Beritaneka.com—Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan menuju kawasan Puncak Bogor mulai besok, Rabu (16/8/2023). Sistem ganjil genap ini akan berlangsung sampai Minggu 20 Agustus 2023.
“Kita ganjil genap menuju Puncak mulai besok sampai Minggu pagi,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian, Selasa (15/8/2023).
Penerapan sistem ganjil genap ini bertepatan dengan HUT Ke-78 RI pada 17 Agustus 2023. Hal itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.
“Sesuai dengan Permenhub,” tegasnya.
Peningkatan volume kendaraan di Jalur Puncak diprediksi terjadi pada hari Jumat dan Sabtu nanti.
Apabila macet terjadi, maka pihaknya akan memberlakukan sistem one way secara situasional. “Minggu ini libur panjang dan prediksi peningkatan arus di hari Jumat dan hari Sabtu,” pungkasnya.