Beritaneka.com, Jakarta—Kasus kredit macet di Bank Mayapada dari nasabahnya Ted Sioeng jangan sampai menimbulkan krisis kepercayaan yang meluas di kalangan perbankan. OJK diminta segara jelaskan duduk persoalannya secara rinci ke publik.
“Perbankan itu bisnis kepercayaan, itu harus dijaga. Jangan lantaran ulah beberapa oknum rusaklah sistem perbankan kita. OJK mengaku sudah mengungkap kasus ini sejak 2017 berdasar temuan pemeriksaan mereka, tapi entah mengapa kasus ini masih mencuat lagi di 2023, ada apa? OJK sebagai otoritas paling berwenang mesti segera menjelaskan ke publik,” kata Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andre Vincent Wenas dalam keterangan persnya, dikutip Senin (26/6/2023).
“Dari informasi publik di berbagai media didapat keterangan bahwa debitur atas nama Ted Sioeng mendapat pinjaman kredit dari Bank Mayapada sebesar Rp1,3 triliun pada 2014–2021. Namun Ted Sioeng mengaku memberi kick-back sebesar Rp525 miliar kepada pemilik Bank Mayapada Dato Sri Taher. Singkat cerita kredit itu sekarang macet, debiturnya kabur dan jadi kasus, di pertengahan tahun 2023 ini mencuat ke publik,” lanjutnya.
“Kasus seperti ini harus cepat ditangani, sebelum krisis kepercayaan meluas dan akhirnya merusak sistem perbankan kita. Dimulai dari bank yang relatif kecil seperti Bank Mayapada, tapi bisa merembet ke segala arah. Harus segara dipetakan apa yang sebetulnya terjadi dan siapa saja yang terlibat, jangan ada yang ditutup-tutupi.”
“Apakah ada oknum OJK yang tersangkut? Apakah pihak oknum bank dengan debitur yang sekarang kabur ada kolusi atau konspirasi? Siapa saja yang terkait di situ? Seperti apa skemanya? Semua jadi bertanya-tanya, yang kalau tidak di-clear-kan bisa tereskalasi jadi krisis kepercayaan yang meluas.”
“Ingat sistem perbankan itu tidak berdiri sendiri, ada dana pihak ketiga, ada juga sistem asuransi yang menopangnya, dan lain sebagainya. Jangan gegara nila setitik rusak susu sebelanga,” pungkas Andre Vincent Wenas menutup keterangannya.
Beritaneka.com, Jakarta—Munculnya berita-berita dugaan pelecehan seksual karyawati untuk mendapatkan perpanjangan kontrak kerja merupakan fenomena menyedihkan. Ketua DPP PSI Kokok Dirgantoro menyatakan, keamanan dan kenyamanan bekerja bagi perempuan seharusnya menjadi prioritas pemerintah.
“Sudah sejak lama kami di PSI terus mendesak agar pemerintah melakukan ratifikasi konvensi ILO 190 sebagai bentuk komitmen ruang kerja yang bebas kekerasan seksual,” kata Kokok.
Konvensi ILO 190 berisi rincian rekomendasi kewajiban negara dan pengusaha untuk menyediakan ruang atau dunia kerja yang aman dan inklusif.
“Ratifikasi ini akan membuat banyak regulasi yang membentengi pekerja terutama perempuan pekerja. Jika terjadi kasus kekerasan seksual di tempat kerja, negara dan perusahaan wajib melindungi korban,” kata Kokok.
Pelecehan dan kekerasan di tempat kerja bentuknya sangat banyak. Salah satu yang perlu diwaspadai adalah relasi kuasa. Pemilik usaha, atasan dan pihak lain yang memiliki wewenang di perusahaan dapat melakukan kekerasan seksual dengan relasi kuasa.
Turunan dari relasi kuasa ini misalnya ajakan pergi berdua hingga berhubungan seksual. Korban ditakut-takuti akan dipersulit kontrak, beban pekerjaan, hingga karir.
Tak hanya atasan, peers group maupun bawahan juga dapat menjadi pelaku pelecehan. Bisa bersifat verbal, kontak mata bahkan sentuhan. Lewat verbal misalnya dengan kontak mata, memandang dengan tidak senonoh, memeluk tanpa konsen dan lain sebagainya. Bisa juga dilakukan melalui digital. Misalnya mengirim gambar porno, ajakan melakukan hubungan seksual, mengajak pergi berdua berkali-kali walau selalu ditolak, dan masih banyak lagi.
“Hal-hal tersebut sangat memperberat langkah perempuan pekerja untuk mencari nafkah dan berkarir. Perlu ada keseriusan pemerintah dan dunia usaha untuk melindungi perempuan,” jelasnya.
Kokok menambahkan, perempuan pekerja mengalami potensi gangguan pelecehan dan kekerasan seksual di banyak tempat. Jalan raya, transportasi publik, tempat kerja bahkan rumah. Perlu ada regulasi untuk melindungi perempuan agar dapat bekerja dan berekspresi dengan leluasa.
Saat ini telah ada UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Ratifikasi Konvensi ILO 190 ini akan kian melengkapi perlindungan terhadap perempuan.
Beritaneka.com, Jakarta —Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan keputusan FIFA (Federation Internationale de Football Association) atau Federasi Sepakbola Internasional yang membatalkan penunjukkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
“PSI menyesalkan keputusan FIFA. Benar ada sekelompok pihak yang menolak kehadiran Timnas Israel. Tapi suara mereka bukan suara resmi Indonesia. Dalam demokrasi, sangat biasa ada pro dan kontra. Seharusnya FIFA berpegang pada sikap resmi Indonesia yang sudah disampaikan Presiden Joko Widodo sebelumnya,” kata Ketua Umum DPP PSI Giring Ganesha dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3/2023).
PSI juga meminta pemerintah, melalui PSSI, untuk terus melobi FIFA agar bersedia mengubah keputusan tersebut.
“Jangan langsung menyerah. Segala upaya harus dikerahkan agar keputusan itu bisa dianulir. Jangan biarkan mimpi puluhan juta penggemar sepak bola dan anak-anak muda di Timnas U-20 terkubur,” lanjut Giring.
PSI kembali menegaskan agar para elite politik tidak mencampuradukkan olah raga dengan politik.
“Kami sangat berharap para pemimpin politik lebih dewasa dan arif dalam memisahkan politik dan olahraga. Ayo mengedepankan kepentingan bangsa di atas syahwat politik jangka pendek,” pungkas Giring.
FIFA akhirnya secara resmi mencopot Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Keputusan tersebut terkonfirmasi usai pertemuan Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan FIFA di Qatar.
FIFA kemudian mengumumkan keputusan tersebut di situs resminya, Rabu 29 Maret 2023 malam WIB.