Beritaneka.com, Jakarta —Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh menjadi peserta Pemilu 2024. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 518 Tahun 2022.
“Partai politik yang menjadi peserta pemilu nasional ditetapkan 17 partai politik dan partai politik lokal Aceh untuk pemilu DPRA maupun DPRK ada 6 partai politik,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam keterangan pers usai Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penentuan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, di Gedung KPU, Jakarta.
Hasyim menyampaikan, penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 ini sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, yakni penetapan partai politik peserta pemilu dilakukan 14 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Baca Juga:
Juara Piala Dunia 2022 adalah Argentina!
- Momen Natal dan Tahun Baru Dorong Kenaikan Konsumsi Rumah Tangga
- Pemerintah Beri Insentif Motor Listrik Rp8 Juta dan Mobil Listrik Rp80 Juta
- UU KUHP Disahkan, Menparekraf Jamin Privasi Wisatawan
- Hari Ini Harga Emas Naik ke Level Rp1 Jutaan per Gram
- Kemenhub: Tahun Ini Sudah 109 Pelabuhan Go Live Inaportnet
Pascapenetapan, lanjut Hasyim, partai politik peserta Pemilu 2024 kemudian mengikuti Rapat Pleno Terbuka untuk Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Pemilu 2024 yang dilaksanakan di hari yang sama. Yang perlu diperhatikan dalam proses ini, sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022, bagi partai politik peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas parlemen memiliki opsi untuk tetap menggunakan nomor urut di Pemilu 2019 atau mengembalikan nomor urutnya ke KPU untuk ikut kembali dalam proses pengundian.
“Untuk partai politik yang punya kursi di DPR RI kami siapkan surat pernyataan, apakah akan menggunakan nomor urut di Pemilu 2019 atau akan ikut undian. Kalau ikut undian maka nomor urut dikembalikan ke KPU dan ikut undian dan nanti kita tetapkan,” kata Hasyim.
Sementara partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos ambang batas parlemen dan partai baru, wajib mengikuti pengundian nomor urut.
Berikut daftar partai nasional yang ditetapkan menjadi peserta pemilu:
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai NasDem
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Demokrat (PD)
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Buruh
Sedangkan 6 partai lokal Aceh, yaitu:
- Partai Aceh
- Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
- Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha’at dan Taqwa
- Partai Darul Aceh
- Partai Nanggroe Aceh
- Partai Sira (Soliditas Independen Rakyat Aceh)
Beritaneka.com, Jakarta —Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan seluruh partai politik (parpol) agar berhati-hati dalam menentukan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan dipilih pada pemilihan umum tahun 2024 mendatang. Hal itu dikarenakan capres dan cawapres tersebut akan memimpin lebih dari 270 juta rakyat Indonesia di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
“Memang harus hati-hati, hati-hati, loh, menakhodai 270 juta lebih rakyat Indonesia. Kenapa selalu saya ulang-ulang? Memang harus hati-hati. Jangan sembrono,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang digelar di Jakarta Concert Hall, iNews Tower, Jakarta, pada Senin (7/11/2022).
Baca Juga:
- Ekonomi Diproyeksikan Tumbuh 5,2 Persen, Menko Airlangga: Optimistis Indonesia Terhindar Resesi
- Hadapi Resesi Global, Kemnaker Dorong Perusahaan Pilih Efisiensi Daripada PHK
- Koperasi dan Oligarki
- Presiden Jokowi Dorong Kemandirian Gula Nasional
- Dr. Rino A. Sa’danoer: Krisis Global, Tunda Konsumsi Sekunder dan Upayakan Swadaya Kebutuhan Dasar
Kepala Negara juga mengingatkan bahwa pasangan capres dan cawapres itu disiapkan oleh partai politik atau gabungan partai politik, sebelum dipilih oleh rakyat. Oleh karena itu, peran partai politik dalam menentukan pasangan capres dan cawapres sangatlah penting.
“Saya ulang ya, bahwa yang namanya capres, cawapres, itu disiapkan oleh partai atau gabungan partai. Nanti yang pilih rakyat, bukan saya. Partai atau gabungan partai, yang milih rakyat, sehingga sekali lagi, hati-hati memilih capres dan cawapres,” imbuhnya.
Presiden juga berpesan agar partai-partai politik mempertimbangkan waktu yang tepat dalam mengumumkan capres dan cawapres. Presiden meminta parpol menjaga situasi kondusif politik, terutama di tengah keadaan global yang tidak menentu.
“Pemilunya sudah tinggal Februari 2024, awal loh berarti, tinggal setahun praktis, iya kan? Tetapi menjaga kondusivitas politik, karena tidak terdukung oleh keadaan global itu yang harus kita tahu semuanya, hati-hati. Keadaan ini tidak sedang normal-normal saja,” ungkapnya.