Beritaneka.com, Jakarta—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sebagai Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Masa jabatan Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Heru akan menggantikan Anies hingga penyelenggaran pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung November 2024.
Anies mengucapkan selamat kepada Heru Budi Hartono atas penunjukan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Menurut dia, pengalaman Heru di Jakarta bakal menjadi bekal selama menjabat.
Baca Juga:
- Hampir 50 Persen Pemilik Malas Bayar Pajak Kendaraannya
- Sebanyak 53 RT di Jakarta Terendam Banjir Pagi Ini, Ketinggian Air Capai 2 Meter
“Selamat kepada Pak Heru Budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi Pj di DKI Jakarta, kami percaya pengalaman yang beliau miliki akan menjadi bekal yang sangat baik,” kata Anies di Jakarta.
Jokowi memilih Heru karena kemampuan dan komunikasi yang sangat baik pada saat menjadi Wali Kota Jakarta Utara dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta.
“Saya kan udah kenal Pak Heru lama sekali sejak jadi Wali Kota di DKI. Kemudian waktu memegang badan keuangan saya tahu betul rekam jejak secara bekerja, kapasitas, kemampuan saya tahu semuanya dan komunikasinya sangat baik dengan siapa pun,” kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Jokowi berharap terpilihnya Heru dapat menyelesaikan berbagai persoalan di DKI Jakarta khususnya kemacetan dan banjir.
“Sehingga kita harapkan nanti ada percepatan percepatan. Kemarin saya udah saya sampaikan kepada Pak Heru utamanya persoalan utama di DKI Jakarta, macet, banjir harus ada progres perkembangan yang signifikan, yang ketiga hal yang berkaitan dengan tata ruang,” kata Jokowi.
Heru dipilih menggantikan Anies Baswedan usai diputuskan pada sidang tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi. Pj Gubernur DKI Jakarta menyisihkan dua kandidat lainnya yakni Sekda DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.