Beritaneka.com — Jakarta, Sebanyak 137 korban robot trading fahrenheit mengaku rugi mencapai Rp37 miliar. Dugaan investasi bodong tersebut kemudian dilaporkan ke pihak Bareskrim Polri melalui Firma Hukum LQ Indonesia Law Firm pada Rabu (6/4/2022).
“Kami dari LQ Indonesia Law Firm mempercayakan kepada tim penyidik dalam hal ini menangani kasus para korban dari Fahrenheit, 137 klien kami dengan kerugian Rp 37 miliar,” kata Anita Natalia, salah satu pengacara dari firma hukum tersebut kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Anita mengungkapkan, laporan tersebut sudah diterima polisi. Hal itu terlihat dari bukti laporan yang teregistrasi dengan nomor B/223/IV/RES.1.11/2022/DIT.Ditippideksus tanggal 6 April 2022.
Baca Juga:
- Kenaikan Pertalite dan LPG Hambat Pemulihan Ekonomi
- Presiden Jokowi: Arus Mudik Bisa Di luar Perkiraan Kita
- Selama Ramadhan dan Lebaran, BI Sediakan Uang Tunai Rp175,26 Triliun
- Pilkada 2022 Wajib Dilaksanakan: Penundaan Pilkada Langgar Konstitusi
- Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
- Cara Tarik Tunai GoPay via ATM BCA, BRI, dan Bank Lainnya
Anita juga membawa sejumlah bukti seperti lampiran withdrawal, lampiran administrasi seperti KTP dan ID korban dan rincian kerugian mereka.
“Total kerugian sudah ada dalam bentuk excel, kita sudah buat total kerugiannya berapa total rupiahnya, seperti yang sudah disampaikan, totalnya Rp 37 miliar,” kata Anita.
Menurut Anita, Bareskrim tengah melacak keberadaan aset dari tersangka kasus robot trading ini yang bernama Hendry Susanto (HS).
HS sendiri sudah ditangkap dan ditahan oleh Polri. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.
“Hendry Susanto telah ditangkap oleh Bareskrim, sudah kami tahan,” kata Whisnu dalam keterangannya. Whisnu menerangkan, Hendry Susanto saat ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar modus investasi bodong yang dijalankan oleh PT FSP Akademi Pro melalui Robot Trading Fahrenheit.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menerangkan, pihaknya menangkap empat orang yakni D, ILJ, DBC dan MF. Mereka berperan sebagai admin media sosial dan memasarkan produk Robot Tranding Fahrenheit.
“Kami sudah mengamankan 4 pelaku. Nanti akan kami kembangkan pelaku lainya,” kata Auliansyah kepada wartawan.
Auliansyah menjelaskan, produk Robot Trading Fahrenheit dikenalkan oleh keempat tersangka kepada calon investor. Klaimnya, uang yang ditanamkan investor dikelola secara otomatis oleh robot dan bisa terhindar dari kerugian.
“Mereka menyampaikan ke masyarakat bahwa robot trading ini adalah satu alat yang bisa memantau apabila masyarakat meletakkan uangnya di Fahrenheit. Jadi nanti robot ini bisa mengamankan uang masyarakat ini, tidak akan lose, tidak akan kalah, tidak akan hilang, jadi akan untung terus,” ujar dia. “Jadi katanya semakin banyak deposito semakin besar keuntungannya,” katanya.
Robot Trading Fahrenheint beroperasi sejak 2019. Auliasnyah memastikan, investasi Robot Trading Fahrenheit hanya tipu-tipu belaka.
“Ini fiktif jadi sebenarnya misalnya di robot trading itu ada perusahaan-perusahaan mana yang kita mau ikut, tapi ini mereka bikin sendiri jadi naik turunnya itu, itu semuanya fiktif mereka yang bikin bukan permainan dengan saham,” katanya.
Polda Metro Jaya membuka posko untuk mendata korban investasi Fahrenheit. “Kami persilakan masyarakat yang merasa dirugikan oleh kegiatan Robot Trading Fahrenheit silakan melapor ke posko yang sudah kami siapkan,” katanya.