Beritaneka.com—Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia merupakan salah satu komitmen Pemerintah. Sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19, UMKM memegang peranan penting terhadap PDB dengan kontribusinya yang mencapai 61% dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 97% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.
Dalam rangkaian kunjungannya ke Jawa Tengah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyempatkan diri untuk mengunjungi kegiatan UMKM di Desa Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Minggu (30/01).
Baca juga: Menko Airlangga, Tokoh Zakat Nasional Penerima BAZNAS Award tahun 2022
Sembari berkeliling mengunjungi booth usaha mikro, Menko Airlangga juga melakukan dialog langsung dan berdiskusi dengan para pelaku UMKM yang didominasi oleh ibu-ibu rumah tangga.
“Pemerintah telah menyiapkan beberapa program agar usaha-usaha Ibu dapat terbantu di masa pandemi. Selain itu, dengan minyak goreng seharga Rp14.000,00 ke bawah, dapat membantu para pelaku UMKM,” ujar Menko Airlangga.
Dalam kunjungan tersebut, sedikitnya terdapat 20 UMKM yang turut berpartisipasi, antara lain Melati nata De Coco, Pecel Bu Gendul, Mooicraf, Mecca Jewellery, Warung Bu Kayah, serta berbagai usaha mikro lainnya.
Salah satu pelaku usaha yakni Ibu Sutia, memiliki usaha produksi nata de coco rumahan tanpa bahan pengawet dengan label Melati Nata De Coco. Usaha yang dirintis berkat dorongan suaminya tersebut, dimulai pada saat Ibu Sutia terkena pemutusan hubungan kerja.
Baca juga: Jamiluddin Ritonga: Duet Airlangga – Ganjar Akan Layu Sebelum Berkembang
Dalam rangka membantu UMKM terdampak pandemi Covid-19 agar dapat bangkit kembali, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan diantaranya adalah Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dukungan UMKM.
Pada tahun 2021, terdapat beberapa stimulus pada program PEN Dukungan UMKM dengan alokasi anggaran sebesar Rp96,21 triliun yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM, antara lain Subsidi Bunga (KUR dan Non KUR), Penempatan Dana Pemerintah pada Bank Umum Mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung, dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP).
Selain itu, terdapat pula dukungan tambahan berupa pembebasan rekening minimum, biaya beban dan abonemen listrik yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM.
Baca juga: Minim Prestasi, Airlangga Berat Jadi Capres 2024
Tercatat sampai dengan tanggal 31 Desember 2021, total realisasi PEN Dukungan UMKM untuk tahun 2021 sebesar Rp83,19 triliun dengan jumlah debitur/UMKM sebanyak 34,59 juta. Untuk Jawa Tengah, total UMKM yang telah memanfatkan BPUM mencapai 1.600.165 penerima, yang di antaranya telah disalurkan di Kota Semarang sebanyak 73.913 penerima dan Kabupaten Semarang sebanyak 30.390 penerima.
Ditambah lagi, pada tahun 2022 Pemerintah juga kembali meningkatkan plafon KUR menjadi Rp373,17 triliun dan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3% sehingga suku bunga KUR 3% berlanjut hingga akhir Juni 2022.
“Dengan hadirnya program-program Pemerintah yang ditujukan untuk pemulihan dan penguatan UMKM diharapkan stabilitas ekonomi di daerah, khususnya di Kota Semarang ini, dapat tercapai,” pungkas Menko Airlangga.
Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)
Beritaneka.com—Undang-Undang Dasar atau Konstitusi mengatur tentang, antara lain, Pemilihan Umum dan Pemerintah Daerah. Perintah Konstitusi ini tidak boleh dilanggar oleh siapapun, termasuk Presiden, DPR, Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi.
Pasal 22E ayat (1) UUD berbunyi Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Yang dimaksud dengan Pemilihan Umum adalah Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pasal 18 ayat (4) UUD berbunyi Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dipilih secara demokratis, yang tentu saja bermakna dipilih oleh rakyat. Seperti halnya makna Pemilihan Umum, dipilih oleh rakyat.
Baca juga: Kenaikan PPN, Anthony Budiawan: Berdampak Buruk Bagi Masyarakat Bawah
Hal ini diperkuat di dalam undang-undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Pasal 3 PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) No 1 Tahun 2014 yang disahkan dengan UU No 1 Tahun 2015 menyatakan Pemilihan (Kepala Daerah: ditambahkan) dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali secara serentak di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Yang dimaksud dengan “secara serentak”, tentu saja, pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang jatuh tempo pada tahun yang sama akan dilaksanakan secara bersamaan. Bukan Pilkada yang jatuh tempo dari berbagai macam waktu (tahun) disatukan menjadi serentak. Karena hal ini pasti bertentangan dengan Pasal 3 tersebut. Yaitu Pilkada harus dilaksanakan setiap lima tahun.
Pelaksaaan Pilkada yang tidak sesuai dengan peraturan-peraturan tersebut di atas berarti bertentangan dengan Konstitusi, dan karena itu wajib batal. Seperti halnya rencana penundaan Pilkada tahun 2022 menjadi tahun 2024. Antara lain Pilkada DKI Jakarta yang jatuh tempo 2022, juga rencananya akan ditunda ke tahun 2024.
Terkait penundaan ini, pemerintah juga akan memberhentikan Kepala Daerah yang habis masa jabatannya pada 2022. Dan mengangkat penggantinya sebagai Penjabat Kepala Daerah sampai dilaksanakan Pilkada berikutnya, yaitu tahun 2024.
Baca juga: Presidential Threshold, Mahkamah Konstitusi dan Revolusi (Mental)
Hal ini jelas bertentangan dengan Konstitusi. Karena menurut Pasal 18 ayat (4) UUD, Kepala Daerah harus dipilih secara demokratis, artinya pemilihan secara langsung oleh rakyat. Selain itu, pencalonan Kepala Daerah harus diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik, atau perseorangan sesuai Pasal 39 huruf a dan huruf b UU No 1 Tahun 2015.
Selain itu, kriteria pengganti Kepala Daerah sudah ditentukan terlebih dahulu. Yaitu, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk Gubernur dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk Bupati dan Walikota. Yang mana kriteria ini bertentangan dengan kriteria pencalonan Gubernur, Bupati dan Walikota, yang hanya menetapkan jenjang Pendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat.
Sehingga, berarti, kriteria Penjabat Kepala Daerah tersebut juga bertentangan dengan prinsip demokratis yang diamanatkan UUD, Pasal 18 ayat (4).
Oleh karena itu, pengangkatan Kepala Daerah oleh pihak manapun, dalam kondisi apapun, bertentangan dengan UUD. Karena hal ini tidak demokratis. Serta menghilangkan hak memilih rakyat daerah dalam pemilihan Kepala Daerah, yang mendasari jiwa dan semangat UU otonomi daerah.
Baca juga: Inflasi Global, Quantitative Easing dan Potensi Resesi 2022
Dengan demikian, Pilkada serentak dengan menunda Pilkada dan mengangkat Kepala Daerah tidak melalui proses secara demokratis (dipilih oleh rakyat) akan bertentangan dengan Konstitusi. Oleh karena itu, wajib batal.
— 000 —
Beritaneka.com—Persatuan Bengkel Otomotif Indonesia (PBOIN) sebagai organisasi bengkel dan mekanik nasional mendesak Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin melakukan pembenahan sistem perawatan berkala, perbaikan dan kelaikan jalan kendaraan truk angkutan berat.
“Kebijakan transportasi angkutan berat harus menomorsatukan aspek keselamatan jiwa, dan tidak ada toleransi untuk itu,” ujar Ketua Umum PBOIN Hermas E Prabowo, dalam keterangan tertulis, Senin (31/1).
Lebih lanjut, PBOIN menyoroti hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi/KNKT agar jangan berhenti pada temuan rem blong akibat angin tekor, yang salah satunya terindikasi dari celah atau gap kampas rem dengan tromol yang lebih dari 2 mm dan dampak modifikasi klakson telolet.
“Tapi investigasi KNKT juga harus mampu mengungkap lebih dalam soal penyebab angin tekor. Apakah itu akibat rendahnya/adanya gangguan/kegagalan supply angin dari kompresor atau pompa angin ke tanki; atau karena ada faktor lain seperti kebocoran pipa atau valve, keterlambatan atau kelalaian perawatan berkala kendaraan, kelalaian pemeriksaan kelaikan jalan atau memang murni akibat kelalaian pengemudi,” tegas Hermas.
Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya 2021, Libatkan 3.070 Personel Gabungan
Temuan adanya celah kampas dan tromol yang lebar seperti yang disampaikan investigator KNKT, lanjut Hermas harus ditindaklanjuti. Apakah akibat kelalaian perawatan berkala atau faktor lain. Bagaimana sistem dan mekanisme perawatan berkala kendaraan oleh bengkel atau mekanik. Bagaimana sistem pelaporan sopir terhadap berbagai keluhan yang ada pada kendaraan. KNKT diharapkan bisa melakukan investigasi kasus ini secara profesional dan proporsional, dan juga independen, untuk tujuan keselamatan. Mengingat kasus serupa sering terulang.
PBOIN juga menyoroti sistem uji KIR (keur) berkala atau kelaikan jalan kendaraan angkutan berat. Apakah uji laik jalan sudah dilakukan secara berkala dengan cara yang benar dan prosedur yang berlaku, dan dijalankan dengan baik pada setiap tahapan ujinya.
KNKT diharapkan bisa menyampaikan bila ada temuan ini secara terbuka ke publik agar masyarakat tidak berspekulasi, merasa khawatir dan takut berkendara dekat kendaraan angkutan berat, juga demi mencegah berulangnya kasus yang sama.
Apabila kendaraan dimiliki dan dikelola oleh badan hukum, bagaimana mekanisme kontrol dan perawatan berkala kendaraan. Umumnya perusahaan jasa angkutan mempunyai bengkel dan mekanik sendiri. Bagaimana sistem pelaporan sopir, sistem monitoring, sistem perbaikan oleh bengkel dan mekanik, dan sistem kerja juga penggantian sparepartnya.
“Juga bagaimana tingkat kesejahteraan bengkel dan mekanik sebagai ujung tombak perawatan berkala dan perbaikan kendaraan angkutan berat. KNKT perlu memastikan agar publik tidak bertanya-tanya,” ungkapnya.
Baca juga: Pujian ke Gojek, Jangan Berhenti di Roma saja!
PBOIN, tegas Hermas, juga menyoroti bagaimana sistem pendidikan dan edukasi terhadap pengemudi kendaraan angkutan berat, terutama kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), apakah selama ini ada atau tidak, dijalankan dengan baik atau tidak.
Apakah pengemudi mengetahui prosedur-prosedur dasar, dan bagaimana mekanisme check list berlaku sebelum kendaraan berjalan. Dalam kondisi-kondisi tertentu, sekalipun pedal kopling berat, pengemudi masih mungkin memaksa menggeser kecepatan dari gigi tinggi ke rendah, sekalipun dengan risiko sulit dan bakal berefek pada kerusakan mesin. Ini lebih baik daripada mengambil risiko lebih besar.
Atau, kalau memungkinkan memilih keluar jalur yang lebih aman. Bila terdapat engine brake dan exhaust brake, manfaatkan keduanya untuk membantu perlambatan laju kendaraan.
Baca juga: Ada 13 WNI Terlantar di Somalia, PKS Desak Pemerintah Cepat Selesaikan
PBOIN mendorong perlunya modifikasi sistem rem pada kendaraan angkutan berat model lama, dari rem sistem angin dan hidrolis, menjadi sistem angin murni terutama khusus untuk sistem pengereman roda belakang. Rem angin murni lebih aman, karena bila tekanan angin turun di bawah standar, sistem pengereman akan terkunci atau nge-lock.
“Aman untuk kendaraan berat saat nanjak atau saat turun, bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Banyak bengkel dan mekanik yang mampu melakukannya. Modifikasi tidak sulit, dan tidak butuh banyak biaya,” tegasnya.
Beritaneka.com—Selama dua minggu ini sejak pemerintah menetapkan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter di pasar-pasar, selalu habis terjual dan akhirnya malah sulit didapatkan warga masyarakat.
Pantauan kami, rak-rak minyak goreng banyak yang kosong di minimarket. Hampir seluruh minimarket seperti Alfamart dan Indomart di sejumlah kawasan di Jakarta, Depok, dan Bekasi raknya kosong, minyak goreng harga Rp14.000 tidak ada alias selalu habis.
Baca Juga:
Harga Minyak Goreng Selangit, Operasi Pasar Terus Dilakukan
“Susah cari minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter. Katanya ada di minimarket, tapi pas ke sana kosong, sudah habis belum datang lagi,” kata Wulan, warga Ciracas, Jakarta Timur, pada Minggu (30/1/2022)
Stok minyak goreng habis terjual lantaran warga langsung menyerbu ketika stok minyak goreng kembali datang. Padahal, minyak goreng, menurut kasir minimarket, baru saja datang pagi tadi dan sorenya sudah langsung habis terjual.
Kelangkaan minyak goreng harga Rp14.000 per liter pun terjadi, di mana rak-rak yang seharusnya berisi minyak goreng tersebut tampak kosong.
Baca Juga:
Pemerintah Tetapkan Minyak Goreng Satu Harga Rp14.000 Per Liter
Pemerintah telah memberikan subsidi guna menekan harga minyak goreng yang meroket hingga tembus Rp20.000 per liter. Melalui pemberian subsidi ini, minyak goreng ditetapkan menjadi satu harga yang dibanderol Rp14.000 per liter. Minyak goreng dengan harga terjangkau tersebut tersedia di pasar modern seperti minimarket mulai 19 Januari 2022 lalu dan di pasar-pasar tradisional sejak 26 Januari 2022.
Beritaneka.com—Prilly Latuconsina mengumumkan dirinya resmi menjadi pemilik klub sepakbola Persikota Tangerang. Prilly menyampaikannya melalui media sosial akun Instagram pada hari ini, Minggu (30/1/2022).
Prilly mengaku senang dan bahagia telah menjadi pemilik klub sepakbola. Artis berusia 25 tahun ini ingin membuktikan bahwa seorang wanita bisa melakukan hal tersebut.
“Perempuan juga bisa! Akhirnya bisa resmi mengumumkan kalau sekarang aku jadi bergabung di Persikota Tangerang sebagai pemilik,” tulis Prilly dalam unggahan video di Instagramnya.
Baca Juga:
- KPK Prioritaskan Pengusutan Kasus Hasil OTT
- Polri Sita Aset BLBI Rp5,9 Triliun
- Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2022 dan 2023 Makin Kuat
Kabar ini membuat warganet merespons dengan beragam komentar, mayoritas bernada bangga dan mendukung Prilly. Tak hanya panen dukungan netizen, Prilly Latuconsina juga mendapat apresiasi dari kalangan pebisnis.
Beritaneka.com—Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didesak meninjau kembali wacana kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek. Menhub dinilai perlu menunda kenaikan tarif KRL Commuter Line mengingat situasi perekonomian masyarakat yang belum stabil akibat dampak pandemi Covid-19. Terlebih Omicron tren penularannya baru menanjak saat ini.
Desakan itu itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw saat menyampaikan pendapat dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menhub Budi Karya Sumadi beserta jajaran dalam rangka agenda evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 dan pembahasan program kerja Kemenhub Tahun 2022, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.
“Saya mempertanyakan kenaikan tarif KRL Commuter Line di Jabodetabek. Usul saya, melihat situasi ekonomi nasional kita yang baru mulai tumbuh namun dengan adanya meningkatnya kembali tingkat penularan Covid-19 Omicron saat ini maka menurut saya tarif KRL ini belum saatnya untuk dinaikkan. Ini himbauan saya terhadap adanya wacana kenaikan tarif KRL Commuter Line di Jabodetabek,” ujar politisi Partai NasDem ini, seperti dilansir dari laman resmi DPR, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Harga Beras Naik, Anggota DPR Minta Pemerintah Bertindak Cepat
Menanggapi hal itu, Menhub Budi Karya Sumadi memaparkan bahwa Kemenhub beserta jajaran siap mempertimbangkan usulan dari Pimpinan Komisi V DPR RI tersebut dengan segera mencari jalan terbaik untuk penyelesaian masalah wacana kenaikan tarif KRL Commuter Line. Yakni, ungkap Menhub Budi, dengan solusi titik keseimbangan terbaik secara both side.
“Di satu sisi, wacana kenaikan tarif KRL merupakan posisi yang tidak mudah ditengah kondisi pandemi saat ini dimana masyarakat mengalami kesusahan ekonomi. Akan tetapi, disisi lain beberapa pengamat menganjurkan kenaikkan tarif KRL. Kemenhub mempertimbangkan usulan Komisi V DPR dan kami akan mencari solusi terbaik secara both side terlebih hingga kini belum ada keputusan final terkait tarif KRL Commuter Line ini,” tutur Menhub Budi.
Baca juga: Dikeluhkan Masyarakat, DPR: Harga Hotel Karantina Mahal Fasilitas Minim
Oleh: DR Masri Sitanggang, Wakil Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia
(Artikel yang ditulis sekitar dua tahun setengah lalu, pada awal isu pindah Ibu Kota Negara muncul, ini perlu disimak ulang agar dipahami mengapa rencana itu harus ditolak. Fakta-fakta yang diperoleh kemudian, ternyata menguatkan kekhawatiran yang dituangkan dalam artikel ini)
Beritaneka.com—Resistensi terhadap rencana pemindahan ibu kota negara, dari Jakarta ke Kalimantan Timur, tampaknya sangat besar. Dari segi biaya, yang diperkirakan menelan sedikitnya Rp 466 T, pemindahan ibu kota negera itu dinilai menyalahi nalar sehat. Bukan karena besaran biaya itu ansich, melainkan karena keuangan negara sedang menuju sekarat.
Dari mana dana sebesar itu kalau bukan ngutang lagi ? Padahal, utang luar negri Indonesia saat ini sudah menggunung. Pada akhir triwulan II 2019, utang sudah mencapai USD 391,8 miliar atau setara dengan Rp 5.601 T (Rp 14.296 per Dolar AS) dan harus membayar cicilan Rp 400 T di tahun 2019 ini.
Bayangkan, Rp 400 T setahun. Itu artinya lebih dari Rp 1 T per hari. Yang menanggung semua beban utang itu adalah rakyat; dan rakyat sepertinya sudah kehabisan suara untuk menjerit karena sudah lama berteriak menahan beban hidup yang kian berat.
Baca juga: Ibu Kota Negara Baru Namanya Nusantara
Tentu saja ini mengundang banyak tanya. Seberapa urgen pemindahan ibu kota negara itu dibanding dengan mengurangi beban hidup rakyat ? Ibarat barang, seberapa hancur Jakarta sehingga dinilai tidak bisa dipakai lagi dan harus diganti ? Mengapa rencana pemindahan ibu kota negara tidak masuk dalam Nawa Cita dan kampanye-kampanya Jokowi, kalau memang begitu mendesak dan penting untuk membangun kesejahteraan rakyat ?
Alasan Presiden Jokowi karena Jakarta sering banjir, padat dan macet di samping untuk pemerataan pembangunan, tampaknya sulit diterima. Terlalu sepele. Sebab banjir, padat dan macat sesungguhnya adalah masalah yang harus dihadapi dengan management dan rekayasa teknologi, bukan sesuatu yang harus dihindari dengan menyingkir –apalagi dengan resiko pembiayaan yang kian menyulitkan keuangan negara.
Sementara pemerataan pembangunan bukanlah tergantung di mana letak ibu kota, melainkan tergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengelola pembangunan itu sendiri. Itu artinya, pengelolaan pembangunanlah yang harus dibenahi. Jadi, alasan Presiden Jokowi agak membingungkan.
Oleh karenanya, banyak orang kemudian menduga-duga “ada udang di balik batu” pemindahan ibu kota negara ini. Umumnya dugaan itu mengarah kepada kepentingan bisnis sekelompok orang untuk memperkaya diri. Bagi-bagi proyek dan investasi bisnis. Boleh-boleh saja, namanya juga menduga-duga, seperti juga menduga bahwa ini adalah “buntut dari Pilkada DKI dan kekalahan Ahok”. Setidaknya, kekalahan Ahok mendorong mempercepat rencana pemindahan ibu kota negara.
Sukar menghindari anggapan bahwa ada kekuatan politik tertentu yang berambisi menguasai ibu kota negara. Dengan keunggulan financial yang dimiliki, kelompok ini mampu mempengaruhi kebijakan dan keputusan politik, menggunakan partai-partai dan saluran demokrasi untuk mencapai ambisi politiknya.
Ibu kota suatu negara adalah pusat pemerintahan negara itu. Ibu kota negara adalah pusat kegiatan politik, pusat informasi dan –mau tidak mau, menjadi pusat kegiatan ekonomi bisnis dan budaya. Ibu kota sebuah negara menjadi lambang yang mencerminkan hampir semua kehidupan rakyat dan merupakan jendela negera itu di mata internasional.
Ibu kota adalah kebanggaan negara. Dalam bahasa singkat, ibu kota negara adalah “centre of gravity”, pusat gaya Tarik, dari suatu negara. Begitulah strategisnya kedudukan ibu kota negara sehingga bila dapat menguasai ibu kota negara, hampir dapat dipastikan akan dapat dominan menentukan politik negara. Apalagi jika Presiden dan Gubernur Ibu Kota Negara dapat sejalan seiring seiya sekata, selesailah sebagian besar tugas mengendalikan negara.
Ambisi kelompok “kekuatan politik tertentu” ini untuk menguasai Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI tampaknya kandas sudah. Meski pun, sesungguhnya, sejak reformasi semua daya yang dimiliki –baik dana maupun tenaga, sudah dikerahkan. Keteledoran Ahok membuka wajah aslinya menistakan Al Maidah 51 bukan saja menyebabkan kekalahan dalam kontestasi, melainkan juga merontokkan harapan menguasai DKI.
Persoalan Al Maidah 51 telah menumbuhkan kesadaran sekaligus resistensi kuat umat Islam dan warga asli terhadap kelompok kekuatan politik di belakang Ahok. Terlebih lagi kebijakan politik pembangunan Gubernur terpilih, Anis R Baswedan. Anis lebih memihak pada rakyat bawah –yang secara faktual adalah penduduk asli negeri ini– dan membuat nasib proyek reklamasi jadi tak menentu. Maka kelompok “kekuatan politik tertentu” ini harus mengubur dalam-dalam ambisinya merebut kekuasaan di DKI Jakarta sebagai ibu kota negara.
Baca juga: Pindah Ibu Kota, PKS: Memperbanyak Kasus ‘Layangan Putus’
Yang sangat realistis untuk dapat mewujudkan ambisi menguasai ibu kota NKRI adalah bila ibu kota negara pindah dari Jakarta. Ibarat perang, membuka front perlawanan di luar sarang musuh, di wilayah luar benteng musuh. Pindahnya ibu kota negara merupakan jalan arteri bagi mereka untuk menguasai ekonomi dan mengambil alih kekuasaan politik ibu kota negara.
Oleh karena itu, sekali lagi, “kekuatan politik tertentu” ini sangat berkepentingan untuk merealisasi rencana pindah ibu kota negara. Kalau pun bukan sebagai “man behind the scene”, alias “Master Mind”, dapat dipastikan mereka tidak akan berpangku tangan, malah sebaliknya berperan sangat penting dalam urusan ini.
Kalimantan Timur sangat menjanjikan. Tidak perlu repot dan berbiaya mahal menimbun laut untuk menampung pemukiman para pendukung, seperti reklamasi teluk Jakarta. Kalimantan Timur masih berupa “lahan kosong” murah dan luas. Diperkirakan tidak akan ada hambatan, apalagi persaingan yang berarti, dalam menguasai lahan luas di “ibu kota NKRI” Kalimantan Timur itu.
Apalagi, mayoritas penduduk asli Indonesia selalu senang menjual lahan dengan harga yang dapat sekedar memenuhi standar hidupnya. Perlu juga diteliti, jangan-jangan lahan yang ada di Kalimanatan Timur itu pun memang sudah lama dikuasai kelompok tertentu itu.
Dominasi mereka di Kalimantan Timur (bila menjadi Ibu Kota NKRI) akan nyata, bukan lagi isapan jempol. Tak perlulah dibantah. Merekalah yang paling siap untuk membangun dan bermigrasi ke sana karena mereka yang berkuasa secara ekonomi di Indonesia sekarang ini. Demografi akan drastis berubah. Migrasi besar-besaran (entah dari mana) ke Kalimantan Timur untuk mengisi real estate, kondominium, kompleks bisnis, apartemen sampai rumah susun.
Selanjutnya, melalui saluran demokrasi yang liberalistis sekarang ini, mereka –yang demikian exclussive mendukung sesamanya, akan “lenggang kangkung” menuju kursi Gubernur dan DPRD Kalimantan Timur. Ibu kota NKRI akan sepenuhnya dikuasai.
Dengan kekuatan ekonomi dan politik, mereka akan dengan mudah pula menyulap Kalimantan Timur menjadi daerah khusus kelompok “kekuatan politik tertentu”. Tak akan ada lawan politik yang berarti. Ambisi mereka tercapai, tinggal menyempurnakan capaian tujuan politik yang lebih besar : kuasai NKRI.
Belajar dari Lie Kwan Yew menganeksasi kekuasaan Melayu atas Singapura. Kata La Ode ( Trilogi Pribumisme, 2018 ), setelah Le Kwan Yew memerintah Singapura, yang pertama kali dilakukan adalah menggusur kampung-kampung dan menggantikannnya dengan rumah susun dan apartemen. Alasannya adalah : pembangunan kualitas hidup manusia. Warga Melayu menempati rumah susun dan apartemen dengan cara sewa.
Satu saat warga melayu tidak sanggup bayar sewa, karena harga sewa ditingkatkan, langsung diusir dan diganti dengan Etnis Cina Singapura. Akhirnya warga Melayu tersingkir dari negaranya sendiri dan digantikan oleh imigran Cina dari Taiwan, Hongkong dan RRC. Inilah strategi Sun Tzu yang jitu : “menang perang tanpa perang”. Singapura –tanah Melayu yang di dalam Sumpah Palapa Gadjah Mada disebut Tumasek, telah dianeksasi Etnis Cina.
Aneksasi serupa itu, kata La Ode, sedang diusahakan untuk diterapkan oleh kelompok ECI (Etnis Cina Indonesia) di Indonesia dalam tempo 2 kali 5 tahun ke depan. La Ode memperkirakan, di tahun 2027 atau 2029 ECI sudah berhasil menganeksasi pemerintahan Indonesia dari kekuasaan Pribumi Nusantara Indonesia.
Baca juga: Jamiluddin Ritonga: Pemindahan Ibu Kota Idealnya Diputuskan Melalui Referendum
Langkah Lie Kwan Yew, masih menurut La Ode, sesungguhnya telah diterapkan oleh Ahok di DKI dalam rangka menjadikan Jakarta sebagai Singapura kedua.Tetapi ambisi mereka di DKI kandas. Pilkada terlalu cepat mendahului reklamasi dan Ahok terlalu percaya diri (untuk menghindari kata menyombongkan diri) sehingga terlalu cepat pula menunjukkan wajah aslinya.
Seperti hendak mewanti-wanti, La Ode dalam bukunya itu merasa perlu menulis satu bab khusus tentang tujuan strategi politik ECI, yakni menganeksasi NKRI. Demokrasi kita yang sudah bercorak liberal ini adalah jalan tol bebas hambatan bagi kelompok ECI –yang telah menguasai ekonomi Indonesia, untuk bertarung di bidang politik menguasai partai politik, menjadi kepala daerah, menjadi anggota legislatif dan menjadi apparatus yudikatif.
Dalam kata pengantarnya La Ode menulis “…bahwa ECI sebagai imigran Cina di Indonesia akan ‘mengambil alih’ kekuasan Pribumi Nusantara Indonesia atas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui saluran demokrasi dalam tempo dua kali lima tahun ke depan. Rencana politik itu terhitung mulai tahun 2019 – 2029. Upaya itu tidak disadari oleh hampir seluruh Pribumi Nusantara Indonesia.” Akankah dimulai dari pemindahan ibu kota negaara?
Tahun 2019-2029 ! Bila La Ode benar, maka dapat dipahami jika ada desakan-desakan untuk segera pindah ibu kota negara. Tetapi di sisi lain, jikalau inilah kenyataan yang terjadi, Pribumi Nusantara Indonesia wajib bertanya : pembangunan ini untuk siapa sesungguhnya?
Wallah a’lam bisshawab
Beritaneka.com—IPB University terus berupaya menghadirkan aura industri di kampus melalui kehadiran Teaching Factory. Teranyar, Rektor IPB University, Prof Arif Satria meresmikan Teaching Factory Sorinfer Fakultas Peternakan IPB University di Unit Pendidikan dan Penelitian (UP3) Jonggol, 26/1.
Bekerja sama dengan PT Santana Manggala Karya, Teaching Factory Sorinfer ini merupakan fasilitas mutakhir untuk praktikum dan penelitian mahasiswa dalam bidang budidaya hingga produksi hijauan pakan secara mekanik dan industri.
Baca juga: IPB dan Warga Sekitar Bersinergi, Manfaatkan Sampah Jadi Souvenir
Sorinfer sendiri merupakan produk pakan fermentasi dengan nutrien lengkap dan seimbang. Berbahan sorgum dan indigofera yang juga diperkaya dengan bahan tambahan lainnya. Sehingga sangat bagus untuk kebutuhan nutrisi ternak.
“Sorinfer merupakan pakan komplit fermentasi yang siap saji. Dengan Sorinfer, memberi pakan menjadi mudah. Peternak tidak perlu lahan luas (untuk mendapatkan rumput hijauan). Cukup dengan sorinfer, kebutuhan nutrisi ternak dapat terpenuhi,” ujar Prof Luki Abdullah, Ketua Tim Peneliti.
Selain komplit, lanjut dia, keunggulan lain Sorinfer dapat disimpan dalam waktu lama. Bahkan mampu bertahan hingga tiga tahun jika kemasan tidak dibuka. Di samping itu, karena proses fermentasi, ternak menjadi sangat suka berkat aroma yang dihasilkan.
Baca juga: Tim Mobile Legend IPB Juara 1 dan 2 di Atma Jaya E-sport Festival Week 2022
Ia menjelaskan, produksi Sorinfer di tempat ini didukung mesin yang dirancang dengan kapasitas produksi 20 ton per hari. Jika dikalkulasi, dalam sehari, dapat menghasilkan omset 50-75 juta rupiah.
“Di Indonesia, memang industri completed feed belum banyak. Saya kira ini yang pertama di universitas. Ini merupakan buah karya riset kami sejak 2016 hingga saat ini. Semoga Tefa Sorinfer ini dapat menjadi inspirasi bagi para peneliti dan juga industri,” terangnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Peternakan IPB University, Dr Idat Galih Permana menyampaikan, selain menjadi inspirasi, inovasi Sorinfer ini mampu menjadi solusi permasalahan pakan dalam negeri. Sorinfer sangat membantu para peternak yang tak memiliki lahan yang luas untuk memenuhi kebutuhan pakan.
“Sorinfer bisa menjadi jawaban permasalahan pakan saat ini. Dimana tidak semua peternak memiliki lahan yang cukup. Tidak semua juga mampu memformulasikan pakan yang berkualitas. Sorinfer adalah jawabannya,” ujarnya.
Baca juga: Lewat Tefa, Sekolah Vokasi IPB Hadirkan Aura Industri di Kampus
Rektor IPB University, Prof Arif Satria dalam peresmian itu menyatakan bahwa pembangunan Teaching Factory merupakan program IPB University untuk memfasilitasi pendidikan mahasiswa. Teaching Factory hadir agar mahasiswa dapat hands on terhadap kompetensi yang diperlukan market saat ini.
“IPB University ingin membangun berbagai Teaching Factory yang terbaik dan paling modern di Indonesia, sehingga dapat memotivasi generasi muda untuk berkiprah di bidang pertanian,” ujarnya.
Menurutnya, Teaching Factory Sorinfer ditujukan sebagai sarana pembelajaran dan penelitian bagi mahasiswa, dosen dan masyarakat. Inovasi ini mendapatkan dana dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam bingkai program Kedai Reka.
Usai memberikan sambutan, Rektor IPB University menandatangani prasasti peresmian Teaching Factory Sorinfer, pemotongan pita pabrik dan melepaskan truk pengiriman produk Sorinfer ke konsumen.
Peresmian ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan IPB University diantaranya Wakil Rektor bidang Internasionalisasi, Kerjasama dan Hubungan Alumni, Prof Dodik Ridho Nurrochmat, Wakil Rektor bidang Inovasi dan Bisnis, Prof Erika Budiarti Laconi, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Dr Ernan Rustiadi, beserta jajarannya.
Beritaneka.com—Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mendukung penuh para petani kopi di Indonesia untuk meningkatkan produksi dan kualitas tanamnya sehingga menjadi kopi terbaik di dunia.
“Jadi sesuai arahan Bapak Presiden, tidak ada warung kopi di dunia tanpa kopi Indonesia. Oleh karena itu, Gerakan Tanam Kopi ini tidak boleh gagal, tiga bulan pertama kita tanam, bulan kedua kita lihat hasil dan bulan ketiga kita panen,” kata Syahrul dalam acara Gerakan Tanam Kopi Indonesia di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga:
- Polri Sita Aset BLBI Rp5,9 Triliun
- Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2022 dan 2023 Makin Kuat
- Harga Beras Naik, Anggota DPR Minta Pemerintah Bertindak Cepat
Syahrul menyebutkan, kopi Indonesia selama ini terkenal di mancanegara karena memiliki ciri khas tersendiri, di mana kualitas rasa dan aromanya sangat berbeda dengan kopi-kopi lain di berbagai belahan dunia. Rasa dan aroma kopi Indonesia itu mantap!
Apalagi Indonesia adalah negara subur. “Mau di dataran tinggi kita ada kopi arabika dan kalau mau yang di dataran rendah kita ada robusta. Dan tahun ini saya targetkan 10 juta pohon kopi,” kata Syahrul.

Menurut Syahrul seluruh dunia lagi trend minum kopi. “Semua sudut ada tempat kopi dan kopi itu bagi saya ada singkatannya, yaitu Kemampuan Otakmu Pemberi Inspirasi,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan terima kasih atas arahan dan perhatian Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terhadap perkembangan kopi di daerahnya.
Dadang optimistis tanaman kopi di wilayahnya akan terus berkembang dan memberi dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat setempat.
“Jumlah wilayah Kabupaten Bandung mencapai 174 ribu hektar dan 20 ribu di antaranya adalah perkebunan. Jumlah penduduk Kabupaten Bandung 3,62 juta jiwa. Jadi, saya optimis dengan Pertanian mereka bisa meningkatkan kesejahteraannya secara cepat,” katanya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementan Ali Jamil mengatakan, gerakan penanaman kopi se-Indonesia ini akan dibiayai oleh berbagai sumber. Di antaranya dari BPN, CSR, dan yang terpenting dibantu dengan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian.
“Ini semua dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja atau kekuatan kopi indonesia. Tentu kita berharap dengan gerakan ini perkopian Indonesia bisa digerakan dengan baik,” katanya.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan nota kesepakatan dengan sejumlah delegasi dari negara-negara di Eropa, Amerika, dan Asia untuk memajukan kopi Indonesia di pasar internasional.
Kopi arabika Indonesia sendiri telah memiliki posisi yang kuat dan eksis di pasar internasional sebagai kopi specialty dan memperoleh harga premium.
Beberapa jenis kopi specialty Indonesia sudah memiliki brand di pasar dunia karena faktor geografis dan lingkungan yang spesifik seperti Java Preanger Coffee, Toraja Coffee, Kalosi Coffee, Gayo Coffee, Mandailing Coffee, Lintong Coffee, Bali Kintamani Coffee, Flores Bajawa Coffee, Baliem Coffee, dan lain-lain.
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memprioritaskan pengusutan kasus hasil operasi tangkap tangan (OTT).
Sebab, mereka yang terjaring OTT KPK langsung dilakukan penahanan oleh KPK. Dalam undang-undang, KPK memiliki keterbatasan waktu dalam menahan para tersangka kasus dugaan korupsi ini.
“Karena OTT ini membutuhkan waktu yang terbatas. Ketika dia sudah melakukan penahanan, argonya berjalan dalam waktu 60 hari harus segera P21 (lengkap) dan dalam 60 hari berikutnya sudah di persidangan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto memberikan penjelasan, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga: Polri Sita Aset BLBI Rp5,9 Triliun
Karyoto mengatakan, perkara hasil operasi tangkap tangan berbeda dengan perkara yang berasal dari penyelidikan terbuka maupun hasil pengembangan. Dalam OTT, KPK hanya memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan penyelidikan dan menaikkan status ke penyidikan.
Setelah naik ke penyidikan, KPK memiliki waktu kurang lebih 4 bulan untuk segera melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan. Bila dalam waktu tersebut belum diselesaikan, maka atas nama hukum pihak tersangka harus dibebaskan.
Atas dasar itu, Karyoto menyebut penanganan perkara yang bermula dari penyelidikan terbuka dan pengembangan akan lama dituntaskan. KPK memprioritaskan penanganan kasus yang bermula dari OTT.
Baca Juga: Harga Beras Naik, Anggota DPR Minta Pemerintah Bertindak Cepat
Di awal Januari 2022 ini, KPK telah melakukan empat kali OTT, yakni OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud, dan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Mereka semua dijerat lantaran diduga terlibat tindak pidana suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahannya masing-masing. Belum lama ini, KPK juga menangkap seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidyat. Itong diduga terlibat tindak pidana suap penanganan perkara perdata di PN Surabaya.