Beritaneka.com, Jakarta—Pembatasan kendaraan berpelat nomor ganjil genap di wilayah DKI Jakarta mulai hari ini, Rabu 19 April hingga Senin 25 April 2023 mendatang ditiadakan. Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. Aturan bebas ganjil genap tersebut mulai berlaku selama libur Lebaran Idul Fitri 2023 ini.
“Kalau sudah mulai libur Lebaran, ganjil-genap tentunya dalam kota tidak ada,” kata Kombes Latif dikutip Rabu (19/4/2023).
Puncak arus mudik Lebaran diperkirakan bakal terjadi dalam dua gelombang. Gelombang pertama telah dimulai pada Jumat 14 April 2023, sedangkan gelombang arus mudik kedua diperkirakan terjadi pada Selasa 18 April 2023 dan hari ini, Rabu 19 April 2023.
Begitu pun dengan puncak arus balik Lebaran. Arus balik gelombang pertama diprediksi akan dimulai pada Selasa 25 April 2023. Sedangkan puncak arus balik kedua diperkirakan masuk Jakarta pada 30 April hingga 1 Mei 2023.
“Demikian juga pada puncak arus balik yang diprediksikan pada 25-26 April 2023 merupakan puncak arus balik gelombang pertama,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers.
Beritaneka.com, Jakarta —Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
“Menteri PANRB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama telah melakukan penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dalam keterangan persnya usai memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Melalui SKB tersebut, kata Menko PMK, cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang semula empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
“Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023,” ujarnya.
Pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023 yakni pada 21 April 2023.
“Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan yang secara periodik memang dilakukan tiap tahun menjelang Idulfitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang. Ini mengalami penaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta,” ujar Muhadjir.
Lebih lanjut, Menko PMK meminta jajaran terkait untuk memastikan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2023 ini berjalan dengan lancar.
“Saya mohon seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idulfitri tahun 2023 sehingga pelaksanaan operasional di dalam mengendalikan arus mudik bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menko PMK juga berharap agar masyarakat memanfaatkan penambahan cuti bersama ini untuk membuat perencanaan mudik Lebaran secara lebih baik dan matang sehingga dapat terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan dalam perjalanan.
“Semoga mudik tahun ini merupakan mudik yang menyenangkan dan mengesankan,” pungkasnya.
Baca juga Berita sebelumnya:
Beritaneka.com — Salah satu tujuan wisata favorit saat momen libur Lebaran adalah kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Selain cukup dekat dari Jakarta, udara sejuk dengan pemandangan serba hijau dari pepohonan menjadi daya tarik tersendiri.
Biasanya, tempat yang sering disinggahi wisatawan ketika berkunjung ke kawasan ini kebun teh. Hanya dengan membayar parkir kendaraan Rp5 ribu untuk motor, wisatawan sudah dapat masuk ke area kebun teh di kawasan Puncak.
Di lokasi yang tak jauh dari Masjid Attawun ini, wisatawan tidak dipungut biaya masuk. Hal itu menjadikannya salah satu lokasi wisata favorit yang murah meriah karena hanya membayar parkir kepada warga sekitar yang berjaga di pinggir jalan.
Baca Juga:
Lagi Libur Lebaran Masa Berlaku SIM Habis, Tenang Ada Solusinya..
Tiga Menteri Pantau Arus Balik Lebaran
Hindari Macet Parah, Presiden Jokowi Imbau 85 Juta Pemudik Balik Lebih Awal
Libur Lebaran, Ini 4 Film Indonesia Semuanya Horor Tayang di Bioskop
Pada libur Lebaran ini, area kebun teh pun diserbu oleh wisatawan. Tak hanya keluarga, pasangan muda-mudi pun nampak menikmati hamparan kebun teh.
Mereka tampak senang berfoto di pelbagai sudut kebun teh sambil bercengkrama. Para penjual jajanan, kulineran sekitar area kebun teh juga cukup banyak. Beberapa wisatawan ada juga yang hanya duduk di beberapa lapak jajanan itu di sepanjang jalan.
Macet panjang yang terjadi di momen libur panjang ini tak menyurutkan niat warga masyarakat untuk berlibur ke kawasan Puncak.
Beritaneka.com — Nonton film bareng di bioskop saat libur Lebaran menjadi kegiatan seru yang banyak dilakukan. Bagi Anda yang ingin nonton di bioskop, berikut ini empat film layar lebar yang dapat Anda tonton saat libur Lebaran.
- Gara-Gara Warisan
Gara-Gara Warisan bergenre drama-komedi, diproduksi Starvision Plus dan disutradarai Muhadkly Acho. Ceritanya tentang kehidupan Adam, Laras, dan Dicky, tiga bersaudara yang sedang berebut warisan wisma tamu milik mendiang ayahnya.
Perseteruan lantas terjadi dan dari sini mulai terungkap dendam masa lalu dari ketiganya. Film ini dibintangi Oka Antara, Indah Permatasari, Ge Pamungkas, Yayu Unru, dan Ira Wibowo. Gara-gara Warisan tayang di jaringan bioskop tanah mulai 30 April.
- KKN di Desa Penari
Setelah sempat tertunda terus, KKN di Desa Penari akhirnya tayang di jaringan bioskop mulai 30 April 2022. Ceritanya tentang enam mahasiswa yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di sebuah desa terpencil.
Dengan bantuan kepala desa, mereka diperkenalkan ke beberapa tempat keramat yang dijaga dan dihormati oleh warga di sana. Mereka pun diperingatkan untuk tidak melewati batas gapura terlarang.
Namun satu per satu mahasiswa mulai merasakan hal aneh di desa tersebut. Program KKN yang mereka jalani menjadi kacau. Sepertinya makhluk gaib yang berperawakan penari tidak menyukai kehadiran para mahasiswa. Ternyata, salah satu dari mereka ada yang melanggar aturan fatal di desa tersebut.
- Kuntilanak
Ikon hantu khas Indonesia ini selalu memberikan cerita seru untuk para penonton. Setiap sekuelnya dibuat berbeda dan lebih modern, termasuk Kuntilanak 3 yang diproduksi MVP Pictures. Dinda adalah anak yang dianggap aneh oleh teman-temannya di kampung, karena memiliki sebuah kekuatan yang tidak sengaja melukai Panji dan Ambar.
Merasa ada yang berbeda dengan dirinya, ia meminta bantuan Tante Dona untuk mendaftarkan dirinya ke Sekolah Mata Hati, agar lebih bisa mengontrol kekuatan yang dimiliki. Di sekolah, ia dianggap sebagai ancaman. Dinda dan teman-temannya menyelidiki asal-usul sekolah itu dan menemukan banyak murid yang menghilang. Satu sisi, seorang kepala sekolah merasa bahwa Dinda membawa aura tersendiri.
Kepala sekolah melaporkan hal itu kepada pendiri sekolah yang tinggal di tempat tersembunyi dan tak terlihat oleh para murid. Film Kuntilanak 3dibintangi oleh Nicole Rossi, Andryan Bima, Aly Fikry, dan Adlu Fahrezi. Film ini juga tayang pada 30 April.
- Oma The Demonic
Film bergenre horor yang diproduksi Unicorn Pictures ini sudah lebih dulu tayang pada 21 April lalu. Film yang disutradarai Joel Fadly ini bercerita tentang seorang anak yang menghabiskan masa kecil dengan neneknya, yang biasa dipanggil Oma.
Lama terpisah dan tak bertemu lagi, suatu malam anak tersebut bermimpi buruk dan dalam mimpinya ia bertemu perempuan yang misterius dan memberikan pesan agar ia datang berkunjung ke rumah Oma. Sesampainya di sana, terasa seperti banyak terjadi hal aneh dan mistis. Oma the Demonic dibintangi Jajang C. Noer,Karina Nadila,Syahra Larez,Diah Permatasari, dan Bobby Rizky.
Beritaneka.com—Polda Metro Jaya memberlakukan sistem buka tutup terhadap akses menuju lokasi wisata di wilayah DKI Jakarta selama libur Lebaran 1442 H. Selain itu, personel kepolisian juga akan disiagakan untuk melakukan pengamanan di sejumlah tempat wisata.
“Ditlantas Polda Metro Jaya akan lakukan penjagaan dan di titik-titik menuju akses tempat wisata,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, hari ini Rabu (12/5/2021).
Baca Juga: Liburan Lebaran, Ragunan Buka untuk Warga DKI Jakarta
Sambodo menjelaskan, personel kepolisian akan bertugas memantau kapasitas pengunjung di tempat wisata. Jika telah melebihi kapasitas yang ditentukan, maka akses menuju lokasi wisata tersebut akan ditutup.
“Kalau pos pengamanan sudah katakan bahwa tempat wisata sudah penuh, maka saya akan menutup akses menuju tempat wisata tersebut untuk hindari kerumunan wisata tersebut,” kata Sambodo.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengeluarkan sejumlah ketentuan mengenai operasional tempat wisata selama Idul Fitri 1442 Hijriah.
Anies mengatakan, kawasan wisata tetap beroperasi dengan jumlah pengunjung maksimal 30 persen dari kapasitas. Kemudian, pengunjung yang diizinkan datang ke lokasi wisata hanyalah wisatawan lokal atau sesuai KTP setempat.
“Jadi tempat wisata di Bogor hanya menerima pengunjung dari Bogor, tempat wisata di Jakarta hanya menerima pengunjung ber-KTP Jakarta,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, belum lama ini.
Kebijakan itu pun tertuang dalam Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat Dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H/2021 M. Sergub ini ditandatangani oleh Anies pada 10 Mei 2021.
Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Naik, Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 31 Mei 2021
Dalam salah satu poin pada Sergub itu mengatur mengenai operasional tempat wisata. Disebutkan, tempat wisata yang berada di zona merah dan oranye penyebaran Covid-19 tidak diizinkan beroperasi.
“Pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab kawasan wisata/tempat rekreasi untuk menerapkan batasan jam operasional paling lama sampai pukul 21.00 WIB dan membatasi jumlah pengunjung paling banyak 30 persen dari total kapasitas, kecuali terhadap lokasi zona merah dan oranye aktivitas untuk sementara dihentikan,” demikian isi poin 5 dalam Sergub itu.