Beritaneka.com—Pertumbuhan Teknologi Indormasi dan Komunikasi (TIK) di Indonesia harus diakui sangat pesat. Ditandai dengan menjamurnya perusahaan e-commerce, fintech, sampai transportasi online. Karena perusahaan-perusahaan tersebut menggunakan aplikasi agar mudah diakses oleh pengunanya, maka tenaga ahli yang dapat membuat dan memelihara aplikasi tersebut sangat diperlukan.
Untuk itu biasanya tenaga ahli atau lulusan perguruan tinggi yang dicari adalah yang berspesifikasi atau memiliki kemampuan UI/UX Designer. Wah, apa ya itu? Sebenarnya UI dan UX Designer adalah dua hal berbeda. UI merupakan kepanjangan dari User Interface (UI) Designer. Yaitu orang yang mendesain atau menentukan tampilan aplikasi dan atau website.
Baca Juga:
- Judi Berkedok Trading Binary Option, Ini Buktinya
- Setelah Bayar Online, Begini Cara Cetak STNK di Kantor Samsat
- Mulai Hari Ini, KRL Kembali Terapkan Jaga Jarak
- Ghostinx Siap Pulihkan Ekonomi Indonesia
Sedangkan UX merupakan kepanjangan dari User Experience (UX) Designer atau menentukan bagaimana suatu aplikasi dan atau situs bisa beroperasi dengan menyajikan kemudahan bagi penggunanya.
Lebih lengkapnya, seorang UI Designer harus dapat merancang atau menampilkan menampilkan interface yang memiliki keserasian secara detail dalam hal warna, layout, atau font sehingga bukan hanya menarik, namun nyaman dilihat oleh mata pengguna.
Sementara UX Designer harus memastikan kepuasan pengguna dalam menggunakan aplikasi atau website dengan cara memastikan setiap langkah penggunaan aplikasi atau website tersebut berfungsi dengan baik, logis dan jelas.
Walau lewat penjelasan di atas kita memahami bahwa ada perbedaan antara User Interface (UI) dan User Experience (UX) Designer namun banyak yang menganggap keduanya saling terkait dan tidak dapat dipisahkan, mirip dua sisi mata uang. Di bursa kerja, perusahaan biasanya membuka lowongan untuk UI/UX Designer dan menganggapnya sebagai satu kesatuan.
Karir sebagai UI/UX Designer terbilang cerah. Maklum pertumbuhan ekonomi lewat pertumbuhan ekonomi dunia digital yang diperkirakan akan dapat mencapai hingga USD150 miliar pada 2025. Fresh graduate yang memiliki keahlian sebagai UI/UX Designer bisa dimulai di perusahaan start-up, perusahaan teknologi, atau berbagai perusahaan lain sejauh perusahaan tersebut memiliki website atau aplikasi. Menariknya lagi, tak harus bekerja untuk perusahaan lokal saja, sebab kemajuan teknologi digital telah berhasil menisbikan jarak.
Untuk itu UI/UX Designer harus mampu melakukan riset untuk memahami kebutuhan user (User Experience), agar mampu membuat aplikasi atau situs yang bukan hanya terlihat menarik namun juga memuaskan user saat menggunakannya. Rasa senang, puas, merasa mudah, merasa dipecahkan masalahnya setelah berinteraksi dengan website atau aplikasi merupakan fokus dari output pekerjaan UI/UX Designer.
STMIK Horizon Karawang menjadi salah satu kampus yang memerhatikan kemampuan lulusannya untuk menjadi UI/UX Designer. Dalam hal skill, kampus STMIK Horizon Karawang mengajarkan UI/UX dalam 6 sks. Yaitu UI/UX DESIGN 1 berupa Fundamental, UX, Design, Tools, Design Thinking, dan Wireframe dan UI/UX DESIGN 2 yang terdiri dari Deep in Experience, Design Tools, Mockup dan Prototype. “Karena hal tersebut merupakan kunci dari UI UX Design,” ujar Rolles Herwin, S.Kom, MMSI, Ketua STMIK
Horizon Karawang.
STMIK Horizon Karawang juga menyadari bahwa seorang UI/UX Designer juga harus memiliki berbagai soft skill seperti riset, kemampuan analitis, problem solving, komunikasi yang baik dan kemampuan berbahasa asing. Maka selain menerapkan pembelajaran aktif, Global Workplace English Program (GWEP) yang merupakan serangkaian kelas wajib bagi siswa untuk belajar keterampilan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis bahasa Inggris yang disesuaikan seperti tempat kerja juga diterapkan di STMIK Horizon Karawang.