Beritaneka.com, Jakarta—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023). Kunjungannya ke sana adalah untuk mengecek secara langsung kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
“Saya kaget, yang antre masih banyak padahal kan kita bisa e-Filing dari rumah, online dari rumah, ternyata memang WP (wajib pajak) ingin memastikan yang diisi itu betul, kadang-kadang kurang yakin kemudian ke sini ditanyakan baru dibayar,” kata Presiden Jokowi dalam keterangannya, dilansir PajakOnline.com hari ini.
Presiden menyebut, hingga tanggal 9 Maret 2023, sebanyak 6,6 juta wajib pajak telah menyampaikan SPT. Presiden menilai angka tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 5,4 juta dalam periode waktu yang sama.
“Lalu ini sudah 6,6 (juta), artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal, masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT, ini yang saya senang,” tandasnya.
“Saya sendiri juga sudah menyampaikan SPT lewat e-Filing hari Senin yang lalu,” lanjut Presiden.
Baca Juga:
Kepala Negara mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar dapat segera menyampaikan SPT hingga tanggal 31 Maret 2023. Kepala Negara menyebut bahwa penerimaan negara dari pajak nantinya akan digunakan untuk mendorong pembangunan tanah air.
“Penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa nanti kita pakai untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, untuk dana desa, untuk bantuan sosial, untuk membangun jalan, untuk membangun pelabuhan, untuk memperbaiki jalan, itu semuanya dari penerimaan pajak yang kita dapatkan,” katanya.
Turut mendampingi Presiden, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa.
Beritaneka.com—Tinggal sepekan, batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi pada 31 Maret 2022. Untuk itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan agar seluruh wajib pajak orang pribadi tidak menunggu hingga detik-detik terakhir untuk melaporkan kewajiban perpajakannya dalam lapor SPT Tahunan.
“Kita masih punya waktu selama seminggu melaporkan SPT orang pribadi, jadi tolong bagi teman-teman tetap giat dan moga-moga menggunakan online dan tidak menunggu di jam 23.59,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam acara Spectaxcular 2022.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mencatat hampir delapan juta wajib pajak orang pribadi telah melaporkan SPT Tahunan hingga hari Selasa (22/3/2022).
Baca Juga: Sukses MotoGP 2022, Sandiaga Uno: Mandalika Makin Menawan Penyelenggara Balap Dunia
“Kami mengumpulkan hampir delapan juta, waktu tinggal sedikit lagi. Batas penyampaian adalah 31 Maret,” kata Suryo.
Ke depan, DJP terus mengajak para wajib pajak untuk bisa ikut melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir yang ditetapkan. Salah satu upaya DJP melakukan sosialisasi kepada masyarakat adalah dengan menyelenggarakan Spectaxcular 2022 yang mengundang sejumlah figur.
“Pada kesempatan ini kami meminta kepada bapak/ibu sekalian untuk terus menceritakan. Saya yakin yang ada di forum ini sudah menyampaikan SPT. Ujung berikutnya adalah bagaimana menyampaikan cerita SPT ini kepada masyarakat secara umum,” katanya.
Suryo mengakui, DJP menggunakan para pesohor untuk mengkampanyekan mengenai pentingnya kewajiban perpajakan. Dia berharap keterlibatan dari para public figure ini bisa menjadi pemicu agar masyarakat secara keseluruhan bisa memiliki kesadaran untuk menjalankan kewajiban perpajakan.
“Jadi inilah sebetulnya cara kami untuk mengajak para pesohor untuk membantu negara dalam bentuk bercerita tentang pajak kepada masyarakat secara keseluruhan. Tadi saya sampaikan pajak itu ditakuti bayarnya, tapi dirindukan untuk membiayai pembangunan Indonesia,” kata Dirjen Pajak Suryop Utomo.