Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Pemerintah melindungi para pedagang kecil dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam level 3 PPKM di Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
“Presiden tadi memberikan instruksi betul-betul supaya UMKM, pedagang-pedagang kecil kita itu tetap bisa berdagang dengan baik dan itu kita lindungi,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers secara online, Senin (7/2/2022).
Baca Juga:
Kebijakan PTM 100 Persen Perlu Dievaluasi, DPR Minta Pengambilan Keputusan Libatkan Otoritas Daerah
Luhut meminta para pedagang dan pelaku UMKM juga harus taat protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi. Hal tersebut penting untuk keselamatan keluarga para pedagang dan pelaku UMKM.
“Tapi pedagang-pedagang juga harus disiplin kalau belum vaksin, anda pergi vaksin supaya anda jangan menjadi korban dan keluarganya juga jadi korban,” kata Luhut.
Luhut memahami masyarakat mengalami kepenatan akibat pandemi Covid-19 yang berlarut-larut. Oleh karena itu, Luhut mengajak masyarakat agar saling bahu-membahu melakukan pencegahan penularan covid-19. “Pemerintah menyadari bahwa terdapat kepenatan kejenuhan dan kelelahan akibat pandemi Covid-19 ini yang dialami masyarakat. Namun semua warga negara yang baik tentunya harus sadar bahwa keluar dari pandemi adalah agenda kita bersama,” kata Luhut.