Beritaneka.com, Jakarta —Bareskrim Polri bersama Tim Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menggerebek gudang penyimpanan pakaian bekas impor atau dikenal sebagai bisnis thrifting di wilayah Jakarta dan Bekasi dengan menyita 7.113 ballpres pakaian bekas.
“Di Pasar Senen Blok III itu tim melakukan pemeriksaan terhadap pengelola inisial YD dan menemukan 513 “ballpres” pakaian bekas impor disimpan di sembilan gudang,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto dilansir laman Humas Polri dikutip hari ini.
Baca Juga:
Whisnu mengatakan dari lokasi pertama tim melakukan penggerebekan di lokasi kedua di Gudang Jalan Kramat Soka Nomor 19 RT 002 RW 002, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, petugas menyita 600 “ballpres” pakaian bekas impor. Pemilik gudang ini atas inisial T disewakan kepada inisial PN.
“Di lokasi ketiga penggerebekan di Jalan Raya Samudera Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terdapat dua gudang yang menyimpan kurang lebih 6.000 “ballpres” pakaian bekas. Berdasarkan keterangan penjaga gudang, pemiliknya berinisial MS,” jelas Dirtipideksus.
Jenderal Bintang Satu tersebut menambahkan Dittipideksus Bareskrim Polri saat ini melakukan penindakan terhadap importasi pakaian ilegal berdasarkan surat arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas para pelaku importasi pakaian bekas ke wilayah Indonesia.
Beritaneka.com—Setelah crazy rich Indra Kenz, kini giliran Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option. Indra Kenz lewat platform Binomo, sedangkan Doni Salmanan lewat Quotex. Sebelum jadi tersangka, Doni terlebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan selama 13 jam dan gelar perkara.
Gelar perkara ini setelah memerhatikan pemeriksaan para saksi, juga pemeriksaan ahli, ada ahli ITE, ahli bahasa, ahli hukum, dan juga pemeriksaan terhadap saksi korban.
Baca Juga:
- Mulai Hari Ini Tidak Ada Jaga Jarak di KRL
- Jabodetabek PPKM Level 2, Mal Boleh Buka Sampai Jam 9 Malam
- Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi LPEI Rp595 Miliar
- Naik Pesawat Sekarang Bebas Antigen dan PCR
- PPATK: Crazy Rich Diduga Lakukan Pencucian Uang Investasi Skema Ponzi
“Status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan. Saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Ramadhan mengatakan Doni Salmanan diancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ”Yang bersangkutan dijerat dengan beberapa pasal secara berlapis, ada UU ITE, ada KUHP, dan ada UU tindak pidana pemberantasan pencucian uang atau TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tegasnya.
Polri memastikan akan melakukan penyitaan serta tracing terhadap aset-aset crazy rich Bandung itu. “Yang jelas kita akan melakukan penyitaan terhadap semua aset yang berasal dari tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka,” katanya.
Sementara itu, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan, binary option tidak dapat dikategorikan sebagai perdagangan, apalagi instrumen investasi. Dia justru menyebutkan binary option, seperti Binomo dan Quotex sebagai perjudian.
“Bappebti mengatur perdagangan pialang berjangka, tapi ini (binary option) bukan perdagangan karena tidak ada barang yang diperdagangkan. Terlebih ini bukan instrumen investasi, ini cenderung kepada perjudian,” kata Tongam dalam media briefing, belum lama ini.
Dia mengatakan beberapa platform binary option bahkan tidak memiliki legalitas di Tanah Air karena tidak memiliki kantor di sini atau malah beroperasi di luar negeri.
Beritaneka.com—Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Bareskrim membongkar peredaran narkoba jenis Sabu seberat 2,5 ton jaringan internasional asal Timur Tengah, Malaysia, dan Indonesia.
“Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, hari ini Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Presiden Lantik Mendikbudristek, Menteri Investasi, dan Kepala BRIN
Listyo mengungkapkan, dalam pengungkapan perkara ini, pihaknya menangkap 18 orang sebagai tersangka. 17 diantaranya warga negara Indonesia dan satu warga negara Nigeria. “18 tersangka 17 WNI, 1 warga negara Nigeria,” katanya.
Dia mengungkapkan, jika diuangkan 2,5 ton sabu tersebut hasilnya mencapai Rp1,2 triliun. Sementara, hasil pengungkapan itu setidaknya ada 10,1 juta jiwa yang diselamatkan.
Baca Juga: Penangkapan Munarman Tidak Manusiawi, IPW Nilai Wujud Arogansi Aparatur Polri
“Kalau dari sisi bahayanya maka dengan kami amankan 2,5 ton narkoba kami amankan masyarakat 10,1 juta jiwa, yang tentunya bisa diselamatkan dari potensi bahaya narkoba ini,” kata Jenderal Listyo.