terutama di masa pandemi ini. Kita perlu cermati tentang Dana Alokasi Khusus agar DAK non fisik tidak diubah untuk alat kesehatan, akibatnya ada alatnya tapi tidak ada tenaga kesehatannya,” ujar Suharso.
Pandemi Covid-19 menjadi pembelajaran bagi Indonesia untuk terus meningkatkan kewaspadaan atas kondisi kegawatdaruratan kesehatan melalui Major Project Reformasi Sistem Kesehatan Nasional yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketahanan kesehatan (health security & resilience), menjamin akses supply side pelayanan kesehatan yang berkualitas di seluruh Indonesia, dan meningkatkan peran serta masyarakat dan memperkuat upaya promotif dan preventif.
“Ke depan, sistem kesehatan kita harus robust, terutama untuk menghadapi wabah karena Covid-19 ini mengajarkan kita bahwa sistem kesehatan harus benar-benar diperkuat, harus dilihat secara holistik dan terintegrasi, bahwa sumbangsih sektor non kesehatan dalam reformasi SKN adalah keharusan, tidak bisa hanya sektor kesehatan saja yang terlibat. Oleh karena itu, kementerian/lembaga perlu memastikan pemanfaatan anggaran, khususnya di 2022 mendatang, untuk membantu mencapai target reformasi SKN,” Suharso.
Baca juga: Bappenas Bahas 11 Kawasan Industri Prioritas dan Smelter dalam RKP 2022
Perencanaan dan penganggaran pada Major Project Reformasi Sistem Kesehatan difokuskan pada delapan area reformasi, yaitupendidikan dan penempatan tenaga kesehatan, penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama, peningkatan RS dan pelayanan kesehatan di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Terluar (DTPK).
Fokus anggaran lainnya mencakup kemandirian farmasi dan alat kesehatan, penguatan keamanan dan ketahanan kesehatan, pengendalian penyakit dan imunisasi, inovasi pembiayaan kesehatan, dan optimalisasi teknologi informasi dan pemberdayaan masyarakat.
Untuk mewujudkan target dan sasaran Major Project Reformasi Sistem Kesehatan Nasional tersebut, dibutuhkan perencanaan yang matang melalui pendekatan Tematik, Holistik, Integratif Dan Spasial atau THIS dari seluruh sektor, meliputi kesehatan dan sektor pendukung lainnya.
Beritaneka.com—Partai Keadilan sejahterah (PKS) memberikan catatan atas 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan 51 diantaranya dipecat sebagai pejuang anti korupsi.
PKS menyesalkan, atas nama wawasan kebangsaan, para pejuang anti korupsi ramai-ramai disingkirkan. Hal ini secara kasat mata ditampakkan di hadapan seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Presiden PKS: Pemerintah Indonesia harus Bawa Kejahatan Kemanusiaan Zionis-Israel ke Dewan HAM PBB
Fakta 51 pegawai KPK disingkirkan dengan TWK yang bermasalah secara subtansi membuat rasa keadilan terhadap rakyat semakin terkoyak. Sebab hampir semua pegawai KPK yang dipecat adalah mereka yang tengah mengusut kasus korupsi besar yang jelas merugikan rakyat sebagai pemberi mandat.
“Kesadaran nurani publik tersakiti karena ketika agenda pemberantasan korupsi dilemahkan, di saat yang sama dana bantuan sosial yang seharusnya diperuntukkan untuk rakyat yang terdampak pandemi justru dikorupsi habis-habisan oleh para pejabat negara yang korup,” ungkap Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Tindakan dipecatnya 51 penyidik KPK ini membuat publik akhirnya bertanya. Mereka yang terlibat aktif mengusut kasus korupsi yang jelas merugikan bangsa dianggap tidak nasionalis dan cinta NKRI.
Baca juga: Pilpres 2024 Memiliki Tiga Rasa, PKS Siapkan Tiga Strategi
“Publik pun menjadi bertanya-tanya: apakah integritas dan sikap anti-korupsi bukan sikap yang Pancasilais dan cinta NKRI?” tanya Syaikhu.
Mantan Wakil Walikota Bekasi berpesan, jangan sampai hanya karena segelintir oknum yang ingin melemahkan pemberantasan korupsi, institusi KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi lemah. Jika itu terjadi maka rakyatlah yang dirugikan.(ZS)
Beritaneka.com—Penerapan single identity number (SIN) pajak untuk mengoptimalisasi penerimaan negara terutama di sektor perpajakan. Bahkan, dapat memberantas korupsi dan mewujudkan kemandirian fiskal Indonesia.
Mantan Presiden Republik Indonesia Ke-5 Megawati Soekarnoputri mengatakan, pemanfaatan SIN pajak dapat mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, termasuk mencegah terjadinya kredit macet.
“Secara umum SIN pajak memiliki manfaat yang luas dari penerimaan, karena dapat mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, meningkatkan penerimaan negara secara sistemik, mewujudkan proses pemeriksaan yang sistemik, hingga mencegah kredit macet,” kata Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Peningkatan Tarif PPN dan Penghapusan PPNBM Akan Memperburuk Kesenjangan Ekonomi
Dalam rangka optimalisasi penerimaan perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat memetakan sektor mana yang belum tersentuh pajak atau celah dalam perpajakan dengan menggunakan konsep link and match SIN pajak.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hingga saat ini pemerintah terus membangun pondasi, melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan integrasi data perpajakan dengan melakukan matching dari NIK dengan NPWP.
Sementara itu, pengamat perpajakan dari PajakOnline Consulting Group Abdul Koni mengatakan, SIN pajak dapat melakukan tracking dan mengungkap data wajib pajak (WP) yang belum membayar kewajiban perpajakannya. Biasanya uang atau harta, baik dari sumber legal maupun ilegal selalu digunakan dalam tiga sektor, yakni konsumsi, investasi, dan tabungan.
Baca Juga: Mahfud MD: 92 Persen Warga Papua Pro NKRI dan Mendukung Pembangunan di Papua
“Sektor-sektor tersebut dalam SIN pajak wajib memberikan data dan interkoneksi dengan sistem perpajakan. Artinya, uang dari sumber legal maupun ilegal tersebut dapat terekam secara utuh dalam SIN Pajak.WP yang menghitung pajak dan mengirimkan SPT ke DJP dan SIN Pajak akan memetakan data yang benar dan data yang tidak benar, serta data yang tidak dilaporkan dalam SPT,” kata Koni, Managing Partners & Director PajakOnline Consulting Group.
Menurut Koni, sudah tidak ada lagi harta yang dapat disembunyikan oleh WP dengan berjalannya sistem integrasi SIN pajak. “Sehingga diharapkan WP akan patuh dan jujur melaksanakan kewajiban perpajakannya, karena tidak adanya celah penghindaran kewajiban perpajakan,” kata Koni, mantan auditor senior DJP ini.
Oleh karena itu, dengan penerapan SIN pajak tersebut diharapkan dapat menambah penerimaan negara, mencegah terjadinya korupsi, dan menciptakan kemandirian fiskal.
Oleh Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)
Beritaneka.com—KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) secara organisasi memang masih berkibar. Tetapi jiwa dan kehormatannya di masyarakat kini sirna. Menguap seiring dengan dipretelinya kewenangannya. Yang diberikan oleh perwakilan masyarakat di MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), melalui TAP MPR No XI Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
TAP MPR No XI/1998 menghasilkan dua undang-undang (UU). 1) UU tentang Penyelenggaraan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ((UU No 28/1999). 2) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau UU Tipikor (UU No 31/1999).
Pasal 43 UU Tipikor memerintahkan dibentuknya Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang kemudian dikenal dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Yang dibentuk berdasarkan UU No 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: BUMN dan Pemerintah: Mesin Utang Luar Negeri
KPK adalah sebuah institusi yang independen, sejalan dengan kebanyakan bentuk institusi pemberantasan korupsi di dunia yang mempunyai masalah korupsi yang kronis. KPK yang independen diperlukan karena institusi normal yang menangani masalah korupsi sedang tidak efektif. Bahkan mungkin ikut terlibat di dalamnya.
KPK yang independen diharapkan dapat memberantas korupsi secara objektif. Tidak tebang pilih. Tidak terafiliasi kekuatan politik. Tidak dijadikan alat politik untuk membabat habis lawan politik.
Hasilnya luar biasa. KPK menjadi pujaan masyarakat di tengah mental bangsa yang sedang rusak. KPK banyak mengungkap kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara, anggota DPR, dan pengusaha. Memang “tiga serangkai” ini merupakan aktor utama korupsi.
Kini masyarakat Indonesia berduka. Dan siap-siap menghadapi penyelenggaraan negara yang amburadul dan seenaknya. Seolah-olah kekayaan negara merupakan milik pribadi. milik kakek dan bapaknya, yang diwariskan kepadanya. Seluruh rakyat Indonesia menanggung beban korupsi ini. Rakyat miskin menanggung derita paling mengenaskan.
Indonesia berduka. Umur KPK yang gagah dan terhormat hanya sekitar 15 tahun saja. Masyarakat gundah memikirkan masa depan Indonesia. Ketika KPK mempunyai gigi taring yang tajam saja, kasus korupsi merajalela. Bagaimana kalau KPK hanya sebagai “zombie”?
Masyarakat sekarang pun sudah merasakan ada yang tidak selaras dengan penanganan korupsi. Karena, ada tersangka, atau calon tersangka, yang sudah jelas namanya, tetapi tidak tersentuh hukum. Menghilang tanpa rimba.
Padahal tersangka Nazaruddin yang sempat menghilang, akhirnya ketangkap juga di Kolombia. Hanya dalam waktu tidak sampai 3 bulan. Padahal Kolombia jauh sekali dari Indonesia. Tetapi KPK yang jaya ketika itu mampu menangkapnya. Memang hebat, KPK yang independen.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen: Antara Mimpi dan Ilusi
Sekarang, ada nama yang sudah jadi tersangka, sampai sekarang masih belum dapat ketemu. Konon, sudah lebih dari 500 hari menghilang “tanpa jejak”. Ada juga yang namanya disebut di dalam persidangan, terindikasi terlibat korupsi, tetapi kemudian juga menghilang. Atau mungkin perkaranya juga sudah menghilang?
Indonesia patut berduka. Umur KPK yang terhormat sangat singkat, hanya sekitar 15 tahun saja. Beberapa pihak mengusulkan KPK sebaiknya dibubarkan. Atau setidak-tidaknya taringnya dicabut, alias wewenangnya dipreteli. Alasannya, KPK membuat takut para investor untuk investasi di Indonesia. KPK membahayakan investasi.
Tentu saja alasan ini mengada-ada. Alasan yang tidak mempunyai landasan sama sekali. Alasan yang dicari-cari oleh pihak yang mempunyai kepentingan untuk melakukan korupsi. Pihak-pihak yang tidak suka dengan keberadaan KPK tentu saja bukan investor. Tetapi yang berpotensi melakukan KKN. Termasuk juga pengusaha yang ingin cepat kaya. Yang memerlukan izin monopoli, oligopoli, kartel, atau hak konsesi pengelolaan kekayaan negara. Intinya, investor yang perlu berkolusi dengan pajabat negara. Di mana keberadaan KPK dianggap sebagai penghalang.
“Kematian” KPK berlangsung secara sistematis. Dari propaganda negatif terhadap keberadaan KPK bagi investor, sampai pemilihan anggota dan pimpinan KPK yang kontroversial. Berlanjut dengan revisi UU KPK yang menuai protes dan korban. Dan puncaknya pemecatan 51 (dari 75) karyawan KPK yang “tidak lulus” tes wawasan kebangsaan.
Rangkaian proses ini sangat terstruktur. Hanya dalam sekejap wajah KPK berubah total. Dari KPK yang terhormat menjadi institusi antara hidup tapi tidak hidup. Ada badan tapi tidak ada jiwa. Yaitu Jiwa Tap MPR No XI Tahun 1998 mengenai penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN.
Independensi KPK “diamputasi”. Dengan menjadikan KPK sebagai lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif, diawasi oleh Dewan Pengawas. Kemudian, menjadikan pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai saringan siapa yang direstui menjadi pegawai KPK.
Alhasil 51 dari 75 pegawai KPK tidak lulus test kepegawaian meskipun menurut informasi mereka sudah bekerja cukup lama di KPK dengan reputasi gemilang. Yang menjadi momok bagi para calon koruptor.
Pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru. Apakah KPK baru sebagai bagian dari pemerintah dapat menuntaskan masalah korupsi di Indonesia? Masyarakat pesimis. Melihat perkembangan beberapa kasus korupsi belakangan ini, rasanya pesimisme masyarakat dapat dimaklumi.
Kalau KPK merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif, fungsi KPK sudah tidak banyak artinya lagi. Oleh karena itu, KPK sebaiknya dibubarkan saja. Karena fungsiya sama dengan institusi kepolisian yang juga di bawah Presiden. Sehingga terjadi duplikasi fungsi yang hanya memboroskan keuangan negara.
Karena, KPK baru tidak sesuai serta bertentangan dengan jiwa dan perintah TAP MPR No XI/1998.
Beritaneka.com—Fraksi PKS DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan mengingatkan terkait rencana Pemerintah menaikkan tarif PPN akan memperlebar jurang kesenjangan ekonomi. Padahal UUD 1945 mengamanatkan untuk meningkatkan kesejahteraan umum, tetapi nyatanya ketimpangan masih nyata terjadi. Sebagian kecil orang menguasai lebih dari 50 persen aset nasional. Hal ini diperparah dengan semakin tingginya ketimpangan fiskal. Subsidi dan bantuan sosial terus dipangkas, insentif perpajakan untuk orang kaya diperbesar.
“Saat Pemerintah mewacanakan akan meningkatkan tarif PPN menjadi 15 persen, yang jelas hal tersebut akan mengurangi daya beli masyarakat luas, PPNBM malah dipotong. PPNBM notabane nya adalah pajak untuk orang berpendapatan tinggi. Dari sana kita dapat menyaksikan secara gamblang terjadinya ketimpangan dan ketidakadilan dalam kebijakan fiskal”, ujar Wakil Ketua Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam.
Baca juga: Presiden PKS: Pemerintah Indonesia harus Bawa Kejahatan Kemanusiaan Zionis-Israel ke Dewan HAM PBB
Menurut Awal, berdasarkan dokumen KEM-PPKF 2022, ditulis secara jelas bahwa strategi Pemerintah adalah perluasan basis perpajakan (ekstensifikasi). Sehingga perlu ada kejelasan dan konsistensi kebijakan dari Pemerintah. Kenaikkan tarif PPN akan kontraporduktif dengan rencana pemulihan ekonomi nasional. Sumber PPN terbesar berasal PPN dalam negeri, berupa konsumsi masyarakat, dan PPN impor, yang merupakan konsumsi bahan modal dan bahan baku bagi industri.
“Artinya, kenaikkan tarif PPN tidak hanya melemahkan daya beli masyarakat, tetapi juga akan meningkatkan tekanan bagi industri,” imbuhnya.
Harus diakui menurutnya bahwa pendapatan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masih jauh di bawah potensi yang ada. Rasio PPN terhadap PDB hanya mencapai 3,6%, sangat rendah dari standar negara-negara secara umum yang mencapai 6% hingga 9%. Sehingga, potensi penerimaan PPN dipekirakan masih mencapai 32% dari potensi yang ada. Tetapi, dibandingkan meningkatkan tarif yang akan berdampak kepada masyarakat secara umum, seharusnya Pemerintah fokus memperluas basis perpajakan PPN.
Anggota Komisi XI DPR RI ini juga mendorong Pemerintah untuk menyusun target pendapatan, terutama penerimaan perpajakan yang realistis. Terjadinya shortfall perpajakan pada dasarnya perlu diantisipasi sejak awal, terlebih masih lambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat dampak pandemi, deindustrialisasi dini dan ketidakpastian perekonomian global.
Baca juga: Pilpres 2024 Memiliki Tiga Rasa, PKS Siapkan Tiga Strategi
Awal menilai bahwa target pendapatan negara masih terlalu ambisius. Apabila dibandingkan dengan target 2021, maka target penerimaan perpajakan pada KEM-PPKF mengalami pertumbuhan sebesar sampai 5,2 persen. Target pendapatan negara juga, dengan skenario optimis juga akan tumbuh 8,6 persen dibandingkan target 2021.
Pemerintah harus mengatur target pendapatan ini secara lebih realistis. Sebagai perbandingan, pada tahun 2019, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,02 persen saja, penerimaan perpajakan hanya tumbuh sebesar 3,3 persen. Lebih lanjut, dengan masih lambatnya progress vaksinasi, baik di Indonesia, dan potensi gelombang Covid ke-3 di sejumlah negara, maka diperkirakan permintaan global masih lemah, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kinerja pendapatan.
Awal mengingatkan terkait kinerja program PEN, khususnya untuk insentif perpajakan, di tahun 2020 yang masih jauh dari optimal. Untuk insentif perpajakan, dari pagu Rp 120 triliun, realisasinya hanya mencapai 46,8%. Hal ini menjadi miss opportunity yang besar, terutama tambahan anggaran untuk program PEN dibiayai oleh tambahan utang, yang menjadi beban APBN ke depannya.
“Lebih lanjut, insentif perpajakan banyak dinikmati oleh pelaku usaha skala besar, bukan UMKM. Berdasarkan data, dari total nilai realisasi insentif perpajakan pada program PEN, hanya 1,17% yang dinikmati oleh UMKM”, tegasnya.
Beritaneka.com— Kementerian Koordinador Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menegaskan bahwa pemerintah membangun Papua dengan pendekatan kesejahteraan dan dialog. Sebagian besar warga Papua juga menyatakan mendukung pembangunan di Papua dan mengharapkan Papua dibangun dengan damai.
Berdasarkan survei yang dilakukan BIN bekerjasama dengan sejumlah universitas, 92 persen warga Papua pro NKRI dan mendukung pembangunan di Papua.
“Sebanyak 82 persen setuju Otsus, 10 persen menyatakan terserah pemerintah, berarti setuju juga, dan sisanya 8 persen yang menolak,” ujar Menko Polhukam, Mahfud MD.
Baca juga: Mahfud MD Datangi KPK Minta Berkas BLBI
Suara 8 persen yang menolak itu terbagi tiga yakni bergerak di jalur politik, klandestin, dan KKB. Yang paling kecil yakni KKB ini. Inilah yang dihadapi dengan penegakan hukum berdasarkan UU No. 5 Tahun 2018 tentang Terorisme. Kelompok KKB yang dihadapi pemerintah yakni Egianus Kagoya, KKB Lekagak Talenggen, KKB Militer Murib, dan kelompok lain lagi.
Kepala KSP Moeldoko juga menyatakan pandangannya. Menurutnya, komitmen Presiden dalam membangun Papua sangat tinggi.
“Presiden mana yang pernah berkunjung ke Papua sampai 17 kali. Belum ada, baru di masa Presiden Jokowi ini hal itu terjadi, karena beliau sungguh ingin Papua maju dan damai,” ujar Moeldoko.
Guru besar hukum internasional Prof Hikmahanto Juwana sependapat dengan Mahfud MD, bahwa Papua bagian dari NKRI dan itu sudah final.
“Kita membangun Papua karena Papua bagian dari Indonesia,” tegasnya.
Baca juga: Menko Mahfud dan Menteri Tito Diagendakan Hadir Dalam Acara Gerbangdutas 2021
Mewakili kalangan gereja Jacklevyn Manuputty, mengatakan gereja tidak bisa dipisahkan dalam menyelesaikan permasalahan Papua. Diingatkan, pemerintah perlu memiliki narasi agar dapat menyentuh hati masyarakat Papua.
“Persoalan Papua juga persoalan gereja, sehingga gereja harus dilibatkan dalam menyelesaikan masalah papua,” ujar Jaklevyn.
Aktivis Haris Azhar mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan kondisi pengungsi di Ilaga dan Ndunga. “Perlu juga ada pendampingan dari BPK agar tidak terjadi penyelewengan anggaran,” ujar Haris. Masalah sumber daya manusia juga tak kalah pentingnya untuk mendapat perhatian pemerintah.
Sementara tokoh Papua Yorrys Raweyai mengatakan, selama Papua bergabung dengan NKRI sejak 58 tahun silam, masalah Papua terus muncul. “Berarti ini ada problem “ katanya.
Menurut Yorrys masalahnya ada pada narasi terkait Papua yang berbeda-beda, sehingga pemahaman terkait Papua, khususnya untuk generasi baru, tidak sama. “Marilah kita rapatkan barisan. Kita satukan narasi dan diksi untuk menyatukan tekad menghadapi tantangan-tantangan di Papua,” ujar Yorrys. (ZS)
Beritaneka.com—Indonesia telah memasuki babak baru teknologi telekomunikasi modern dengan memanfaatkan jaringan koneksi generasi kelima (5G). Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan infrastruktur digital nasional akan ditopang dengan jaringan 4G dan 5G secara simultan.
“Saya ingin memastikan roll out 5G Telkomsel yang dilakukan hari ini juga tetap berjalan operasi simultan bersama jaringan 4G, karena pembangunan 5G secara merata di seluruh wilayah tanah air justru yang akan menjadi tonggak-tonggak penting infrastruktur telekomunikasi nasional kita,” ujarnya dalam peresmian 5G Telkomsel, di Vertical Garden the Telkom Hub, Jakarta, Kamis (27/05/2021).
Menteri Johnny menyatakan peresmian jaringan 5G oleh Telkomsel merupakan hari bersejarah untuk Indonesia.
“Hari ini hari bersejarah, hari yang sangat khusus untuk telekomunikasi di Indonesia. Hari ini menandai satu langkah baru revolusioner menatap masa depan telekomunikasi dan digitalisasi Indonesia,” tandasnya.
Baca juga: Transfer Teknologi, Menkominfo Bahas Peluang Kerja Sama dengan Maxar
Menurut Menkominfo sudah banyak harapan yang diterima, baik dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, komunitas bisnis, komunitas masyarakat, dan masyarakat umum mengenai kehadiran 5G untuk memenuhi kebutuhan di era teknologi digital.
“Ini tanda-tanda baik, sekaligus tantangan yang luar biasa apabila memahami implikasi harapan itu. Hari ini hari yang luar biasa, di mana kita mengawali deployment 5G dengan tetap menjaga dan mempertahankan agar internet link rasio, agar disparitas internet antar wilayah negara kita, tetap terjaga dengan baik,” tandasnya.
Akselerasi Transformasi Digital
Dalam kesempatan itu, Menteri Johnny menyampaikan kebanggaan dan apresiasi melihat keseriusan dari Telkomsel yang mengambil langkah cepat untuk mengawal pembangunan 5G di Indonesia.
Namun, Menkominfo menegaskan perlunya persiapan yang matang dengan pertimbangan dan keputusan bisnis yang future oriented, melihat kedepan, menantang dan menerima peluang sebagai arena baru telekomunikasi nasional.
“Setidaknya hari ini akan tercatat dalam riwayat dunia, Indonesia mengambil bagian sebagai negara yang sudah operasi komersial untuk 5G, dengan semua konsekuensinya, baik dampak-dampak positif, peluang dan harapan maupun dampak buruk dan tantangan-tantangannya yang harus kita atasi,” jelasnya.
Kepada Telkomsel, Menteri Johnny menegaskan tantangan dan dampak buruk bukan menjadi faktor yang menghentikan langkah, justru menjadi faktor yang mendorong pemerintah dan mitranya untuk berkolaborasi agar pembangunan 5G menjadi lebih matang dan lebih kuat di Indonesia.
“Harapan masyarakat kita, transformasi digital, migrasi rakyat dari ruang fisik ke ruang digital sudah luar biasa di Indonesia. Setidaknya 196 juta warga internet Indonesia, satu peluang dan space digital yang luar biasa besar di era di saat di mana terjadi tantangan pandemi Covid-19,” ujarnya.
Menkominfo menyatakan, sisi lain dari pandemi Covid-19 di era digital ini adalah awal dan sebagai penanda dimulainya akselerasi transformasi digital. “Karenanya, marilah kita gunakan ini untuk kepentingan nasional kita, di saat di mana teknologi memungkinkan kecepatan 10 kali lipat dibanding 4G, di mana teknologi memungkinkan latensi yang rendah, dimana teknologi memungkinkan spektrum yang lebih efisien untuk kita gunakan. Marilah kita gunakan ini untuk manfaat,” jelasnya.
Dukungan Penuh
Menteri Johnny menegaskan dukungan Pemerintah untuk memastikan menjalankan peran, tugas, fungsi dan pokok pemerintah, khususnya di sektor telekomunikasi.
“Kepada saya disampaikan bahwa kebutuhan spektrum frekuensi sampai tahun 2024, setidaknya sebanyak 2. 047 Mhz untuk mendukung 4G dan 5G deployment. Hingga saat ini kita baru menggunakan sekitar 737 Mhz untuk keseluruhan operasi telekomunikasi kita saat ini,” jelas Menteri Johnny.
Kebutuhan spektrum frekuensi itu menggambarkan pemerintah perlu melakukan farming dan refarming spektrum sebanyak 1.310 MHz, atau hampir dua kali lipat dari kapasitas kebutuhan saat ini.
“Itu pekerjaan yang besar, tetapi saya memberikan aturan bahwa pemerintah akan gunakan itu secara optimal dan maksimal, gunakan itu untuk kepentingan industri yang ujungnya demi kejayaan negeri kita,” imbuhnya.
Disamping menjadi tonggak infrastruktur telekomunikasi, Menkominfo juga mengingatkan agar tetap memperhatikan Capital Expenditure (Capex) dan Operational Expenditure (Opex) yang dibutuhkan untuk kepentingan infrastruktur dan pemanfaat hilir dari telekomunikasi nasional.
“Kita membangun upstream dengan harapan downstream bisnis telekomunikasi juga mekar dan berkembang,” ujarnya.
Baca juga: Lindungi Warga di Ruang Digital, Kominfo Terapkan Tiga Langkah
Menteri Kominfo menitipkan pesan kepada Telkomsel dan mitra kerjanya untuk terus melakukan terobosan teknologi baru di Indonesia. “Titipan saya let’s do it! harapan saya kepada stakeholders meeting ambil keputusan yang tepat dan segera, dorongan saya adalah siapkan Capex dan Opex yang memadai, pasar menunggu dan menanti, the opportunity is that,” tandasnya.
Dalam peresmian 5G Telkomsel, Menteri Johnny didampingi Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika; Ismail, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika; Ismail. Turut hadir Komisaris Utama PT Telkomsel; Wishnutama Kusubandio, Direktur Utama Telkomsel; Setyanto Hantoro, dan Direktur Utama Telkom Indonesia; Ririek Adriansyah.
Beritaneka.com—Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan Major Project Transformasi Digital adalah strategi Indonesia untuk mendorong penggunaan teknologi digital, meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan dan rendah karbon (ekonomi hijau).
Kemudian, memastikan komitmen kementerian/lembaga dalam mendukung percepatan perluasan aksesdanpeningkatan infrastruktur digital, pemanfaatan pada sektor-sektor strategis, serta enabler transformasi digital dengan prinsip kedaulatan dan kemandirian digital.
Baca juga: Bappenas Bahas 11 Kawasan Industri Prioritas dan Smelter dalam RKP 2022
Major Project Transformasi Digital mengoordinasikan perencanaan dan penganggaran pembangunan sepuluh Sub Major Project, yaitu akses dan infrastruktur, layanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, perdagangan, perdesaan, koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, digitalisasi bantuan sosial, industri 4.0, literasi digital masyarakat, sumber daya digital Indonesia, dan keamanan siber.
“Transformasi Digital ini ada intervensi dari beberapa kementerian/lembaga, kami ingin melihat seberapa jauh kementerian/lembaga, seberapa confirm dengan program sampai pagu indikatifnya, serta konvergen atau tidak dengan program yang di-leadoleh Kemenkominfo, jangan sampai tidak sinkron. Transformasi digital ini penting dalam konteks transformasi ekonomi yang sesuai amanat Presiden untuk didorong dan dipercepat. Bahkan, kami diminta melihat beberapa daerah yang bisa menjadi contoh dan kemudian direplikasi ke daerah lain,” ujar Menteri Suharso
Baca juga: Bappenas Paparkan Konsep Besar Pengembangan UMKM
Major Project Transformasi Digital meliputi Pusat Data Nasional (PDN) yang ditargetkan selesai di 2022 dan Analog Switch Off (ASO) yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan ditargetkan rampung pada November 2022.
“Mengenai Satu Data dan Data Center, kalau Satu Data Indonesia atau SDI itu dikoordinasi Bappenas sehingga data itu bisa dipakai oleh siapa saja dan yang memproduksi data bisa siapa saja.Tetapi, itu tentu ada akses terbuka. Data center atau Pusat Data Nasional akan ada di Kemenkominfo, semua arahnya akan ke sana, dan itu akan lebih hemat ,”ungkap Menteri Suharso.
Major Project Transformasi Digital melaksanakan sejumlah amanat yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
Major Project Transformasi Digital dibidik mampu mengantisipasi, menyiapkan, dan merencanakan perubahan struktural untuk cara kerja, cara beraktivitas, cara berkonsumsi, cara belajar, dan cara bertransaksi yang sebelumnya offline dengan kontak fisik menjadi online dengan menggunakan teknologi digital.
Perubahan ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan memangkas biaya operasional penyediaan layanan digital hingga meningkatkan pertumbuhan sektor teknologi informasi dan komunikasi sebesar 8,8 persen di 2022.
Beritaneka.com—Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) hingga tahun 2024 akan fokus pada program yang sudah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.
Salah satunya terkait dengan arah dan pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi, dalam hal ini, Kemendes PDTT akan berfokus pada pembenahan atau revitalisasi kawasan eksisting.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam arahannya pada Forum Komunikasi Transmigrasi (Forkasi) Regional II tahun 2021 pada Kamis (27/5) di Jakarta.
Menurut Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini, revitalisasi kawasan transmigrasi yang tersebar di 152 kawasan transmigrasi akan dilakukan dengan melakukan perbaikan infrastruktur, ekonomi, pengembangan sosial budaya transmigrasi di kawasan transmigrasi.
“Penekanan kita hingga 2024 terkait dengan tramsmigrasi adalah revitalisasi. Tidak ada lagi penambahan kawasan transmigrasi baru. Yang ada revitalisasi,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Baca juga: Kemendes Apresiasi Polri Kawal Dana Desa
Lebih lanjut, Gus Menteri menyampaikan bahwa jika dikemudian waktu masih ada penempatan, hal itu dalam rangka memenuhi kuota-kuota yang sudah ada karena hampir ada sekitar 3 ribu kuota yang di kelola dan terus berjalan hingga tahun 2024.
“Tetapi prinsipnya, bahwa itu bukan penambahan kawasan transmigrasi baru. Ini betul-betul saya tekankan karena menjadi arah RPJMN kita Supaya pertumbuhan dan pemerataan dicapai terlebih dahulu,” katanya.
Gus Menteri berharap transmigrasi betul-betul menjadi penopang pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang tentunya juga terkait dengan peningkatan sumber daya manusia bisa diwujudkan.
“Saya berharap kita fokus pada hal itu supaya revitalisasi terkait dengan berbagai permasalahan yang ada dikawasan transmigrasi bisa terselesaikan,” katanya.
Perlu diketahui, Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia mengadakan Forum Komunikasi Transmigrasi (Forkasi) Regional II Tahun 2021.
Kegiatan Forkasi tersebut bertujuan untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan transmigrasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang membidangi ketransmigrasian terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pengembangan Kawasan transmigrasi Tahun 2021 dan usulan program Tahun 2022.
Tema Forum Komunikasi Regional II tersebut yaitu “Revitalisasi Kawasan Transmigrasi Mendukung SDGs Desa”.
Forum Komunikasi Transmigrasi ini diikuti oleh Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota Satuan Kerja Pemerintah Daerah yang membidangi ketransmigrasian. Narasumber yang berasal dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian PU/PR, Kementerian Pertanian, dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh Kepala Daerah, Perwakilan Akademisi yang tergabung dalam Pertides dan kelompok masyarakat.
Keberhasilan transmigrasi yang bisa terlihat antara lain mewujudkan 1.529 desa definitif, 454 ibu kota kecamatan, 114 ibu kota kabupaten, dan 2 ibu kota provinsi, yaitu Provinsi Sulawesi Barat yang ibu kotanya adalah Kota Mamuju dan Provinsi Kalimantan Utara yang ibu kotanya adalah Tanjung Selor.
Penyelenggaraan pembangunan dan pengembangan kawasan transmigasi selama lima tahun ke depan akan berfokus pada pembenahan atau revitalisasi kawasan-kawasan eksisting dan tidak membuka kawasan transmigrasi baru. Selain 52 Kawasan yang menjadi Prioritas Nasional dalam RPJMN 2020-2024, ada juga 100 kawasan transmigrasi yang menjadi Prioritas Kementerian.
Baca juga: Kemendes PDTT dan KIP Jalin Kerjasama Keterbukaan Informasi Publik di Desa
Pemerintah saat ini memiliki program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terdiri atas beberapa kegiatan strategis. Kemendes,PDTT mendapatkan salah satu tanggung jawab dalam menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diantaranya melalui Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi. Tanggung jawab yang dimaksud adalah berupa Proyek Strategis Nasional Ketahanan Pangan.
PSN Ketahanan Pangan tersebut saat ini diterapkan di Kawasan Transmigrasi Dadahup, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Berkaitan dengan kondisi pandemik yang berdampak terhadap kondisi keuangan negara, maka harus dilakukan refocusing terhadap program-program pemerintah termasuk program transmigrasi. Usulan-usulan program dalam Forkasi tentunya tidak semuanya bisa disetujui Kegiatan mandatory dan prioritas nasional yang akan didahulukan untuk dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022.
Implementasi Perpres 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi perlu lebih ditingkatkan, sebagai alternatif dukungan pembiayaan dalam kegiatan transmigrasi di lokus-lokus prioritas.