Beritaneka.com—Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu memberikan instruksi kepada struktur dan anggota PKS untuk menyaksikan film pengkhianatan G30S/PKI yang disiarkan melalui televisi atau media lainnya.
Hal ini sebagai bentuk kontribusi PKS sebagai bagian dari elemen bangsa, dalam memberikan penyadaran sejarah, agar peristiwa kelam tidak kembali terulang.
Baca juga: PKS Terus Perjuangkan Gelar Pahlawan untuk Syaikhona Cholil Bangkalan
Instruksi ini dikeluarkan Syaikhu dalam surat resmi yang dikeluarkan DPP PKS dengan nomor surat 12:D/INT/PRES-PKS/2021.
Baca juga: Kapal Bakamla Kekurangan BBM, PKS : Presiden Tidak Serius Lindungi Laut Indonesia
Tidak hanya menginstruksikan menonton film, Ahmad Syaikhu juga memberi instruksi untuk memasang bendera setengah tiang pada 30 September 2021 dan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2021.
Dalam instruksi tersebut, Syaikhu juga mengingatkan bahaya ideologi komunis yang sangat berbahaya, sehingga harus terus diwaspadai kemunculannya di masa kini dan yang akan datang.
Beritaneka.com—Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Pernyataan ini disampaikan Listyo setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terkait hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, tim dari Polri dan BKN akan membahas detailnya.
“Setelah selesai diajukan ke BKN, bagaimana UU-nya, bagaimana aturannya, kan UU ASN tidak bisa dilanggar, tentunya perlu cek secara detail. Di mana nanti tim BKN dan Polri yang akan mendalaminya,” kata Tjahjo Kumolo, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga: 56 Pegawai KPK Gagal TWK Jadi ASN Polri
Mengenai formasi apa yang diberlakukan untuk 56 pegawai tersebut, Tjahjo mengatakan, hal tersebut tergantung Kapolri sebagai pihak yang merekrut. Seperti diketahui, ada dua formasi ASN yakni PNS dan PPPK. “Formasi apa dan lain-lain kan kewenangan Kapolri yang rekrutmen,” katanya.
Sementara untuk waktu pertemuan dengan Kapolri dan BKN, Tjahjo masih belum dapat memastikannya. “Belum tahu kapan ada pertemuan lagi,” katanya.
Beritaneka.com—Sebanyak 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi mengakhiri tugas mereka hari ini, Kamis (30/9/2021). Beberapa di antara mereka telah mengembalikan barang berupa laptop, id card, dan peralatan kantor ke KPK.
Pegawai yang hadir antara lain penyidik senior Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo Harahap, serta Direktur Sosialisasi Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono dan masih ada puluhan lainnya.
“Kami juga harus balikin asuransi kami. Jadi semua yang apa kami dapatkan dari KPK dikembalikan hari ini,” kata Suprapdiono kepada wartawan.
Baca Juga: 56 Pegawai KPK Gagal TWK Jadi ASN Polri
Sebelumnya KPK resmi memberhentikan 56 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021. Pemberhentian sebanyak 56 pegawai KPK ini dipercepat KPK. Semestinya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Beritaneka.com—Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menerima nama pengganti Azis Syamsuddin yang mengundurkan diri dari posisi Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam). Surat permohonan nama pengganti Azis disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
Airlangga menyampaikan surat pergantian nama Wakil Ketua DPR dari unsur Golkar didampingi Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kahar Muzakir di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9/2021). Puan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menerima Airlangga dan jajaran pengurus Partai Golkar.
“Kami pimpinan DPR RI, saya bersama dengan Pak Dasco telah menerima surat pergantian langsung dari Ketua Umum Golkar, Pak Airlangga, perihal pengunduran diri dari Bapak Azis Syamsuddin sebagai pimpinan DPR RI periode 2019-2024,” kata Puan dalam konferensi pers bersama Airlangga Hartarto.
Baca juga: Perkuat Kelembagaan BAZNAS, DPR Dorong Optimalisasi Anggaran dari APBN
Menurut Puan, DPR akan melalukan mekanisme selanjutnya mengenai pergantian pimpinan DPR dari unsur Golkar. Hal ini, kata Puan, sesuai dengan Pasal 47 Peraturan DPR RI No 1 tahun 2020 tentang Peraturan Tata Tertib DPR. “Maka DPR akan memproses pergantian wakil ketua DPR dari Partai Golkar, untuk diteruskan ke paripurna,” tutur mantan Menko PMK tersebut.
Puan kemudian meminta Airlangga untuk mengumumkan nama pengganti Azis Syamsuddin. Anggota Komisi I DPR RI Lodewijk F Paulus dipilih Golkar untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Azis Syamsuddin yakni Wakil Ketua DPR RI Bidang Polkam.
“Partai Golkar telah memutuskan menunjuk saudara H Lodewijk F Paulus sebagai calon Wakil Ketua DPR menggantikan saudara Azis Syamsuddin,” ungkap Airlangga saat diminta Puan menyampaikan nama yang diajukan Golkar sebagai pengganti Azis Syamsuddin.
Baca juga: Komisi IX DPR Desak Kemenkes Evaluasi Pengadaan Obat dan Alkes
Nama Lodewijk akan dibawa dalam Rapat Paripurna esok hari, Kamis (30/9/2021), untuk dimintai persetujuan seluruh anggota DPR. Puan mengatakan, mekanisme tersebut sudah dibahas dalam rapat konsultasi pengganti Bamus kemarin, Selasa (28/9/2021).
“Dengan disetujui dan disepakatinya pergantian pimpinan DPR RI atau Wakil Ketua DPR RI Bidang Polhukam yang mewakili unsur Partai Golkar, maka dalam waktu yang tidak lama akan ada pergantian Wakil ketua DPR RI dari Partai Golkar,” ucapnya.
Lodewijk menggantikan Azis Syamsuddin yang mengundurkan diri karena sedang menjalani proses hukum. “Kami dari pimpinan DPR menghargai dan menghormati proses hukum tersebut sesuai dengan apa yang dilaksanakan saat ini terkait dengan masalah yang sedang dihadapi Bapak Azis Syamsuddin,” tegas Puan.
Beritaneka.com—Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong optimalisasi anggaran dari APBN guna memperkuat kelembagaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan BAZNAS dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (13/9/2021).
Turut hadir Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tb Ace Hasan Syadzily (Fraksi Partai Golkar), serta anggota Komisi VIII DPR lintas fraksi seperti Lisda Hendra Joni (Fraksi Partai Nasdem), M. Husni (Fraksi Gerindra), John Kenedy Azis (Fraksi Partai Golkar).
Baca juga: Bantu Percepat Capaian Vaksinasi Nasional, BAZNAS Gencarkan Program “Kita Jaga Kyai”
Dari BAZNAS, hadir Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA; Wakil Ketua BAZNAS RI Mo Mahdum; Pimpinan BAZNAS RI Dr Zainulbahar Noor, SE, M.Ec; KH Achmad Sudrajat, Lc, MA; Rizaludin Kurniawan, M.Si; Saidah Sakwan, MA; Dirut BAZNAS M Arifin Purwakananta; Direktur Operasi/Plt Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Wahyu TT. Kuncahyo; Sekretaris BAZNAS, Dr. H Ahmad Zayadi, M.Pd. Dari BWI turut hadir Ketua BWI Prof. Dr. H. Muhammad Nuh, DEA beserta jajaran.
Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto mengatakan, DPR RI mendukung penambahan anggaran operasional BAZNAS tahun 2022 menjadi Rp30 Miliar, guna mengoptimalkan kelembagaan BAZNAS yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Untuk itu, kami juga mendukung BAZNAS menjadi pengguna anggaran yang mempunyai bagian anggaran tersendiri. Komisi VIII DPR RI akan melaksanakan rapat gabungan dengan kementerian Dalam Negeri, BUMN, TNI/Polri dan MenPAN&RB,” ujar Yandri.
Lebih lanjut, Yandri mengatakan agar BAZNAS dan BWI juga dapat meningkatkan sinergitas dengan Bimas Islam Kementerian Agama RI, serta meningkatkan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melibatkan pemerintah daerah dalam pengelolaan wakaf dan zakat
“Komisi VIII DPR RI akan melakukan revisi Undang-Undang No.41 tahun 2004 dan Undang-Undang No.23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat untuk optimalisasi wakaf dan zakat,” urai Yandri.
Dalam kesempatan tersebut Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA menegaskan kembali bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural sebagaimana tertuang dalam Undang Undang No. 23 tahun 2011 yang memiliki visi menjadi lembaga utama menyejahterakan umat.
Maka dari itu, Prof Noor mengatakan perlunya penguatan kelembagaan BAZNAS tidak hanya di pusat tetapi juga kelembagaan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota, baik dari segi manajemen, hingga sarana dan prasarana yang memadai.
Baca juga: BAZNAS Gandeng PT Pos Indonesia Maksimalkan Pelayanan Zakat
Prof Noor memaparkan laporan kinerja zakat 2021 (Januari-Agustus). Pengumpulan Zakat, Infak Sedekah (ZIS) berdasarkan data yang masuk melalui SIMBA 59,54% dengan total pengumpulan mencapai Rp. 3.246.314.217.449.
Saat ini, menurutnya, BAZNAS sedang menjalankan empat agenda besar diantaranya; program Darurat Kesehatan, program Kita Jaga Kyai, program Kita Jaga Usaha dan Kita Jaga Yatim. Adapun total anggaran yang telah dikeluarkan untuk empat program tersebut sebesar Rp. 36.492.174.664.
Hal itupun mendapat dukungan dari anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendra Joni (Fraksi Partai Nasdem) yang menyampaikan apresiasi terhadap program-program yang saat ini dijalankan BAZNAS dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Ia juga mengimbau agar BAZNAS memperkuat kelembagaan, lebih transparan dan profesional serta mampu bersinergi dengan kementerian-kementerian terkait, hingga perusahaan-perusahaan agar mampu mengoptimalkan potensi zakat di Indonesia.
Beritaneka.com—Pemerintah berkomitmen untuk mendukung perkembangan ekonomi syariah. Sebagai negara penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi yang besar dalam mendorong kemajuan ekonomi syariah.
Indonesia menduduki posisi ke-6 terbesar industri halal pada tahun 2020 dan menduduki urutan ke-7 total asset keuangan syariah terbesar di dunia dengan nilai USD99 miliar pada tahun 2019.
Dengan posisi strategis tersebut, Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan ekonomi syariah melalui pemberdayaan kemandirian pesantren, pembangunan industri halal, kerja sama perdagangan produk halal, dan harmonisasi standar dan akreditasi halal global.
Program Pesantrenpreneur menjadi upaya yang dilakukan untuk membangun kemandirian ekonomi pesantren dan peningkatan keterampilan santri. Seorang santri dalam generasi saat ini haruslah memiliki jiwa kewirausahaan, memiliki keterampilan atau skills tertentu yang dibutuhkan masyarakat, pintar dan dapat memanfaatkan peluang, memanfaatkan jaringan untuk berkolaborasi, dan mampu menggunakan teknologi.
Baca Juga: 56 Pegawai KPK Gagal TWK Jadi ASN Polri
“Selain itu, Program Pesantrenpreneur juga diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kemandirian ekonomi pondok pesantren dan juga sebagai penggerak ekonomi masyarakat sekitar lingkungan pesantren,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Launching Bulan Pemuda dan Kick-Off Pesantrenpreneur 2021 yang dilakukan secara langsung di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, hari ini Rabu (29/9/2021).
Sebagai institusi yang berasal dari masyarakat dan berada di tengah-tengah masyarakat, keberadaan pesantren selain memberikan pendidikan keislaman, pesantren juga harus menjadi institusi yang dapat memberdayakan masyarakat, terutama di bidang ekonomi.
Pesantrenpreneur dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang ada seperti memasarkan produknya melalui UKM Mart, menawarkan jasa seperti membuka Mini Pom Bensin, serta Pesantren juga dapat menggunakan kelembagaan usaha melalui Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) yang saat ini proses pendiriannya dipermudah sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja diimplementasikan untuk menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong terjadinya reformasi struktural dan meningkatkan kualitas SDM.
Peningkatan kualitas dan kompetensi santri dapat dilakukan untuk mendorong aktivitas kewirausahaan. Saat ini, rasio kewirausahaan Indonesia masih rendah yakni sebesar 3,47% dari total populasi. Selain itu, wirausahawan Indonesia juga didominasi oleh pelaku usaha di usia 25-34 tahun. Pemuda yang berkualitas tinggi akan memiliki peran penting sebagai game changer sehingga dapat mendorong aktivitas kewirausahaan dan mempercepat penciptaan lapangan kerja.
Baca Juga: Pelonggaran PPKM, Anak-anak Sudah Boleh Masuk Mal
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang besar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga atas kesempatan yang diberikan. Semoga acara ini dapat menjadi langkah awal untuk menjadikan Pondok Pesantren menjadi pusat penggerak ekonomi kerakyatan,” kata Airlangga.
Turut hadir dalam acara ini, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily, Menpora RI Periode 1987- 1993 Akbar Tandjung, Menpora Periode 1998-1999 (secara virtual) Agung Laksono, Menpora RI Periode 2013-2014 Roy Suryo, Pimpinan Pengasuh Pondok Pesantren Ash-Shidiqiyyah Pusat Ahmad Mahrus Iskandar dan Para Pimpinan Organisasi Kepemudaan Tingkat Nasional.
Beritaneka.com—Pemerintah akhirnya mengakhiri polemik 56 pegawai KPK yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan mengangkat mereka sebagai ASN di Polri.
Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD dalam akun Twitter @mohmahfudmd yang kami kutip harib ini Rabu (29/9/2021), mengatakan kontroversi 56 pegawai KPK yang gagal TWK bisa diakhiri.
Langkah KPK yang melakukan TWK menurut MA dan MK tidak salah secara hukum. Namun, kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyetujui permohonan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk menjadikan eks pegawai KPK itu sebagai ASN Polri juga benar.
“Mari kita melangkah ke depan dengan semangat kebersamaan,” kata Mahfud dikutip dari pernyataannya di media sosial akun Twitter resminya di Jakarta.
Baca Juga: Pelonggaran PPKM, Anak-anak Sudah Boleh Masuk Mal
Menurut dia, persetujuan Presiden Jokowi itu memiliki dasar yakni Pasal 3 Ayat (1) PP No. 17 Tahun 2020 yang berbunyi: “Presiden berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.”
Selain itu, Presiden dapat mendelegasikan hal itu kepada Polri, juga institusi lain sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Ayat (5) UU No. 30 Tahun 2014.
“Bukan penyidik tapi ASN. Nanti tugasnya diatur lagi,” kata Mahfud.
Sebelumnya, dalam konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua, di Papua, kemarin Selasa (28/9/2021), Kapolri Listyo Sigit mengungkapkan keinginannya untuk menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai ASN Polri. Kapolri mengatakan, niatan tersebut telah disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo dan mendapat persetujuan.
Beritaneka.com—Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengungkapkan, sektor ritel terutama mal saat ini mengalami peningkatan usaha di tengah pelonggaran PPKM.
“Berbagai pelonggaran yang telah diberikan pemerintah di masa PPKM tentunya akan berdampak langsung terhadap peningkatan mobilitas,” kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja hari ini.
Menurut Aphonzus pelonggaran sangat diperlukan untuk menggerakkan perekonomian khususnya untuk pusat perbelanjaan atau mal. “Yang perlu diperhatikan dan perlu diutamakan adalah memastikan bahwa berkegiatan serta beraktivitas secara aman dan sehat,” kata dia.
Baca Juga: Komisi IX DPR Desak Kemenkes Evaluasi Pengadaan Obat dan Alkes
Saat ini, mal sudah lebih aman karena yang berada di dalam, baik karyawan dan mayoritas para pengunjung sudah divaksinasi. Di samping itu, wajib menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin dari pedulilindungi.
Oleh karena itu, berbagai pelonggaran bisa dilakukan saat evaluasi setiap pekan setelah anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan masuk mal. Terkait anak-anak sudah boleh masuk mal, harus dalam pengawasan ketat orang tua dan mematuhi protokol kesehatan.
Beritaneka.com—Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk bersama dengan LKPP melakukan pembenahan secara komprehensif atas tata kelola pengadaan obat dan alat kesehatan.
Baik untuk penanganan Covid-19 maupun program JKN, dengan melibatkan BPJS Kesehatan, GP Farmasi, IPMG dan Gakeslab guna memperkuat kesinambungan ketersediaan obat dan alat kesehatan yang berkualitas.
Komisi IX DPR RRI juga mendesak Kemenkes untuk segera melakukan evaluasi dan merevisi roadmap pengembangan bahan baku obat industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.
“Dalam rangka penguatan tata kelola obat, Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk melakukan penyesuaian formularium nasional agar senantiasa sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, penelitian, dan teknologi kesehatan yang berkembang pesat agar masyarakat mendapatkan hak pelayanan kesehatan dengan standar tertinggi,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar, kepada media, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Demi Masa Depan Bangsa, DPR Sayangkan Dana Abadi Pesantren Tidak Dikabulkan
Komisi IX DPR RI juga mendesak Kemenkes untuk melakukan pengesahan fornas terbaru sesegera mungkin paling lambat di bulan Oktober 2021 untuk memperluas akses pasien terhadap obat dan terapi baru, serta mencari solusi pembiayaan yang inovatif untuk memastikan akses imunoterapi bagi pasien penyakit katastropik, termasuk kanker paru EGFR negatif, dengan menyediakan pilihan skema pembiayaan dalam program JKN.
“Demi percepatan pengembangan alat kesehatan produk dalam negeri maka Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk intensifikasi koordinasi dan komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha terkait supply and demand alat kesehatan nasional,” tuturnya.
Baca juga: BSNP Dibubarkan, Anggota Komisi X DPR: Melabrak UU
Kemenkes juga diminta untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan kolaborasi lintas sektor untuk riset inovasi produk alat kesehatan serta mengakselerasi hilirisasi/komersialisasi hasil riset.
“(Kemenkes juga perlu) melakukan penguatan, simplifikasi, dan relaksasi regulasi dari peningkatan ketersediaan dan penggunaan alat kesehatan dalam negeri dengan tetap mengedepankan pengawasan pemanfaatan alat kesehatan, serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam rangka pemberian insentif (fiskal dan moneter) untuk memproduksi dan mengembangkan alat kesehatan dalam negeri,” pungkasnya.
Beritaneka.com—Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memilih Mitra Kerja Sama Operasional (KSO) Badan Layanan Umum Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi untuk melaksanakan Program Penyediaan Layanan Seluler Base Transceiver Station (BTS) 4G di wilayah 3T (Tertinggal, Terluar dan Terdepan).
Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan, PT XL Axiata Tbk dan PT Telekomunikasi Selular terpilih menjadi operator seluler mitra untuk 9 paket area KSO yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, persiapan integras BTS akan segera dilakukan untuk memberikan layanan kepada masyarakat.
“Dengan terpilihnya mitra KSO BLU BAKTI Kominfo di 9 area paket kerja sama, maka proses persiapan integrasi BTS secara bertahap dapat dilakukan, dan BTS yang sudah dibangun dapat segera beroperasi memberikan layanan seluler 4G kepada masyarakat di wilayah 3T,” ujarnya dalam Konferensi Pers Pengumuman Pemenang Pemilihan Mitra Kerja Sama Program Penyediaan Layanan Seluler 4G di Wilayah 3T, dari Media Center Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (27/09/2021).
Baca juga: Kemkominfo Sinergi dengan Kemenkes dan BSSN Sikapi dugaan Kebocoran Data Pribadi Aplikasi EHAC
Menteri Johnny merinci kesembilan area dengan mitra KSO terpilih antara lain: Area 1 – Sumatera mitra terpilih (PT XL Axiata Tbk); Area 2 – Nusa Tenggara (PT Telekomunikasi Selular); Area 3 – Kalimantan (PT Telekomunikasi Selular); Area 4 Sulawesi (PT Telekomunikasi Selular); Area 5 Maluku (PT Telekomunikasi Selular).
Kemudian, Area 6 di wilayah Papua Barat (PT Telekomunikasi Selular); Area 7 Papua Tengah Barat (PT Telekomunikasi Selular); Area 8 Papua Tengah Utara (PT Telekomunikasi Selular), dan Area 9 wilayah Papua Timur Selatan dengan mitra terpilih PT Telekomunikasi Selular.
“Saya tentunya menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan kerja sama yang baik dari para peserta selama proses pemilihan mitra KSO BLU BAKTI Kominfo, pada program penyediaan layanan seluler 4G di wilayah 3T, dalam rangka tentu mendukung akselerasi transformasi digital nasional kita,” jelas Menkominfo.
Rekam Jejak KSO
Menurut Johnny, proses pemilihan mitra KSO telah dilaksanakan dengan baik oleh BLU BAKTI Kementerian Kominfo. Pemenang pemilihan untuk masing-masing 9 area paket kerja ditetapkan berdasarkan rekam jejak pelayanan kepada masyarakat.
“Pemenang pemilihan mitra KSO BLU BAKTI Kominfo di setiap area paket kerja sama, ditentukan berdasarkan rekam jejak setiap peserta pemilihan dalam menyediakan layanan seluler kepada masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Baca juga: Kominfo Tempuh Langkah Simultan Perkuat Ketangguhan Digital
Selain itu, kemampuan peserta terpilih untuk menyediakan layanan seluler 4G yang berkelanjutan pada cakupan wilayah sekitar area paket kerja sama.
“Proses pemilihan mitra Kerja Sama Operasional BLU BAKTI Kominfo pada program penyediaan layanan seluler pada BTS 4G di Wilayah 3T, dilakukan selama sekitar 4 bulan,” jelas Menkominfo.
Selama empat bulan tersebut, pemilihan mitra KSO dilakukan dengan memperhatikan tiga karakteristik daerah 3T.
“Yang pertama adalah layanan seluler pada BTS 4G yang disediakan oleh BLU BAKTI Kominfo merupakan layanan perintis di wilayah 3T, yang selama ini belum mendapat atau belum tersedianya jangkauan layanan 4G. dan yang kedua, tingkat kepadatan penduduk di wilayah 3T yang rendah, serta ketiga adalah kondisi geografis yang sulit dijangkau dengan keterbatasan infrastruktur pendukung,” jelas Menteri Johnny.
Menurut Menkominfo,BLU BAKTI Kominfo memiliki tugas menggelar dan membangun infrastruktur TIK pasif agar bisa menghasilkan layanan sinyal. Agar bisa diakses oleh masyarakat, memerlukan kerja sama dengan operator seluler untuk membangun dan menggabungkan penyediaan infrastruktur aktif.
“Dalam rangka kerjasama penyediaan infrastruktur pasif yaitu BAKTI Kominfo dan operator seluler sebagai penyedia layanan infrastruktur aktif, maka telah dibentuk kepanitiaan pemilihan seperti tadi disampaikan,” paparnya.
Baca juga: Kominfo Target ASO Tuntas 2 November 2022
Johnny berharap melalui penetapan dua operator sebagai pemenang KSO tersebut dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan manfaat layanan seluler 4G.
“Semoga seluruh proses pembangunan infrastruktur BTS hingga penyediaan layanan seluler 4G dapat berjalan dengan lancar, agar layanan seluler 4G dapat bermanfaat untuk mendorong pengembangan ekonomi digital bagi saudara/i sebangsa kita di wilayah 3T, serta dukungan untuk kehidupan kemasyarakat dalam keseharian kehidupan mereka,” ungkapnya.
Dalam konferensi pers yang berlangsung virtual tersebut, Menkominfo Johnny G. Plate didampingi Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Ismail dan Direktur Utama BAKTI Kementerian Kominfo Anang Latif.