Beritaneka.com—Viral pilihan redaksi hari ini adalah sebuah video yang beredar luas di media sosial yang menayangkan pencegatan polisi terhadap sebuah mobil jenis SUV berpelat nomor polisi (nopol) kendaraan yang aneh.
Dalam video yang di-upload kemudian turut disebarkan warganet ini memperlihatkan pelat nopol kendaraan SN 45 RSD milik Kekaisaran Sunda Nusantara.
Baca Juga: Razia Mudik, Polisi Cegat Mobil Bawa Tumpukan Duit Rp2,1 Miliar
Pencegatan dilakukan polisi di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, tepatnya di KM 3 Cawang arah Bogor pada hari Rabu (5/5/2021) kemarin. Mobil berwarna hitam itu juga terdapat tiga stiker. Salah satunya bertuliskan International Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Dalam pencegatan ini, polisi turut menyita Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Rusdi Karepesina (55). Lebih aneh lagi, SIM nya yang keluaran Sunda Nusantara bertuliskan Surat Kelayakan Mengemudi (SKM). Juga Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNKB) keluaran dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Di bagian atas SIM ala ala Sunda Nusantara atau SKM tersebut tercantum Majelis Agung Sunda Archipelago Sekretaris Jenderal Agung MASA Menteri Senior dan Keuangan atas nama Rusdi Karepesina.
Di bagian bawah SIM ditandatangani Rusdi sendiri. Rusdi juga mengklaim jenderal bintang dua dari Kesatuan Nusantara Imperial Army. Akibatnya, Rusdi ditangkap polisi di Gerbang Tol Cawang tersebut.
Baca Juga: Bocil Naik Motor Ngegas Loncat Nyemplung Empang, Prihatin!
“Saat disetop, RK (Rusdi Karepesina) tidak mau menunjukkan surat-surat asli kendaraan tersebut,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada Beritaneka.
Dari SIM resmi yang dikeluarkan Polda Metro Jaya, RK adalah warga Pondok Kelapa, Jakarta Timur dengan status pekerjaan wiraswasta. Dari identitas aslinya seperti KTP, Rusdi kelahiran Ambon 4 Maret 1966.
Ada-ada saja.
Bukan sekadar viral, kejadian ini bisa kita ambil hikmahnya.