Beritaneka.com, Malang—Sebanyak 127 orang tewas dalam rusuh yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang. Data tersebut disampaikan kepolisian yang dihimpun dari sejumlah rumah sakit.
Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta menyebutkan 127 orang meninggal dunia menyusul rusuh selepas pertandingan sepakbola Arema FC vs Persebaya Sabtu malam (1/10/2022). Korban tersebut mayoritas berasal dari Aremania dan petugas kepolisian.
“Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri, dan 125 yang meninggal di stadion ada 34 (orang),” kata Nico Afinta saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Malang, pada Minggu pagi (2/10/2022).
Baca Juga:
- Ancaman Krisis Pangan, Presiden Jokowi: Bersyukur Pangan Kita Masih Mencukupi Setiap Hari
- Johanis Tanak Terpilih Jadi Pimpinan KPK
- Mahfud MD: Presiden Kecewa Pemberantasan Korupsi Gembos di MA
Kebanyakan korban meninggal dunia karena mengalami sesak napas dan terjadi penumpukan sehingga terinjak-injak karena panik akibat tembakan gas air mata.
“Mereka pergi keluar ke satu titik di pintu keluar, kalau enggak salah itu 10 atau pintu 12. Kemudian terjadi penumpukan di dalam proses penumpukan itulah terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen, yang oleh tim medis dan tim pergabungan ini dilakukan upaya penolongan yang ada di dalam stadion,” katanya.
Para korban rusuh dievakuasi ke rumah sakit terdekat mulai RS Wava Husada, RS Teja Husada, RSUD Kanjuruhan, hingga ada yang dilarikan ke rumah sakit di Kota Malang.
Pada pertandingan yang berakhir untuk kemenangan pertama Persebaya dengan skor, 3-2 di markas Arema selama 23 tahun terakhir itu para suporter Arema merangsek maju ke lapangan usai tim kesayangannya takluk dari Bajul Ijo.
Hingga saat ini ratusan orang masih menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang serta RS Wava Husada.
Dua personel kepolisian menjadi korban meninggal dunia akibat insiden pasca pertandingan tersebut yakni Brigadir Andik serta Briptu Fajar.
Selain korban jiwa, sebanyak 13 kendaraan dilaporkan rusak, 10 di antaranya mobil dinas milik polisi, serta tiga di antaranya mobil pribadi.
“Ada 13 mobil yang rusak, 10 di antaranya mobil dinas milik Polri antara lain mobil patroli, mobil truk Brimob, mobil patwal, mobil Brimob, mobil K9 dan juga ada mobil pribadi,” kata Nico Afinta.