Beritaneka.com—Bandung, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar akan memberlakukan program Samsat Sore (Samsore) di wilayah Bandung Raya dan Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) selama Bulan Suci Ramadan. Artinya, warga bisa membayar pajak kendaraan sambil ngabuburit.
Samsore adalah program layanan pada sore hari untuk memfasilitasi para wajib pajak membayar pajak yang tidak bisa datang di jam kerja. Selain itu, layanan ini berlaku pada akhir pekan.
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan program ini mendapat respons baik setelah diberlakukan di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Bandung II Soreang atau Samsat Soreang.
“Layanan ini dihadirkan karena ada target pendapatan yang harus dicapai. Tapi, lebih dari itu, pada dasarnya orientasi kami lebih pada pelayanan maksimal kepada wajib pajak,” katanya di Bandung.
Baca Juga: Indonesia Mulai Transisi Pandemi Covid-19 ke Endemi
“Banyak wajib pajak yang tidak bisa meninggalkan pekerjaannya di jam-jam kerja. Maka kami membuka layanan sore hari dan di akhir pekan. Responsnya sangat baik,” katanya.
Setelah dianggap berhasil di Samsat Kabupaten Bandung, layanan Samsore diperluas di wilayah Bandung Raya dan Bodebek. “Rencana ini sebelumnya sudah disepakati oleh para kepala Samsat,” katanya.
Semuanya menyadari pentingnya momen pemulihan ekonomi, seiring tingkat realisasi vaksinasi Covid-19 yang tinggi.
“Tentu ini berkesinambungan dengan momentum pemulihan ekonomi yang terus digaungkan Pak Gubernur (Ridwan Kamil), dan ada momen ramadan,” katanya. Agar warga terhibur dan nyaman pihaknya juga menyiapkan fasilitas menarik.
“Mungkin kami menyediakan tajil, ada hiburan juga dari budayawan pada saat Samsore berlangsung, agar wajib pajak tidak bosan. Kami bekerjasama dengan dinas terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk menghadirkan musik tradisional,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala PPPD Kabupaten II Soreang Doni Firyanto mengatakan Samsore bisa mendongkrak pendapatan di sektor Pajak Kendaraan Bermotor. Pihaknya memilih lokasi di Jalan Raya Gading Tutuka, tepatnya di Area Cafe Warsun_id tempat dimana anak anak muda dan komunitas nongkrong. “Jadi suasananya tidak kaku,” katanya.
Kepala PPPD Kota Bandung II Kawaluyaan Ade Sukalsah menilai pelayanan Samsat Sore selama Ramadan di Kota Bandung sangat baik diterapkan. “Ada tiga alternatif tempat yang disiapkan untuk layanan Samsore Kota Bandung II yaitu di Samsat Outlet Dago Plaza, Samling Lapangan Futsal Supratman dan Kios Samsat Showroom Sanjaya Motor Ciateul,” katanya.
Pajak kendaraan bermotor masih menjadi primadona pendapatan daerah. Tahun 2023, di sektor ini sudah ditentukan target yang harus tercapai. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di angka sekira Rp6,2 triliun dan Pajak Kendaraan Bermotor kurang lebih Rp8,8 triliun.
Beritaneka.com—Cara mencetak STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) setelah bayar pajaknya secara online bisa langsung dilakukan dengan mengunjungi ke kantor Samsat terdekat. Jadi meskipun seluruh proses pembayaran pajak STNK dilakukan melalui jarak jauh atau online, pemohon tetap harus datang ke Samsat terdekat untuk pencetakan dan pengesahan surat.
Saat ini, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor memang jauh lebih mudah dibanding dulu. Pemilik kendaraan kini bisa melakukannya dari jarak jauh atau online dengan memanfaatkan aplikasi SIGNAL.
Baca Juga: Ghostinx Siap Pulihkan Ekonomi Indonesia
Melalui aplikasi tersebut, pemilik kendaraan bisa membayar pajak secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat. Namun, untuk proses penerbitan atau pencetakan tidak bisa dilakukan dari jarak jauh. Surat yang diterbitkan harus disahkan langsung di kantor Samsat.
Bagaimana cara cetak STNK setelah bayar online? Sebagai berikut;
1.Datang ke kantor Samsat terdekat
Setelah membayar pajak kendaraan bermotor secara online, silakan datang ke kantor Samsat terdekat di wilayah Anda. Pastikan Anda membawa berkas yang diperlukan seperti bukti pembayaran dan KTP asli yang sesuai dengan STNK.
2.Kunjungi Loket Pencetakan STNK
Setelah sampai di kantor Samsat, pencetakan STNK dilakukan di loket yang berada di gedung Samsat. Lalu, serahkan semua dokumen yang Anda bawa. Jika sudah waktunya, Anda akan dipanggil ke loket dan mendapat STNK baru yang telah dibayarkan pajaknya.
3.Kunjungi loket Pengesahan STNK
Meski STNK yang baru sudah didapat, proses ini belum sepenuhnya selesai. Anda masih perlu mengunjungi loket pengesahan STNK untuk menyerahkan STNK yang baru saja dicetak. Di loket itu STNK yang baru akan mendapat stempel pengesahan sebagai bukti bahwa pembayaran pajak benar-benar sudah dilakukan.
Perlu diketahui, seluruh proses di atas tidak akan menyita banyak waktu. Diperkirakan hanya sekitar 10-15 menit saja tergantung dari antrian yang ada. Namun, jika dibandingkan dengan membayar pajak secara konvensional yang mengharuskan mengunjungi banyak loket dengan antrian panjang, tentu saja ini jauh lebih efektif dan efesien.