Beritaneka.com—Perpanjangan PPKM Darurat dapat menimbulkan masalah bagi pengelola pusat perbelanjaan di dan terjadinya potensi PHK massal bagi para pekerjanya.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, apabila pemerintah memperpanjang masa PPKM maka beban pusat perbelanjaan akan menjadi semakin berat. Sebab, tahun 2021 ini kondisinya jauh lebih berat dari tahun 2020 lalu. “Meskipun tahun 2020 adalah tahun yang sangat berat namun para pelaku usaha masih memiliki dana cadangan. Pelaku usaha memasuki tahun 2021 tidak memiliki dana cadangan lagi karena sudah terkuras habis selama tahun 2020 yang lalu yang mana digunakan hanya sebatas untuk supaya bisa bertahan saja,” kata Alphonzus dalam siaran pers yang kami kutip hari ini, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga: Peluang Bisnis Makanan Mengandung Probiotik di Masa Pandemi
Alphonzus mengungkapkan, kondisi usaha pada tahun 2021 masih mengalami defisit, meskipun kondisi sampai dengan semester I tahun 2021 lebih baik dibandingkan dengan tahun 2020 yang lalu. Defisit tahun 2021 terjadi dikarenakan masih diberlakukannya pembatasan jumlah pengunjung dengan kapasitas maksimal 50 persen saja.
“Pendapatan pusat perbelanjaan merosot tajam karena pusat perbelanjaan harus banyak membantu para penyewa untuk memberikan kebijakan dalam hal biaya sewa dan service charge, karena mayoritas para penyewa tidak bisa beroperasi selama pemberlakuan PPKM Darurat,” katanya.
Di sisi lain, Alphonzus menilai pusat perbelanjaan masih harus menanggung pengeluaran yang relatif tidak berkurang meskipun tidak beroperasi, seperti pungutan dan pajak dan retribusi yang dibebankan pemerintah.
Baca Juga: Pelaksanaan Kegiatan Kurban di Masa Pandemi Agar Tetap Halal dan Thayyib
Oleh sebab itu, APPBI meminta pemerintah untuk memberikan berbagai insentif, dan kemudahan agar meminimalisir potensi ledakan PHK.