Opini Oleh Dr. Rino A. Sa’danoer
Beritaneka.com —Sistem politik Indonesia saat ini berbasis oligarki. Ini yang sering dilontarkan oleh berbagai pihak di Indonesia. Apa itu oligarki? Mengutip penjelasan harian KOMPAS, “Oligarki adalah struktur kekuasaan yang terdiri dari beberapa individu elit, keluarga, atau perusahaan yang diizinkan untuk mengontrol suatu negara atau organisasi.” (Kompas.com, 24 September 2021).
Selanjutnya, “Semua bentuk pemerintahan, seperti demokrasi, teokrasi, dan monarki dapat dikendalikan oleh oligarki.” Dalam hal ini termasuk Indonesia, walaupun bentuk pemerintahannya demokrasi, tapi negara kita dikendalikan oleh para kelompok oligarki.
Ini merupakan sesuatu yang ironis. Negara demokrasi yang pemilihan pimpinannya berdasarkan suara terbanyak, bisa didikte oleh kelompok elit yang minoritas. Bukankah dalam demokrasi “majority rules?” Bukankah kalau demikian, yang harus mengendalikan jalannya negara juga atas kehendak kelompok mayoritas?
Kelompok elit yang disebut kelompok oligarki ini adalah para pemodal yang mendanai proses politik di Indonesia. Mereka merupakan kelompok pengusaha besar yang menguasi berbagai sektor perekomomian di negara ini. Bahkan, kekuatan pemodal atau yang lazim dikenal dengan istilah “cukong politik” ini, juga merambah kekuasaan mereka ke dalam arena legislatif di negeri ini. Apa yang membuat kita yakin bahwa oligarki menguasai kebijakan Indonesia? Kita lihat beberapa fenomena.
Beberapa kebijakan yang dibuat pemerintah saat ini dikatakan kurang berpihak kepada rakyat, bahkan sering dituduhkan banyak berpihak kepada pengusaha. Contoh kebijakan yang dituding menguntungkan pengusaha di antaranya adalah kebijakan penetapan harga test PCR, kebijakan ekspor batubara dan kebijakan HET minyak goreng. Digulirkannya Perppu undang-undang cipta kerja juga mengundang protes para pekerja, karena aturan main dalam undang-undang tersebut disinyalir banyak merugikan para pekerja. Bahkan Perppu ini juga bakal melegitimasi privatisasi perikanan (Muhammad Karim, Kompas, 16 Januari 2023). Masuknya investasi China yang “menggendong” buruh China juga mengundang “gaduh” masyarakat, padahal tingkat pengangguran di Indonesia masih tinggi.
Sudah seyogyanya kebijakan pemerintah tersebut akan menguntungkan pengusaha, karena dukungan oligarki tentu harus menghasilkan keuntungan buat oligarki pula. Umumnya para oligarki adalah pengusaha kelas kakap yang mampu mengeluarkan uang triliunan rupiah guna mendukung pelaku politik untuk mencapai kekuasaan.
Melalui pengaruh oligarki ini, tentu akan memengaruhi pemerintah pula untuk mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada oligarki. Beberapa contoh kebijakan yang “tidak” menguntungkan rakyat ini adalah dicabutnya subsidi BBM.
Keputusan pemerintah untuk mencabut subsidi bahan bakar cukup merepotkan masyarakat, yang mengakibatkan naiknya harga-harga kebutuhan pokok di pasar. Badan Pusat Statistik bahkan menyatakan adanya kenaikan angka kemiskinan yang diakibatkan oleh kenaikan harga BBM (Republika, 17 Januari 2023). Laporan Kementerian Keuangan RI menyebutkan bahwa dari tahun 2014 sampai tahun 2019 saja subsidi publik turun sebesar 49%. Hal ini menunjukkan makin sulitnya menciptakan keadilan sosial, karena komponen subsidi merupakan komponen penting dalam menekan kesenjangan sosial di masyarakat. Di negara-negara yang keadilan sosialnya relatif baik, menunjukkan bahwa komponen subsidi adalah penting untuk mendukung kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan dan keamanan, guna menekan ketimpangan sosial.
Sistem pemerintahan yang demokratis seharusnya bisa menciptakan keadilan sosial, karena penguasa dipilih oleh mayoritas rakyat, sehingga kebijakan pemerintah juga akan berpihak kepada mayoritas kepentingan rakyat.
Kepentingan mayoritas rakyat adalah terciptanya keadilan sosial untuk setiap orang. Seharusnya, oligarki tidak mempunyai tempat di negara demokrasi, karena akan mencederai kepentingan mayoritas rakyat. Dengan berkuasanya sistem politik oligarki di Indonesia, sulit bagi pemerintah untuk berpihak kepada mayoritas rakyatnya. Dengan demikian, akan sulit pula diciptakan “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, sebagaimana yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD ’45. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia hanya bisa terlaksana melalui sistem politik demokrasi murni.
Selama pemerintahan dikendalikan oleh kelompok oligarki, selama itu pula demokrasi akan terhambat perkembangannya.
Oleh: Anthony Budiawan – Managing Direcyor PEPS (Political Economy and Policy Studies)
Beritaneka.com—Usulan penundaan pemilu, atau kudeta konstitusi, terus bergulir. TSM. Terstruktur, Sistematis, dan Massif. Alasan penundaan disiapkan secara meyakinkan. Melalui Lembaga survei dan think-tank Indonesia Laboratorium 2045 (Lab 45).
Lembaga survei mengatakan 70 persen lebih rakyat Indonesia sangat puas dengan kinerja Jokowi. Kemudian Lab 45 mengatakan mesin big data mereka menangkap isu masyarakat ingin masa jabatan presiden diperpanjang.
Kemudian, tahap selanjutnya adalah sosialisasi. Ini tugas Bahlil, Menteri Investasi/Kepala BPKM, dan Ketua Umum Partai Politik (parpol): PKB, PAN dan Golkar.
Usulan kudeta konstitusi mendapat penolakan luas dari masyarakat, termasuk parpol lain seperti PDIP, Nasdem, Demokrat, PKS dan Gerindra. Karena usulan penundaan pemilu melanggar konstitusi yang berlaku, melanggar kedaulatan rakyat. Dapat dicap sebagai pengkhianat kedaulatan rakyat.
Terkait ini, Presiden Jokowi, DPR/MPR dan Mahkamah Konstitusi harus bertindak tegas untuk menegakkan marwah konstitusi. Presiden harus memberhentikan Menteri yang terlibat kudeta konstitusi, DPR/MPR harus mencopot pejabat pengusul kudeta konstitusi, dan Mahkamah Konstutusi membekukan atau membubarkan Partai Politik yang terlibat kudeta Konstitusi, karena anti Pancasila dan anti UUD.
Akhirnya, Jokowi bersuara juga. Beliau mengajak semua pihak, termasuk dirinya, untuk tunduk, taat dan patuh pada Konstitusi. Sangat melegakan. Semua elemen masyarakat wajib taat pada ajakan ini.
Tetapi, pernyataan Jokowi berikutnya bikin kening berkerut. Sepertinya ada pihak-pihak yang mau menjerumuskan presiden, dengan mengatakan usulan penundaan pemilu tidak bisa dilarang karena merupakan demokrasi.
Baca Juga:
- Daftar Lengkap 332 Sektor Usaha Tujuan Investasi Peserta PPS, Cek!
- Berlaku Mulai Hari Ini, Penumpang Pesawat Wajib Isi E-HAC Sebelum Terbang
- Gaikindo Siap Gelar Jakarta Auto Week 2022
- Jelang Ramadhan, Badan Pangan Nasional Amankan Stok Daging Sapi
Maaf, pak Jokowi. Menurut hemat saya, pernyataan ini sangat berbahaya. Usulan melawan hukum dan konstitusi seharusnya bukan bagian dari demokrasi. Tapi bagian dari tirani. Khususnya usulan menunda pemilu. Bisa diartikan mau melanggengkan kekuasaan, tanpa pemilihan umum, yang menjadi cikal bakal otoriter.
Bayangkan, Pak Jokowi. Orde Baru saja selalu melaksanakan pemilu tepat waktu, setiap lima tahun sekali. Tapi, sekarang Bapak mau membiarkan usulan liar dan melawan hukum ini bergulir tanpa terkendali? Sangat bahaya.
Karena itu, usulan yang melawan hukum dan konstitusi seharusnya dilarang, untuk kepastian hukum itu sendiri. Kalau tidak, pasti akan menimbulkan chaos dan anarki. Karena setiap pihak nanti merasa bisa mengusulkan perubahan konstitusi sesukanya. Bisa terjadi konflik horisontal yang meluas.
Bayangkan, nanti ada pihak yang mengusulkan Indonesia sebaiknya menjadi negara serikat lagi saja. Atau ada pihak yang mau menjadi negara Islam. Mungkin juga ada pihak yang mau memisahkan diri dari Indonesia. Organisasi gerakan merdeka nantinya akan menjamur, dengan alasan demokrasi. Bukankah ini akan menjadi chaos dan anarki?
Karena itu, Pak Jokowi harus waspada. Yang membisiki pasti mempunyai niat jahat. Niat jahat kepada Pak Jokowi, niat jahat kepada Indonesia dan niat jahat kepada rakyat: mau menjerusmukan pak Jokowi, mau menjerumuskan Indonesia, mau menghancurkan bangsa Indonesia.
Karena, USULAN MELAWAN HUKUM DAN KONSTITUSI BUKAN DEMOKRASI, TAPI TIRANI.