Beritaneka.com— Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menghadiri Halalbilhalal virtual lingkungan Kementerian Desa pada Senin (17/8/2021).
Gus Menteri, sapaan akrabnya, mengucapakan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah kepada seluruh Keluarga Besar Kemendes PDTT.
Gus Menteri mengajak kepada seluruh keluarga besar Kemendes PDTT untuk terus berkhidmat kepada bangsa dan negara, meningat ada tugas mulia yang diemban yaitu mengurusi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Ketiganya ini kalau dalam bahasa Agama, isinya kelompok yang kurang berdaya,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Baca juga: Kemendes Petakan Produk Unggulan Desa
Gus Menteri juga mendoakan agar semua ibadah Ramadhan yang dilakukan selama ini mendapat hikmah dan berkah dari Allah SWT.
Ibadah Ramadhan ini diklasifikasikan tiga yaitu klaster 10 hari pertama yang penuh dengan Rahmat. Klaster kedua penuh pengampunan Allah SWT dan 10 hari ketiga adalah Allah SWT bebaskan dari Api Neraka.
Gus Menteri yakini ibadah Ramadhan akan diterima oleh Allah SWT namun ada syarat yang harus dipenuhi aspek vertikal yaitu hubungan dengan manusia dan rasa kebersamaan.
Gus Menteri mengutip Hadits Nabi Muhammad SAW soal Mufhlis yaitu orang-orang yang bangkrut.
Orang-orang bangkrut menurut Kanjeng Nabi adalah orang datang di Hari Kiamat dengan membawa seluruh ibadahnya seperti salat, zakat dan lainnya tetapi saat di dunia selalu menyakiti manusia lainnya.
“Saya setiap tahun berusaha introspeksi diri untuk bisa lebih baik lagi menjalankan amanah ini dan tidak merusak hubungan ilahiah,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Baca juga: Menuju Desa Sejahtera, Gus Menteri Ingin Dana Desa Dikelola Secara Digital
Momentum Idul Fitri ini, Gus Menteri mengajak seluruh Keluarga Besar Kemendes PDTT untuk senantiasa menghindari hal yang merugikan hubungan kita sesama manusia.
Namun, jika memang tidak bisa dihindari maka kita harus terus menerus meminta maaf karena kunci penyelesaian persoalan adalah permintaan maaf.
“Saya mengajak untuk jangan ragu-ragu memberikan maaf karena itu lebih mulia posisinya dari yang meminta maaf,” kata Gus Menteri.
Gus Menteri pun meminta Maaf jika selama ini terjadi kesalahan selama mengelola Kemendes PDTT ini.
Sebelumnya, Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid bersama Pejabat Eselon I bersilaturahmi ke ruang kerja Gus Menteri.
Beritaneka.com— Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjalin kerjasama dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait keterbukaan informasi publik di desa. Nota kesepahaman kerjasama tersebut ditandatangi oleh Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid dan Ketua KIP, Gede Narayana di Jakarta, Selasa (4/5).
Taufik Madjid mengatakan, mendorong adanya keterbukaan informasi publik di desa penting dilakukan untuk memastikan transparansi pelaksanaan dana desa dapat terlaksana dengan baik.
Menurutnya, pelaksanaan program dana desa wajib diketahui seluruh masyarakat desa, mulai dari proses perencanaan hingga proses pelaksanaan program.
Baca juga: Dana Desa 2020 Terserap 99,95 Persen, Tertinggi dalam 6 Tahun Terakhir
“Kami bersyukur dengan adanya kerjasama ini, harapannya KIP bisa membantu mendorong amanah Undang-Undang Desa (yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik) bisa dilakukan di seluruh desa,” ujarnya usai penandatanganan MoU tersebut.
Menurutnya, Undang-Undang Desa memberikan otoritas dan kewenangan yang cukup besar untuk desa, termasuk kewenangan dalam mengelola dana desa. Meski demikian, ia juga mengatakan bahwa Undang-Undang Desa juga mengamanahkan keterbukaan informasi publik di desa.
Beberapa pasal yang dimaksud misalnya Pasal 24 yang menyebutkan ‘Asas penyelenggaraan Pemerintahan Desa salah satunya adalah keterbukaan’. Selanjutnya Pasal 26 ayat (4) huruf (f) yang menyebutkan ‘Kepala Desa berkewajiban untuk melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme’.
Baca juga: Menuju Desa Sejahtera, Gus Menteri Ingin Dana Desa Dikelola Secara Digital
Kemudian Pasal 27 huruf (d) yang menyebutkan ‘Kepala Desa wajib memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat Desa setiap akhir tahun anggaran’, dan beberapa pasal lain yang berkaitan.
“Dana desa menjadi tumpuan pembangunan kita. Semuanya harus transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dana desa sendiri telah disalurkan oleh pemerintah sejak tahun 2015. Tahun ini saja, total dana desa yang disalurkan langsung ke desa berjumlah Rp72 Triliun untuk 74.961 desa.
Ia berharap, pelaksanaan dana desa yang akuntabel dan transparan dapat membantu mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
“Tujuan dari dana desa ini, kita ingin ada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa dan menurunkan angka kemiskinan,” ujarnya.
Untuk diketahui, selain penandatanganan nota kesepahaman dengan KIP, di waktu yang bersamaan, Kemendes PDTT juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Negeri Manado (Unima). Nota kesepahaman tersebut terkait kerjasama tentang Pendidikan, Penelitian, Pelatihan, dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Percepatan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Taufik Madjid dan Rektor Unima, Deitje Adolfien Katuuk.
Beritaneka.com— Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PPDTT), Abdul Halim Iskandar bakal melakukan pemetaan terkait komoditas dan produk unggulan di desa-desa seluruh Indonesia untuk menyukseskan rencana aksi Indonesia Spice Up The World.
Hal tersebut ia katakan saat menghadiri rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI terkait dengan Program Indonesia Spice Up The World dengan Pelaku Usaha Kuliner dan Bumbu, secara virtual pada Kamis (29/4/2021).
“Kami mendapat tugas untuk melakukan pemetaan komoditas dan produk unggulan (ekspor kuliner dan bumbu) yang akan kita lakukan,” ungkap mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Baca juga: Menuju Desa Sejahtera, Gus Menteri Ingin Dana Desa Dikelola Secara Digital
Menurutnya, sampai saat ini setidaknya sudah ada 338 desa memiliki produk unggulan rempah-rempah seperti halnya cengkeh, jahe, kapulaga, kayu manis, kemiri, kunyit, kencur, lada, pala, pinang, sereh, vanila, dan kenari.
Dengan potensi sedemikian rupa, lanjut pria yang akrab disapa Gus Menteri ini, BUMDes dapat bekerja sama dengan off taker termasuk eksportir untuk melatih warga, meningkatkan produksi dan memasarkan rempah-rempah dari desa.
Data yang ada menunjukkan ekspor komoditas vanila organik yang berasal dari Kabupaten Alor, NTT, sudah mencapai 1,65 ton dengan tujuan Jerman dan Amerika Serikat.
Sedangkan untuk komoditas selai kenari speculaas yang juga berasal dari Kabupaten Alor, NTT, total ekspornya mencapai 2 ton per bulan dengan tujuan Amerika Serikat.
“Akan terus kita lakukan pendampingan dan nanti akan kita koordinasikan dengan kementerian/lembaga agar produk-produk unggulan yang terkait dengan kebutuhan untuk ekspor maupun kebutuhan untuk lokal terkait dengan membumbui dunia itu bisa kita support dari desa,” ungkapnya.
Baca juga: Dana Desa 2020 Terserap 99,95 Persen, Tertinggi dalam 6 Tahun Terakhir
Lebih lanjut ia mengatakan, hal tersebut sesuai dengan SDGs Desa goals ke lima belas, yakni desa peduli lingkungan darat, serta SDGs Desa goals ke tujuh belas, kemitraan untuk pembangunan desa.
Untuk goals ke tujuh belas, akan terdapat kerja sama desa dengan desa lain, pihak ketiga, dan lembaga internasional. Selain itu, komoditas desa yang diekspor juga akan meningkat. (ZS)
Beritaneka.com— Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjadi Kementerian/Lembaga pertama yang melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Melalui Inpres tersebut, Kemendes PDTT mendaftarkan seluruh Pendamping Desa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, diberikannya BPJS Ketanagakerjaan kepada pendamping desa bertujuan untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan profesionalitas kerja para pendamping desa.
Pada kegiatan Mou dan Perjanjian Kerja Bersama antara Kemendes PDTT dan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Jumat (9/4) tersebut, Ia mengatakan, Inpres No 2 tahun 2021 ini merupakan bentuk apresiasi dan perhatian tersendiri Presiden Joko Widodo terhadap kenyamanan bekerja para pendamping desa.
“Ucapan terimakasih kepada Pak Presiden, atas nama pendamping desa di seluruh Indonesia yang sudah mendapat apresiasi dan perhatian. Sehingga hari ini seluruh pendamping desa di Indonesia serta merta menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sesuai Inpres No 2 Tahun 2021,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, rasa aman pendamping desa dalam bekerja diperlukan untuk meningkatkan optimalisasi pendampingan program dana desa.
Hal tersebut mengingat masih terbatasnya jumlah pendamping desa, yang mengharuskan satu pendamping desa mendampingi 3-4 desa sekaligus.
“Harapan kita dengan kinerja para pendamping desa yang lebih optimal, yang lebih profesional, dana desa bisa lebih tepat penggunaan dan sesuai peruntukannya. Kedua, dana desa bisa dilaksanakan sesuai pertauran perundang-undangan,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BJAMSOSTEK), Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi komitmen Gus Menteri dalam memberikan jaminan sosial ketenaga kerjaan di lingkungan Kemendes PDTT.
Menurut Anggoro, hal tersebut menjadi bukti tingginya kepedulian Gus Menteri untuk memberikan rasa aman bagi pegawainya.
Menurut Anggoro, Kemendes PDTT merupakan Kementerian/Lembaga pertama yang melaksanakan Inpres No 2 Tahun 2021. Ia berharap, Kementerian/Lembaga terkait lainnya dapat segera melaksanakan Inpres tersebut.
“Tentu kami apresiasi karena ini adalah yang pertama. Meskipun Namanya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, tapi menjadi kementerian yang pertama melaksanakan Inpres (Inpres No 2 Tahun 2021),” ungkap Anggoro. (zs)
Beritaneka.com—Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) di Luminor Hotel Sidoarjo pada Kamis (1/4).
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kemnaker dengan UINSA tentang Peningkatan Kompetensi Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Sedangkan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendes PDTT dengan UINSA tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dan Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDTT, Harlina Sulistyorini bersama Rektor UINSA Surabaya, Masdar Hilmy dan disaksikan langsung oleh Menaker Ida Fauziyah dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Maksud dari nota kesepahaman antara Kemendes PDTT dengan UINSA adalah untuk meningkatkan sinergitas peran pemerintah dan perguruan tinggi dalam upaya pelaksanaan pendidikan, penelitian, pelatihan, dan pengabdian pada masyarakat serta penataan dan pengembangan kebijakan di bidang pembangunan desa dan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi.
Adapun tujuan dari nota kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan kualitas kebijakan, meningkatkan kontribusi, mengoptimalkan pemberdayaan sumber daya dari UINSA dalam rangka mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.
Dalam arahannya, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, peruntukan penggunaan dana desa sampai saat ini masih belum maksimal. Hal itu disebabkan dalam melakukan perencanaan pembangunan di desa masih berbasis keinginan, bukan berbasis permasalahan.
“Padahal, dana desa itu sebenarnya adalah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di sana (desa), salah satu permasalahan yang dihadapi oleh sebuah desa yaitu kemiskinan, pengangguran, kelaparan, serta kualitas pendidikan angka partisipasi murni belajar yang selalu menurun,” jelasnya.
Ia meyakini, jika dana desa yang jumlahnya mencapai Rp72 triliun tersebut betul-betul digunakan dan dikelola dengan tepat sasaran maka percepatan pembangunan di desa akan mudah terwujud.
Oleh karena itu, Kemendes PDTT telah menyiapkan roadmap pembangunan desa melalui SDGs Desa yang nantinya bisa menjadi rujukan di 74.961 desa seluruh Indonesia.
“Dan itu butuh dukungan dari semua pihak termasuk dari perguruan tinggi, dan alhamdulillah pada hari ini kami dari kementerian desa mendapatkan penghormatan untuk membangun perjanjian kerja bersama dengan UINSA,” ungkapnya.
Turut hadir dalam pertemuan ini Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, Staf Khusus Menteri Desa PDTT, Atmari, Kepala Badan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Suprapedi serta jajaran civitas akademik UINSA Surabaya.